Hingga Batas Akhir, KPU Inhil Hanya Terima  Perbaikan Dokumen dari 6 Dokumen Parpol

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sampai berakhirnya masa penyerahan dokumen perbaikan 14 Partai Politik (Parpol), Jumat (1/12/2017) pukul 24.00 WIB, hanya 6 Parpol yang melakukan perbaikan dokumen pendaftaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil).

Menurut pemaparan Devisi Teknis KPU Inhil M. Dong, Parpol yang telah melakukan perbaikan yaitu, PPP, PSI, Perindo, Gerindra, Garuda, dan Hanura.

“8 partai lainnya tidak menyerahkan dokumen perbaikan. Kedelapan partai tersebut memang sudah memenuhi batas minimal 616 keanggotaan pada saat verifikasi administrasi,” Terang M Dong

Setelah itu, lanjut M Dong, walaupun tidak menyerahkan dokumen perbaikan, tetap bisa melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual karena sudah memenuhi batas minimal keanggotaan.

“Demikian juga PPP, PSI, dan Perindo sebenarnya sudah memenuhi batas minimal namun tetap melakukan perbaikan dokumen keaggotaan memperbaiki data keanggotaan yang TMS pada saat verifikasi administrasi,” ulasnya.

Sedangkan Gerindra, Hanura, dan Garuda memang harus menyerahkan dokumen perbaikan karena pada saat verifikasi administrasi belum memenuhi batas minimal keanggotaan.

Selanjutnya berkas dokumen perbaikan ke 6 parpol tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi, untuk PPP, PSI dan Perindo sudah bisa dipastikan lolos verifikasi administrasi karena pada saat verifikasi administrasi tahap pertama sudah memenuhi batas minimal keanggotaan.

“Sedangkan Gerindra, Hanura, dan Garuda sangat tergantung kepada verifikasi administrasi perbaikan yang akan dilakukan tim sipol KPU Inhil,” katanya.

Bila hasil verifikasi administrasi perbaikan bisa memenuhi batas minimal 616 keanggotaan maka bisa dilanjutkan ke verifikasi faktual.

“Tapi bila tidak memenuhi batas minimal keanggotaan, maka partai politik tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) hasil verifikasi administrasinya sehingga tidak bisa dilanjutkan ke verifikasi administrasi atau dinyatakan tidak lolos verifikasi di kabupaten Inhil,” paparnya.

Tapi meskipun ada partai yang tidak lolos verifikasi di Kabupaten Inhil, tapi partai tersebut bisa memenuhi ketentuan lolos verifikasi di 75 persen Kabupaten/kota di Riau (8 kabupaten/kota), partai tersebut tetap dinyatakan lolos verifikasi di provinsi Riau./Mirwan




Program DMIJ Diminta Utamakan Kualitas

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Padli- kanan
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Padli- kanan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pembangunan desa yang kini banyak dialokasikan melalui Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) diharapkan agar dalam pelaksanaannya lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Inhil, Padli H Sopyan usai mengikuti hearing atau Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Padli, pembangunan yang dikerjakan harus mampu bertahan lama, sehingga pemerintah bisa menprioritaskan pembangunan kebutuhan masyarakat yang lain, dan tidak hanya fokus pada satu persoalan saja.

“Jangan pembangunan yang dilakukan oleh rekanan malah lebih baik dari pada menggunakan dana DMIJ. Apa kata masyarakat nanti,” tutur Padli.

Lebih lanjut dijelaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, yang juga tidak kalah pentingnya dalam pembangunan adalah dengan perencanaan yang baik, sehingga apa yang dilaksanakan tidak terkesan asal-asalan.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar tidak ada muncul SILPA. Jadi, biar kita bangun sedikit, tapi berkualitas dan bermanfaat bisa bertahan lama,” imbuhnya./adi




Kembangkan Objek Wisata dan Cagar Alam, Pemkab Inhil Harus Lebih Serius

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Herwanissitas
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Herwanissitas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk lebih serius dalam mengembangkan kawasan objek wisata dan cagar alam yang ada di daerah tersebut.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas saat berbincang dengan awak media usai menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar), di Ruang Rapat Komisi IV Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan pria yang akrab disapa Sitas ini, dalam mengembangkan dunia kepariwisataan di Negeri Seribu Parit, Pemkab Inhil tidak boleh setengah-setengah dan harus memilih mana yang akan diprioritaskan pengembangannya terlebih dahulu.

“Dari seluruh objek wisata dan cagar alam yang ada, pilih mana yang fokus untuk dikembangkan terlebih dahulu, seperti wisata religi Makam Tuan Guru Sapat dan wisata alam Pantai Solop,” tutur Sitas.

Setelah objek wisata tersebut berhasil dikembangkan dengan baik, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, selanjutnya dijadikan sebagai pilot project untuk pengembangan objek wisata lainnya yang ada di Kabupaten Inhil.

