Bupati Serahkan SK CPNS Jalur Umum 2013

1aBagansiapiapi (detikriau.org) – Bupati Rokan Hilir H.Suyatno menyerahkan Surat Keputusan (SK) calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pelamar umum tahun 2013 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir secara simbolis kepada 3 calon Pegawai Negeri Sipil mewakili 199 CPNS lainnya.

Penyerahan SK dilakukan di lantai 4 kantor Bupati Rohil, Rabu (01/04/15) yang dihadiri Plt.Sekda Drs.H.Surya Arfan.Msi, Kepala BKD Roy Azlan.Ap, Anggota DPRD Rohil Tatang Hartonk  mewakili Ketua DPRD Nasruddin Hasan serta seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Rohil dan seluruh CPNS.

Dalam sambutannya, H.Suyatno mengajak seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil yang hadir untuk mengucapkan rasa syukur, karena dari sekian ribu pelamar yang mendaftar, hanya 199 yang lulus.

“Nasib ditangan bapak-ibu,dari sekian banyak pelamar, hanya sebagian kecil saja yang diterima oleh pemerintah,” kata Suyatno.

Selain dari itu, dirinya juga berpesan,mengingat tidak lama lagi akan memasuki tahun politik untuk kabupaten/kota yang ada di Riau, diharapkan kepada PNS atau CPNS tidak ikut berpolitik.

“Situasi politik saat ini sedang hangat-hangatnya, jika kedapatan akan diberi sanksi, sanksi itu ada,” tegas Suyatno.

Dalam kesempatan itu, bupati Suyatno juga mengatakan pemerintah kabupaten Rokan Hilir akan merekrut tenaga akutansi sebanyak 40 orang.

“Mereka akan kita letak di Satker-Satker yang berkaitan dengan keuangan, salah satunya seperti bagian Keuangan,” jelasnya. [tris/adv]




Menpan-RB Sebut PNS Boros Sudah 16 Tahun

5200277_20130530011819JAKARTA–Kebijakan pembatasan PNS melakukan aktivitas di hotel bukan hasil pemikiran sesaat dan tidak ada maksud merugikan dunia usaha.

Ini lantaran banyaknya pemborosan keuangan negara yang telah berlangsung selama 16 tahun terakhir.

Demikian diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam pertemuan dengan pengurus Persatuan Hotel dan Restoran Indonrsia (PHRI) Cirebon di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kota Udang itu, Minggu (18/1).

“Masukan ini saya terima tapi perlu saya sampaikan bahwa kebijakan ini bukan bermaksud merugikan siapapun,” ujarnya dalam keterangan persnya, Minggu (18/1)

Dikatakan, kebijakan ini diambil atas telaahan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunam (BPKP), dan dari para manager hotel.

Yudd mengklaim memiliki cacatan bahwa selama 16 tahun terakhir telah terjadi pemborosan keuangan negara yang bisa dikatakan mubazir.

Misalnya ada kantor pemerintah yang dibangun megah tapi tidak digunakan secara optimal. Selain itu banyak bukti terjadinya penyimpangan terus menerus oleh aparatur.

“Kebocoran anggaran pemerintah mencapai tiga puluh persen lebih,” terang Yuddy. (jpnn)

 




Bupati Inhil Ambil Sumpah dan janji 109 PNS

IMG_6908 - CopyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan mengambil sumpah dan janji terhadap 109 Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertempat di gedung Tasik Gemilang jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, Senin (15/12/2014).

Dalam amarannya Bupati berpesan untuk melaksankaan dengan sebaik-baiknya amanah yang telah diembankan bagi kemajuan daerah dan masyarakat. Sebab, selama ini katanya, tidak hanya cerita belaka, namun realita dilapangan begitu banyak PNS yang tidak melaksanakan tugas sebagaimana semestinya.

