Implementasi Disorot DPRD, Plt Sekda Rohil Minta Kepala SKPD Berkerja Keras.

sekarang bukan saatnya lagi mencari siapa yang salah dan mencari kambing hitam, serta bukan membuat komentar tidak jelas, yang bisa menyesatkan masyarakat, tapi bagaimana berkomitmen segera menyelesaikan RAPBD Perubahan 2015, sehingga program-program strategis, baik pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur yang didambakan masyarakat dapat direalisasikan.”

apbdBAGANSIAPIAPI (detikriau.org) – Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Rohil Drs.HSurya Arfan.Msi meminta kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih bekerja keras. Pasalnya implementasi program pemerintah telah menjadi kerisauan semua pihak, termasuk DPRD.

“Dan kita sepakat, diminta kepada Kepala SKPD agar lebih bekerja keras untuk menggesa program/kegiatan yang tidak terkait RAPBD Perubahan 2015,” kata Surya Arfan, Sabtu (22/8/15).

Implementasi sejumlah program pembangunan Pemkab Rohil diakuinya sudah menjadi kerisauan DPRD dan semua pihak, yang semuanya bermuara untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Rohil.

“Seyogyanya, memasuki semester II, bulan kedua, realisasi APBD bisa mencapai 50-60%, namun kendala-kendala yang kita hadapi, baik kendala regulasi, kendala administrasi, maupun kendala sosial lainnya, taarget itu belum terealisasi,” ujar Surya.

APBD Rohil 2015 meskipun sudah disahkan 31 Desember 2014, namun dari hasil evalusi oleh Tim Verifikasi Pemerintah Provinsi Riau, bulan April, baru final, karena persoalan administrasi, perencanaan, yang belum singkron.

Sehingga lanjut Surya Arfan, APBD Tahun 2015, dari Rp2,7 triliun, hanya Rp1,8 triliun yang dapat dilaksanakan, dan dari Rp1,8 triliun, realisasi penyerapan APBD baru 36% lebih, tapi jika dari Rp2,7 triliun hitungannya baru 23%.

Serapan dana yang terealisasi ini meliputi gaji, tunjangan, kegiatan rutin, pelatihan, perencanaan dan sebagian kecil kegiatan fisik.

“Namun alokasi dana hibah dan bansos, praktis belum bisa direalisasikan, karena kendala adminstrasi perencanaan dan akan disesuaikan dengan prosedur Permendagri no 32/2012, no 39/2013, sehingga sisa selisih dana dari Rp2,7 triliun, yaitu sekitar Rp900 miliar lebih, dimasukkan ke RAPBD-P 2015, dengan penyempurnaan dan penyesuaian administrasi perencanaan,” tambahnya.

Penyempurnaan itu, baik RKPD,  maupun KUA-PPAS Perubahan, yang sudah disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD dua  minggu yang lalu.

“Mudah-mudahan, sesegera mungkin dapat disepakati DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.  Karena  waktu yang tersedia sudah sangat terbatas,” tuturnya.

Menurut Surya Arfan, sekarang bukan saatnya lagi mencari siapa yang salah dan mencari kambing hitam, serta bukan membuat komentar tidak jelas, yang bisa menyesatkan masyarakat, tapi bagaimana berkomitmen segera menyelesaikan RAPBD Perubahan 2015, sehingga program-program strategis, baik pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur yang didambakan masyarakat dapat direalisasikan.‎(tris)




Tarif Listrik di Atas 1.300 VA akan Berubah pada Januari 2015

warga-memeriksa-meteran-listrik-di-rumah-susun-tanah-tinggi-_140630173252-867JAKARTA — Tarif Dasar Listrik (TDL) di delapan golongan akan secara otomatis berubah pada Januari 2015. Pemerintah mulai 1 Januari 2015 memberlakukan perubahan tarif listrik secara otomatis (automatic tariff adjustment) lanjutan terhadap delapan golongan pelanggan.

Direktur Jenderal Kelistrikkan Kementerian ESDM, Jarman, mengatakan kedelapan golongan, yakni pertama rumah tangga R1 dengan daya 1.300 VA. Kedua, rumah tangga R2 dengan daya 2.200 VA. Ketiga, rumah tangga R2 dengan daya 3.500-5.500 VA. Keempat, golongan pelanggan industri I3 dengan daya di atas 200 kVA. Kelima, golongan pelanggan industri I4 dengan daya di atas 30 ribu kVA. Keenam, kantor pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA. Ketujuh, penerangan jalan umum P3. Kedelapan, golongan pelanggan layanan khusus.

Jarman menegaskan, kedelapan golongan tersebut sudah tidak diberikan subsidi listrik per 1 November 2014.

Direktur Jenderal Kelistrikkan Kementerian ESDM, Jarman mengatakan, dengan tarif listrik secara otomatis lanjutan, maka tarif listrik akan fluktuatif. Besaran tarif akan mengikuti sejumlah indikator, yaitu kurs dolar AS, harga rata-rata minyak Indonesia (ICP), dan inflasi. ICP berpengaruh karena harga gas biasanya dikaitkan dengan subsidi.

Dia melanjutkan, dengan begitu, apabila ketiga indikator itu berubah, harga listrik juga mengikuti. ”Sehingga bila kurs dolar AS naik, tarif listrik naik demikian sebaliknya,” katanya, Kamis (4/12). Aturannya, kata dia, telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No 31 Tahun 2014 tentang tarif listrik.

Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan perubahan tarif listrik secara otomatis terhadap empat golongan pelanggan pada pertengahan tahun ini. Pertama, golongan rumah tangga R3 dengan daya 6.600 VA ke atas. Kedua, Golongan B3 dengan daya di atas 200 KVA. Ketiga, golongan B2 dengan daya 6.600 VA-200 KVA. Keempat, golongan kantor pemerintahan P1 dengan daya 6.600 VA-200 kVA.(republika)




APBD-P Siap digunakan, Satker Diminta Gesa Pembangunan

sekdaTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Alimuddin RM nyatakan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2014 sudah dapat dipergunakan.

“APBD-P yang sudah melewati tahapan verifikasi di tingkat Provinsi Riau, kemudian juga sudah ditanda tangani oleh Ketua DPRD Inhil, secara otomatis APBD-P sudah bisa di gunakan. Semakin cepat digunakan semakin baik. Saat ini sudah memasuki triwulan ke empat, sehingga tak ada waktu lagi untuk berlambat-lambat.,” jelas Sekda

Dalam penggunaanya kata Sekda, ada beberapa pihak yang lebih mengetahui secara teknis, diantaranya Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK), panitia lelang proyek serta bidang tugas lainya.

Dasar penggunaan APBD-P yakni Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau (Gubri). Selanjutnya SK tersebut dijadikan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) penggunaan APBD oleh Eksekutif dan Legislatif.

“Intinya setalah semua proses itu selesai, Pemkab Inhil sangat berharap APBD bisa terlaksana dengan baik. Kita tidak ingin ada alasan salah satu keterlambatan kegiatan karena APBD,” tegasnya.(dro/*1/adv pemkab inhil)