“Jadi, jangan semua mau dikerjakan, sehingga akhirnya tak ada satupun yang berhasil,” imbuhnya. / Adi




Pansus II DPRD Minta Pemkab Inhil Kaji Kembali Ranperda Desa Adat

Sampai sekarang kita belum bisa menjumpai daerah yang termasuk dalam kriteria Desa Adat

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Herwanissitas
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Herwanissitas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengkaji kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Desa Adat yang telah diusulkan pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus II DPRD Inhil, Herwanissitas kepada detikriau.org usai melakukan konsultasi draf Ranperda Kabupaten Inhil ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Selasa (9/6/2015) kemarin.

Dikatakan pria yang akrab disapa Sitas ini, dari 6 Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemkab Inhil sebelumnya, 1 Ranperda diantaranya, yakni Ranperda tentang Desa Adat mendapatkan perhatian yang lebih dari DPRD dalam hal ini Pansus II.

Pasalnya, jelas Sitas, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan dan menemukan adanya daerah di Negeri Seribu Parit yang memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Desa Adat.

“Setelah melalui pertimbangan yang mendalam dan melakukan public hearing bersama tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya, sampai sekarang kita belum bisa menjumpai daerah yang termasuk dalam kriteria Desa Adat,” tutur Sitas.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, Pansus II DPRD mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengkaji kembali usulan Ranperda tentang Desa Adat tersebut.

“Ini dimaksudkan agar kita tidak menemukan kendala dan permasalahan di kemudian hari, khususnya yang menyangkut dengan persoalan hukum dan peraturan yang berlaku, sehingga penerapan Peraturan Daerah (Perda) di lapangan nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.(adi/adv)




Ucapan Belasungkawa

Inalillahi Wainalilahi Rojiun….

AAYAH32Kami dari keluarga besar DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir

Mengucapkan Turut Berduka cita atas meninggalnya orang tua dari saudara kami M Yusuf B (Ketua Dewan Tanfizs PAC PKB Tanah Merah)

“H Said Muhammad Salim”

Wafat Hari Sabtu, 13 Desember 2014 Jam 17.00 Wib pada usia 76 Tahun di Desa Tanah Merah Kec Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir

Semoga Almarhum diberikan terang jalannya, mendapatkan tempat yang sempurna serta di ampuni segala dosa-dosanya serta keluarga yang ditinggal diberikan kekuatan dan keihklasan lahir batin.

Amin Ya Rabbal Alamin

 

Dto,

Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Kab Inhil/Ketua DPRD Inhil Anggota DPRD Inhil Dapil V (Tanah Merah, Enok, Kuindra dan Concong
Dani M Nursalam  Herwanissitas

 




DESK PILKADA DPC PKB INHIL SEBUAH DAGELAN?

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Angin tidak sedap menghembus  desk Pilkada yang dilaksanakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Inhil. Penjaringan yang dilaksanakan oleh PKB dituding tidak lebih hanya sebuah dagelan politik. Apalagi setelah terpajang disebuah sudut kota Tembilahan baleho ukuran jumbo bergambarkan Lukman Edy berdampingan dengan Balon Bup, Ramli Walid.
“Desk Pilkada yang dilaksanakan oleh PKB Inhil kami nilai tidak lebih hanyalah sebuah trik politik belaka. Sebab jauh-jauh hari PKB sudah punya calon yang akan mereka usung pada Pemilukada Inhil,” kata salah seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, kamis (19/7).

Ditambahkannya, Permainan dagelan ini semakin terang terlihat dengan terpajangnya sebuah Baleho bergambarkan Lukman Edy dan Ramli Walid. Atribut kampanye yang masih disebut sebagai sosialisasi ini apalagi makna yang terkandung selain kedekatan atau lirikan mata?
Permainan politik PKB juga sudah tercium oleh salah satu kandidat Balonbup yang sudah mendaftar pada desk Pilkada PKB. Pada awalnya, kandidat yang  bersangkutan sempat enggan untuk mengembalikan formulir pendaftaran yang sudah diambil, tapi dengan berbagai pertimbangan formulir akhirnya tetap dikembalikan.

“Terus terang kita sempat enggan untuk mengembalikan formulir yang sudah kita ambil, tapi setelah kita menimbang lebih seksama lagi kita tetap kembalikan. Hal itu menunjukkan kesungguhan kita untuk maju dan ingin melihat apa isu yang menerpa PKB tersebut memang betul,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang fungsionaris PKB Inhil Edi Gunawan SE, saat diwawancarai wartawan terkait persoalan tersebut dengan tegas membantah. Menurut yang bersangkutan desk Pilkada PKB akan dilaksanakan secara fair dan semua kandidat punya peluang yang sama untuk diusung.

“Tidak benar kalau memang sudah ada pengkondisian calon yang akan kita usung. Semuanya akan memalui tahapan penjaringan. Siapa nantinya yang diusung, bukan berarti titipan melainkan memang layak dan sudah merupakan keputusan yang kita ambil berdasarkan tahapan desk Pilkada yang kita laksanakan,” pungkasnya. (suf/dro)