Pokemon Go Masih Menjadi Trend Kalangan Anak Muda di Pekanbaru

Foto: Adif Virhan
Foto: Adif Virhan/detikriau.org

PEKANBARU,detikriau.org –  Game on-line Pokemon Go masih manjadi trend dikalangan anak muda Pekanbaru.  Bahkan kini tidak hanya di kalangan anak muda,  banyak juga dari kalangan Bapak dan Ibu-Ibu yang ikut ikutan menggemari permainan ini.

Willy (20), seorang mahasiswa Manajemen-Uir mengaku permainan Pokemon Go sangat seru meskipun diakuinya permainan ini kurang bermanfaat. “Seru aja. Meskipun rasanya tidak bermanfaat,” Katanya kepda detikriau.org di Pekanbaru, sabtu (26/8/2016)

Foto: Adif/detikriau.org
Foto: Adif/detikriau.org

di Pekanbaru sendiri terdapat tempat Pokestop yang berada di Taman Budaya jl Jendral Sudirman yang menjadi tempat berkumpulnya anak – anak muda untuk berburu Pokemon

Biasanya sejak  pukul 09:00 wib bahkan hingga memasuki larut malam dipenghujung hari, anak muda masih terlihat asyik melakukan kegiatan berburu pokemon mereka.

Maraknya pencinta pokemon, kini Taman Budaya Pekanbaru juga menjadi ladang bisnis baru bagi pedagang kaki lima untuk mendapatkan tambahan rezky./ Adif




Menpan RB Terbitkan Surat Edaran Larang ASN Mainkan Pokemon Go

JAKARTA, detikriau.org – Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menerbitkan Surat Edaran tentang Larangan bagi Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memainkan game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di lingkungan instansi pemerintah, seperti Pokemon Go. Larangan ini menurut Yudi sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah.

Melalui Surat Edaran No:B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016, Menteri memberitahukan dengan tegas kepada seluruh Pimpinan di satuan kerja untuk melakukan pelarangan serta meminta agar para Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing-masing satuan kerja untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.

“Saat ini kita melakukan tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan rahasia negara, tentunya para aparatur negara mengerti karena kita tidak mungkin membahayakan stabilitas negara untuk resiko sekecil apapun. Untuk itu para aparatur negara dapat mengayomi larangan untuk bermain game virtual berbasis GPS di seluruh lingkungan instansi pemerintah,” ujar Menteri Yuddy.

Lebih lanjut lagi, Menteri Yuddy menyampaikan bahwa selain untuk menjaga keamanan dan rahasia negara, larangan ini juga dikeluarkan untuk menjaga produktivitas kerja dan meningkatkan disiplin  para aparatur sipil negara, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terjaga. Untuk itu MenPANRB meminta agar edaran ini dapat menjadi pedoman bagi aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pokok fungsinya sebagai abdi negara dan masyarakat.

Surat Edaran Menteri PANRB ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala LPNK, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan Kesekretariatan LNS, para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, serta tembusan Surat Menteri PANRB ini disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden.

Editor: dro

Sumber: menpan.go.id