“saya tidak ingin kegiatan ini menjadi sebatas kegiatan seremonial tetapi pahami makna yang tersirat didalam sumpah yang telah diucapkan itu, artinya kita harus menumbuhkan rasa tanggung jawab yang besar, dan ini telah disaksikan kita semua dan terlebih oleh Allah Swt,” Ingatakan Bupati.

Saat ini lanjutnya, jumlah PNS di Inhil telah mencapai 8.064 orang, dan ia menginginkan semua PNS itu benar-benar mewakili seluruh penduduk kabupaten Inhil sedikitnya berjumlah 800 ribu lebih. Artinya, dari sekian banyak jumlah penduduk itu ada 1 orang mewakili dari 100 jumlah penduduk yang benar-benar bertanggung jawab terhadap statusnya sebagai PNS.

Ia juga mengharapkan seluruh PNS untuk tetap menjaga kedesiplinan sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang kedesiplinan PNS. “Kebanyakan waktu honor saja yang rajin, setelah jadi PNS prestasi kerja menurun, bukan itu yang kita inginkan, jadikanlah hari ini merupakan tonggak awal untuk lebih memantapkan kinerja,” Ujar Bupati.

Selanjutnya orang nomor satu dibumi seribu parit ini juga mengingatkan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Hal tersebut dikarenakan, setiap tahun, banyak sekali perguruan tinggi yang melahirkan sarjana-sarjana. “Mereka itu siap menggantikan para PNS yang sudah tua, begitu juga pengangkatan sumpah hari ini, juga harus siap menduduki jabatan para PNS yang tidak lama lagi akan pensiun,” tuturnya.

Untuk diketahui, dari 109 PNS yang mengangkat sumpah dan janji itu terdiri dari 9 tenaga Guru, 6 tenaga Kesehatan serta 94 tenaga Teknis. Sedangkan PNS yang belum mengambil sumpah berjumlah 43 orang.(mirwan/adv pemkab inhil)




PNS Mutu Rendah Harus Dipensiunkan Dini

gambar netJAKARTA–Pelaksanaan moratorium CPNS yang rencananya dilaksanakan tahun depan harus memperhatikan tiga aspek utama. Yaitu jumlah PNS, penyebaran, dan kualitas.

Menurut Mantan Wakil MenPAN-RB Eko Prasojo, dengan melakukan kajian tiga aspek tersebut moratorium semakin mudah dilaksanakan.

“Sebenarnya masalah aparatur di Indonesia itu ada di jumlah, penyebaran yang tidak merata, serta kualitas PNS yang variatif,” kata Eko kepada JPNN, Rabu (5/11).

Dari sisi jumlah, PNS di Indonesia jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Brunai. Namun jika dilihat kualitas, banyak PNS di Indonesia yang di bawah standar kompetensi. Sedangkan dari penyebaran, sangat tidak merata.

Di daerah perkotaan, saking menumpuknya pegawai, satu pekerjaan ditangani tiga sampai empat PNS. Sebaliknya di daerah terpencil, satu PNS mengerjakan lebih dari tiga pekerjaan.

“Nah ini dulu yang harus dibenahi. Kalau sudah diatur misalnya dengan peningkatan kompetensi PNS lewat diklat atau pelatihan, redistribusi pegawai atau mutasi pegawai antar instansi, baru kemudian bisa diketahui apakah PNS kita berlebih atau tidak,” tutur pria bergelar profesor itu.

Kalau ternyata PNS kita berlebih, namun untuk jabatan tertentu kurang misalnya guru dan tenaga kesehatan, mau tidak mau harus rekrutmen baru lagi. Sedangkan bagi PNS yang di bawah standar kompetensi, suka atau tidak suka mesti dilakukan pensiun dini.

