Suara Petasan Ganggu Ibadah Umat Muslim, Aparat Keamanan Diminta Intensifkan Pengawasan

Gambar ilustrasi petasan. net
Gambar ilustrasi petasan. net

Tembilahan, detikriau.org – Meski telah dilarang, penggunaan petasan masih cukup marak ditengah masyarakat. Bahkan setiap harinya sangat mudah ditemukan penggemar permainan yang cukup berbahaya ini.

Suara petasan yang diyakini berdaya ledak cukup besar dengan suara ledakan  memekakkan telinga ini semakin mengganggu ketentraman masyarakat. Diharapkan aparat keamanan untuk lebih mengintensifkan pengawasan.

“suaranya ledakan sangat nyaring dan semakin mengganggu. Kita berharap aparat keamanan untuk lebih mengintensifkan pengawasan,” Ujar Budi salah seorang warga di Kecamatan Tembilahan Hulu kepada detikriau.org, rabu (8/6/2016)

Menurut Budi, meski telah dilarang, penggemar permainan yang cukup berbahaya ini justru semakin marak. Ia menduga sanksi ringan menjadi penyebab sulitnya penertiban penggunaan petasan.

“Harusnya ada sanksi yang lebih tegas. Disamping berbahaya, suara ledakan petasan tentunya akan mengganggu ketentraman masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadan,” Tambahkan Budi

Pantauan lapangan detikriau.org, khususnya diwilayah Kecamatan Tembilahan Hulu, hampir setiap malam selalu saja terdengar suara petasan yang sangat nyaring. Misalnya di jalan kayu jati. Saat umat muslim sedang menjalankan ibadah tarawih, suara petasan kerap menyebabkan jamaah kaget dan mengganggu kekhusukan ibadah.

“Harusnya aparat keamanan dapat menelusuri dimana keberadaan penjualan petasan. Sepertinya untuk mendapatkannya sangat mudah karena setiap harinya bunyi petasan semakin kerap terdengar.” Pinta Anto, warga Kecamatan Tembilahan Hulu lainnya./ Aam




Kapolres: Jangan Coba-coba Jual Mercon. Itu Tindak Pidana

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono Sik
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono Sik

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik mengingatkan kepada seluruh masyarakat Inhil untuk tidak menyebarkan petasan atau mercun. Jika tidak, pihak Kepolisian pastikan tidak sungkan-sungkan untuk mengambil tindakan tegas.

“Sesuai aturan, penjualan mercon tergolong tindak pidana, tapi Tipiring yakni sanksinya berupa pembinaan terhadap pelaku,” kata Wicaksono kepada detikriau.org, Rabu (25/5/2016).

Meski demikian, lanjutnya, jika ditemukan, barang dagangan berupa mercon tersebut akan disita.

Bahkan, menjelang masuknya bulan Ramadhan, kepolisian berencana melakukan razia cipta kondisi (Cipkon) dengan waktu yang tidak ditentukan, salah satu sasarannya adalah penjual mercon.

“Yang jelas, jika kami temukan para pedagang menjual mercon maka pasti kami sita,” tegasnya./ Mirwan




Jelang Ramadan, Bunyi Petasan Mulai Ganggu Ketentraman Masyarakat

Tembilahan, detikriau.org – Menjelang tibanya bulan suci Ramadan, tidak hanya malam hari, siang bolongpun letusan suara petasan mulai kerap terdengar hampir disetiap sudut kota Tembilahan. Yang lebih mengkhawatirkan pengguna barang yang cukup berbahaya ini kebanyakan dari anak-anak usia sekolah dasar. Masyarakat berharap adanya pengawasan dari aparat kepolisian agar nantinya tidak menimbulkan dampak yang membahayakan.

“terusterang kita khawatir dengan semakin maraknya pengunaan petasan menjelang Ramadan ini. Sepertinya untuk mendapatkannya sangatlah mudah. Bahkan penggunanya banyak dari kalangan anak-anak usia sekolah dasar. Ini tentunya sangat berbahaya jika tanpa pengawasan,” Ungkap khawatir salah seorang warga Tembilahan, Rudi (41), selasa (24/5/2016)

Disamping cukup berbahaya ditambahkan rudi, Mudahnya memperoleh petasan membuat sebagian kalangan yang menggemarinya tidak lagi peduli dengan kenyamanan lingkungan sekitar. Hampir saban malam bahkan disiang hari suara kebisingan memekakkan telinga. Lama kelamaan kondisi ini mulai menuai keresahan masyarakat. Ironisnya sejauh ini belum ada tindakan dari aparat keamanan.

“jika tidak segera diambil tindakan dan terus berlanjut hingga bulan ramadan, kegaduhan yang ditimbulkan suara petasan tentunya akan menggangu kenyaman umat islam dalam menjalankan ibadah,” ujar Rudi

Kata Rudi juga, biasanya seperti menjelang bulan ramadan tahun-tahun sebelumnya polisi selalu merazia para pedagang namun ditahun ini belum ada tindakan. Pedagang petasan menurutnya harus ditertibkan karena dipastikan akan berdampak tidak baik bagi penggunanya apalagi juga mengganggu ketentraman masyarakat.

“Kalau kembang api masih dapat dimaklumi namun petasan tentu berbahaya,” Tutup Rudi./ Aam