Kementerian Digabung, PNS Pensiun Dini

pnsJAKARTA–Mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo mengungkapkan, penggabungan kementerian akan berimbas pada kebijakan pensiun dini. Kebijakan ini berlaku untuk PNS yang tidak memenuhi kompetensi.

“Dalam bahan analisa KemenPAN-RB kepada Presiden Joko Widodo, ada tiga efek yang ditimbulkan saat penggabungan kementerian. Namun, ini justru akan lebih mengefektifkan kinerja kementerian,” kata Eko di Jakarta, Senin (27/10).

Dampak penggabungan yang pertama adalah akan ada pelimpahan pegawai di kementerian atau lembaga lainnya. Selain itu jabatan struktural akan berkurang lebih banyak karena dialihkan ke tenaga fungsional.

“Dampak lainnya adalah pemberlakuan pensiun dini bagi PNS yang tidak memenuhi kompetensi,” ucapnya.

Untuk pensiun dini, setiap PNS akan diukur dari capaian kinerja dan dilihat apakah masih sesuai kompetensi atau tidak. Jika tidak memenuhi kompetensi, PNS yang bersangkutan akan diberi tawaran pensiun dini.

“Ini harus dilakukan pemerintah agar beban negara tidak bertambah banyak. Negara akan rugi membayar PNS yang tidak bisa mengikuti perkembangan jaman karena kompetensinya rendah,” kata pakar administrasi negara ini.

Seperti diketahui, di Kabinet Kerja bentukan Jokowi-JK, bakal terjadi penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat, yang dilebur menjadi Kementarian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang menterinya Basuki Hadimuljono.

Juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipimpin Siti Nurbaya. (jpnn)




Tak Pandang Bulu, Satpol PP Inhil Juga Sikat Anggotanya di Warung Kopi

gambar ilustrasi
gambar ilustrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Inhil menindak 6 PNS yang kedapatan lagi asyik nongkrong di warung kopi disaat jam kerja. 1 diantaranya adalah anggota Satpol PP yang bertugas di salah satu Kecamatan, Selasa (21/10/2014).

“kita amankan 6 PNS yang melanggar kedisiplinan. Bahkan 1 diantaranya adalah anggota kita yang bertugas disalah satu Kecamatan” kata Kepala Kantor Satpol Inhil, TM Syaifullah, Selasa (21/10).

Kata mantan Sekretaris Dishubkominfo itu, razia tersebut merupakan razia gabungan pihaknya bersama BKD dengan target para PNS yang berkeliaran atau berada di warung kopi saat jam kerja berlangsung.

“Tidak ada kepentingan lain dalam razia ini. Kami hanya ingin menegakan disiplin para pegawai,” tegas TM Syaifullah, lagi.

Bagi yang terkena razia, nama-namanya langsung diserahkan kepada BKD. Karena menurut TM Syaifullah, razia itu merupakan leading sektornya BKD. Pihaknya hanya sebagai pelaksana. (dro/*1)




Sekda Lantik Kepsek, Pengawas Sekolah dan Pejabat Struktural dilingkungan Pemkab Inhil

IMG_1063Tembilahan (detikriau.org) – Pengembangan karier PNS khususnya dalam pengangkatan jabatan struktural bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana bagi pejabat pembina kepegawaian yang berwenang dalam hal ini. Diperlukan banyak pertimbangan agar dapat memperoleh Pejabat yang tepat untuk menduduki sebuah jabatan struktural. Hal ini penting dan perlu dilakukan, karena menyangkut proses pengambilan keputusan yang tepat, dapat meningkatkan motivasi dan kinerja aparatur PNS.

 

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekda Kabupaten Indragiri Hilir, H Alimuddin RM dalam pidatonya saat melakukan pelantikan sebanyak 112 kepala sekolah setingkat Taman kanak-Kanak (TK), SD, SMP dan SMA serta 18 orang Pengawas Sekolah dan 8 orang pejabat struktural dilingkungan Pemkab Inhil. Jum’at (10/10/2014) sore.

 

Menurut Sekda, ada hubungan yang cukup signifikan antara motivasi kerja dan kinerja seseorang. Seseorang akan meningkat kinerjanya apabila dalam bekerja ia memiliki motivasi yang tinggi.

 

Pengambilan keputusan dalam penempatan Pejabat Struktural harus selalu mengedepankan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat obyektif lainnya, tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan.

 

“ syarat obyektif lainnya antara lain adalah disiplin kerja, kesetiaan, pengabdian, pengalaman, kerjasama, dan dapat dipercaya.” Ujar Sekda

 

Sekda juga berpesan agar kepercayaan yang diberikan hendaknya dapat dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sebagai pemimpin bidang masing-masing, saudara harus mengerti betul dengan tupoksi saudara, baik sebagai Pengawas Satuan Pendidikan maupun saudara sebagai Kepala Sekolah, bekerja dengan baik, jujur, transparan, kuat, amanah, dan profesional atas apa yang saudara pimpin dan pada akhirnya kelak akan saudara pertanggungjawabkan kepada Allah SWT.”Ingatkan Sekda

 

Ditambahkan Sekda, Pendidikan merupakan salah satu pilar prioritas pembangunan Indragiri Hilir. Pendidikan perlu mendapat perhatian semua pihak, baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten serta lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir, karena pembangunan bidang pendidikan yang dilakukan sekarang merupakan amanah yang harus dicapai.

 

“saya ucapkan selamat bertugas kepada Para Pengawas Pendidikan, Kepala Sekolah, dan Pejabat Struktural yang baru saja dilantik, semoga saudara berhasil dalam melaksanakan tugas yang diembankan, serta ucapan Penghargaan dan Terima kasih kepada pejabat yang lama, yang telah mengabdikan diri dengan ikhlas untuk kemajuan dan kejayaan Indragiri Hilir” Pungkas Sekda.(dro/rul/adv pemkab inhil)




Tim Jokowi-JK Pertimbangkan PNS Bekerja Full 7 Hari dalam Seminggu

Jakarta (detikriau.org) – Untuk peningkatan efektifitas kerja, PNS harus bekerja full 7 hari dalam seminggu. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat tidak perlu lagi dibatasi dengan adanya hari libur.

Usulan ini disampaikan oleh Ormas sayap PKB, Garda Bangsa, Annas Nasihin. Ia mengusulkan agar pemerintahan Jokowi-JK memberlakukan tujuh hari kerja. Dia menilai selama ini fungsi pengawasan PNS kurang sehingga perlu ada reformasi birokrasi.

Menurut Anas, reformasi birokrasi bukan hanya struktur kerja, tapi juga irama kerja, sehingga pemerintahan ke depan bisa lebih efisien, efektif dan reponsif. “Pemerintah bisa di disebut responsive jika PNS-nya bisa bekerja tujuh hari full tanpa hari libur. Tapi, tidak harus full juga kerjanya. Maksud saya hari liburnya bisa dipilih,” kata Anas dalam sebuah seminar dikutip dari suaranews.com.

Dalam seminar itu, Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla nyatakan akan mempertimbangkan usulan ini.

“Ini satu ide menurut saya revolusi dari Garda Bangsa bahwa libur pegawai pemerintah dibagi beberapa tahap, sehingga bekerja bisa dilakukan tujuh hari seminggu dengan sistem libur yang dibikin pilihan beberapa hari,” kata Deputi Tim Transisi Jokowi-JK,  Eko Sanjoyo di sela-sela Seminar Kebangsaan yang digelar Fraksi PKB MPR di Jakarta kemaren.(dro)