“Jadi meski ada rekrutmen untuk guru dan tenaga kesehatan, tidak akan membuat jumlah PNS membengkak karena diimbangi dengan adanya pensiun dini bagi PNS yang di bawah standar kompetensi. Namun untuk melakukan pensiun dini harus hati-hati, harus ada standar baku untuk mengukur standar kompetensi PNS-nya,” paparnya.(jpnn)




Pemkab Inhil masih Butuhkan Tambahan 4.802 PNS

IMG_3566Tembilahan (detikriau.org) – Pemkab Inhil hingga saat ini masih mengalami kekurangan Pegawai Negri Sipil (PNS) sebanyak 4.802 orang yang dibutuhkan untuk mengisi pada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo dalam sambutannya saat membuka kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Tahun Anggaran 2014 Inhil bertempat di Gedung Olahraga Tasik Gemilang Jalan baharuddin Jusuf Tembilahan, rabu (29/10/2014). Diterangkan Wabup, berdasarkan penyusunan data perhitungan kebutuhan PNS yang ideal untuk Pemkab Inhil pada tahun anggaran 2012 adalah sebanyak 12.887 orang.

Pada Tahun 2013 Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Kategori I berjumlah 109 orang. PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dan atau meninggal berjumlah 177 Orang. Sedangkan kondisi riel PNS Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2014 tercatat sebanyak 8.805 orang.

“Dari data ini artinya kita masih membutukan tambahan PNS sebanyak 4.802 orang,” Ujar Wabup

Ditambahkannya, kekurangan pegawai terjadi pada jabatan-jabatan tertentu, ditambah jumlah pegawai yang memasuki batas usia pensiun sehingga diperlukan penambahan pegawai untuk menjaga kualitas pelayanan publik terutama di bidang pelayanan dasar dengan mempertimbangkan kemampuan dan efisiensi keuangan Negara.

Dipenghujung sambutannya, Wabup berharap agar semua calon peserta seleksi CPNS untuk mendengarkan dan mengikuti petunjuk teknis yang disampaikan oleh TIM-CAT BKN dan mematuhi Tata Tertib Ujian serta mengerjakan semua soal dengan cermat dan teliti.

Sementara itu, ketua panitia pelaksana, Kepala BKD Inhil, H Syaifudin menjelaskan bahwa formasi CPNS Kab Inhil dari pelamar umum berjumlah sebanyak 100 formasi dengan rincian, tenaga pendidik sebanyak 19 formasi, Tenaga kesehatan 17 formasi serta tenaga teknis dan penyuluh sebanyak 64 formasi.

Berdasarkan data, peserta seleksi CPNS formasi umum berjumlah sebanyak 5.213 orang dengan strata pendidikan S1 dan S2 berjumlah 2.302 orang serta pendidikan D III dan SLTA sederajat sebanyak 3.079

“Syarat untuk lulus seleksi CPNS Formasi Umum ini harus memenuhi Nilai ambang batas (Passing Grade ) sebagaimana dimaksud dalam peraturan Menteri Pembadayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 tahun 2014 yakni Tes Karaktestik Pribadi (TKP), tes Intelegensia Umum (TIU) serta tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ),” Terang H Syaifudin. (dro)




Bupati Inhil Pinta PNS dan Honorer Tingkatkan Kedisiplinan Kerja

Foto: Humas Pemkab Inhil
Foto: Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Pegawai Negri Sipil (PNS) dan tenaga Honorer dilingkungan Pemkab Inhil diminta untuk terus berupaya meningkatkan kedisiplinan serta menyelesaikan seluruh pekerjaan yang ditugaskan dengan baik.

Permintaan ini disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan dalam amarannya saat pelaksanaan apel pagi dihalaman komplek perkantoran Bupati Inhil, senin (27/10/2014) .

“saya berharap himbauan ini dapat dilaksanakan dengan sunguh-sungguh. Tingkatkan kedisiplinan dan selesaikan seluruh tugas yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya,” Pinta Bupati.

Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan permintaan agar seluruh PNS dan honorer dapat mendukung sekaligus melaksanakan semua program Pemerintah Daerah yang ditelah dicanangkan, terutama Program Jum’at bersih, apalgi tidak lama lagi Inhil akan menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi. Pungkas Bupati. (dro/adv pemkab inhil)