Seluruh Pemilih di Lima TPS di Madura Coblos Prabowo-Hatta?

indexSampang — Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang Akhmad Ripto mengaku terdapat 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang 100 persen Daftar Pemilih Tetap (DPT)-nya menggunakan hak pilih. Kelima TPS itu berada di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

“Sudah kami audit dan tidak ada masalah. Di Kecamatan Camplong memang 5 TPS semuanya 100 persen mencoblos warganya,” katanya saat dihubungi, Ahad (13/7).

Terkait adanya dugaan kecurangan yang disampaikan tim Jokowi-JK, ia mengaku belum menemukan adanya indikasi kecurangan. Menurutnya, bisa saja di TPS tersebut warga semuanya memilih salah satu calon.

Yang  jelas, kata dia, panwaslu tidak melihat adanya kecurangan yang mengarah pada pelanggaran pelaksanaan pilpres. “Setelah dilakukan audit, warga datang sendiri dan tidak ada paksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Joko Widodo-JK menerima pengaduan dugaan terjadinya kecurangan di saat hari pencoblosan, penghitungan suara di TPS maupun rekapitulasi di tingkat PPS (kelurahan), PPK (kecamatan) serta kabupaten/kota, di Kabupaten Sampang dan Bangkalan, Jatim.

Juru Bicara Tim Pemenangan Jokowi-JK, Ferry Mursyidan Baldan, menyebutkan ada beberapa hal yang dilaporkan masyarakat terkait dugaan kecurangan pilpres di dua kabupaten tersebut. Pertama, dilaporkan ada tempat pemungutan suara (TPS) di Sampang maupun Bangkalan yang tidak ada sama sekali suara untuk pasangan Jokowi-JK. Artinya, pasangan Jokowi-JK mendapat nol suara.

Dia mengaku mencatat dua kabupaten di Pulau Madura itu, yakni Bangkalan dan Sampang, selalu bermasalah dalam setiap pemilihan umum, baik pilkada gubernur, pemilihan legislatif dan terakhir pilpres ini. Hal itu patut dipertanyakan ada apa sehingga potensi masalah selalu terjadi di dua wilayah tersebut.(dro/Republika)




Demokrat: Karena Ruhut, SBY Dituduh Main Dua Kaki

Partai tengah mempersiapkan sanksi untuk Ruhut

225037_ruhut-mundur-jadi-ketua-komisi-3_663_382Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan partainya telah mempersiapkan sanksi untuk Ruhut Sitompul. Ruhut dianggap Max memanipulasi nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

“Akibat manuver Ruhut, SBY dituduh melakukan politik dua kaki. Itu sangat menyakitkan kami sebagai kader partai,” kata Max ketika dihubungi VIVAnews, Kamis 26 Juni 2014.

Menurut Max partainya memiliki prosedur untuk menjatuhkan saksi terhadap kader-kadernya, yakni melalui dewan kehormatan. Namun, menurut Max, Demokrat tidak akan seperti Partai Golongan Karya yang memecat kadernya karena mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Menurut Max dukungan yang dideklarasikan Ruhut adalah hak pribadinya. Max mengatakan saat ini Demokrat secara organisasioal memang mengambil sikap netral dalam pemilihan presiden 9 Juli 2014.

“Namun sebagian besar memang mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa,” ungkapnya.

Partai Demokrat telah menggeser Ruhut dari Komisi Hukum DPR, Selasa 24 Juni 2014. Ruhut kini ditempatkan di Komisi Perdagangan. Dia dirotasi karena dianggap mencemarkan nama baik SBY.

Langkah Ruhut mendukung Joko-Kalla, menurut Demokrat, bukan alasan di balik keputusan menggeser politisi kelahiran Medan itu. Yang jadi masalah, Ruhut kerap menyebut SBY dalam menjelaskan motifnya mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla.

sumber: viva.co.id




Istana: Prabowo Diberhentikan dengan Hormat

SBY menyesalkan bocornya surat DKP terhadap Prabowo

54189_prabowo_subianto_sby_bersalaman_663_382detikriau.org – Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, memastikan bahwa dokumen yang bersifat rahasia hasil sidang Dewan Kehormatan Perwira terhadap Letnan Jenderal Prabowo Subianto adalah asli. Julian mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah mengetahui soal bocornya surat DKP tersebut.

“Yang bisa kami sampaikan adalah bahwa benar Kepres 62/1998 tersebut dikeluarkan oleh Presiden BJ Habibie,” kata Julian di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2014.

Julian menegaskan, dalam dokumen rahasia itu menyatakan bahwa Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat dari dinas militer, dan memperoleh hak pensiun.

Dalam dokumen itu memang tercantum tandatangan SBY sebagai salah satu petinggi TNI Angkatan Darat. SBY membubuhkan tandatangannya dalam dokumen itu, karena keputusan presiden itu merujuk pada surat Menhankam/Pangab kala itu.

Sementara itu, SBY kata Julian, menyayangkan bocornya dokumen itu. Meski sifat surat itu tidak selalu rahasia, tapi seharusnya masalah ini menjadi perhatian bagi institusi TNI.

“Kalau itu beredar secara luas di masyarakat kan tidak pada tempatnya juga. Dan ini yang patut disesalkan dan menjadi perhatian di dalam institusi,  khususnya TNI kita,” lanjutnya.

Menurut Julian, saat ini TNI sedang melakukan investigasi internal untuk mencari tahu siapa yang membocorkan surat rahasia itu. Namun Julian menyatakan, Presiden SBY tidak akan ikut campur dalam masalah ini. “Saya kira telah disikapi ya di bawah koordinator Kemenkopolhukam,” ujarnya.

sumber: vivanews.com