Ini Dia 6 Rekomendasi Pansus I DPRD Inhil Terhadap Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah

imagesTEMBILAHAN (detikriau.org) – DPRD Inhil memberikan catatan dengan enam rekomendasi terhadap Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah.

Catatan itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Inhil, Edi Gunawan saat membacakan laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2014 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Enam rekomendasi itu adalah:

  1. Secara ekonometrik bahwa kinerja dalam pengelolaan pendapatan seharusnya dihitung atas dasar pertumbuhan pendapatan setelah dikurangi dengan pertumbuhan ekonomi ditambah tingkat inflasi. Rumusan itu menghasilkan kinerja rill dari perolehan pendapatan sebagai hasil dari upaya raihan peluang dan netralisasi faktor distorsitas karena tingkat inflasi. Tidak adanya data terhadap pertumbuhan ekonomi tahun 2014 dan data tingkat inflasi tahun 2014 Kabupaten Indragiri Hilir, sebagaimana data yang disampaikan pada buku LKPJ adalah data tahun 2013, sehingga gambaran dalam menghitung kinerja  tahun 2014 terhadap pengaruh pertumbuhan kedua indikator perekonomian tersebut  sulit dilakukan, untuk itu kepada Pemerintah Daerah  harus memiliki tabulasi data yang diolah sesuai dengan kondisi eksisting dan keterkinian, akurat, valid, dan  reliable. Kedepan bahwa alasan tidak adanya data lantaran belum dikeluarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), bukan lagi menjadi dasar alasan pembenaran.
  2. Agar dalam menetapkan besaran belanja pada setiap SKPD disesuaikan dengan skala kebutuhan prioritas yang disesuaikan dengan rencana indikator akan target capaian sebagaimana tertuang pada RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir  Tahun 2013 – 2018.
  3. Agar dalam menghitung perkiraan pada belanja tidak langsung dilakukan dengan cermat dan terukur, khususnya pada pos belanja pegawai, berkenaan dengan gaji pegawai, karena terdapat sisa lebih pada pos ini sebesar lebih kurang  sebesar 147 milyar, yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk pos pada belanja langsung.
  4. Agar dapat diberikan sanksi yang tegas terhadap kinerja SKPD yang progress pekerjaannya tidak sesuai dengan target yang ditetapkan, dengan menetapkan  minimal realisasi keuangan  diatas 90 %,  atau disesuaikan dengan target pada RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir, tentunya tetap memperhatikan kepatutan dan penghematan belanja pegawai .
  5. Tingginya belanja pegawai terkadang tidak berbanding lurus dengan belanja barang dan jasa, satu sisi belanja pegawai bisa mencapai 100 persen tetapi disisi lain belanja barang dan jasa justru dibawah 50 %,  harusnya  persoalan kebijakan dan penyesuaian belanja pegawai diatur oleh peraturan bupati sehingga ada ukuran dan takaran yang jelas, agar setiap kegiatan pada pos belanja pegawai disesuaikan pengeluarannya dengan pos pada belanja barang dan jasa maupun  belanja modalnya.
  6. Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Indragiri Hilir terdapat penurunan target yang cukup signifikan terhadap target kesepakatan pada  APBD tahun 2014, khususnya disektor penerimaan pajak daerah dan restribusi daerah, padahal besaran target yang disepakati pada APBD tahun 2014 masih sangat belum menunjukkan keseimbangan antara PAD dengan rasio  jumlah penduduk serta luasan wilayah, karena jumlah APBD tahun 2014 sebesar 2,1 Triliyun sedangkan PAD yang diterima kisaran 100 milyar atau sama dengan 0,5 % dari jumlah APBD Kabupaten Indragiri Hilir. Sehingga ketergantungan kita terhadap sumber dana pusat melalui APBN sangatlah tinggi sekali, hal ini tergambar pada APBD Tahun 2015 ketika dana perimbangan dikurangi 25 %, dampaknya sangatlah  terasa. Sangat belum optimalnya pelaksanaan penerimaan disektor PAD agar dapat menjadi perhatian serius dan harus segera  dilakukan pembenahan secara mendalam terhadap sistem manajemen penerimaan maupun pengelolaan PAD Kabupaten Indargiri Hilir, dengan melakukan pembenahan terhadap restrukturisasi sistem pendataan dengan validasi data yang akurat terhadap sumber wajib pajak dan restribusi daerah,  melakukan peningkatan terhadap kualitas SDM aparatur,  pengembangan dan penagihan pajak dan restribusi yang handal, terukur sebagai upaya intersifikasi, serta ekstensifikasi sumber sumber PAD yang baru, meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang baik antar sektor SKPD dalam penerimaan dan pungutan PAD dimana Dinas Pendapatan Daerah adalah penanggung jawab dalam pelaksanaannya, menyampaikan informasi secara terbuka  di media terhadap penerimaan PAD dan membentuk tim pengawasan guna menghindari kebocoran penerimaan PAD. (adi/adv)



FLipMAS BATOBO dan Pertamina Terjunkan Tenaga Pendamping Desa

PEKANBARU —  Forum Layanan Ipteks bagi Masyarakat (FLipMAS) BATOBO Wilayah Riau – Kepulauan Riau bersama PT Pertamina (Persero) mengirimkan sebanyak 16 tenaga pendamping desa ke tiga kabupaten di Riau dan Kepulauan Riau, yaitu Kabupaten Indragiri Hilir terdiri lima desa, Kepulauan Riau yaitu Kabupaten Natuna  lima desa dan Kabupaten Karimun yang terdiri dari enam desa. Sebelumnya tenaga pendamping desa ini mendapat pembekalan selama dua hari, dimulai sejak Selasa 23 Oktober 2012.

 

Menurut Hermanto Sinanga, Small and Medium Enterprise  & Social Responsiblity Partnership Programe Region I Manager PT Pertamina kegiatan pendampingan desa ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun 1.000 desa di seluruh Indonesia. “Pertamina mendapat tanggungjawab untuk memfasilitasi 204 desa terutama desa terpencil dan terdepan dari seluruh provinsi di Indonesia,” katanya belum lama ini.

 

Lebih lanjut  Hermanto menjelaskan bahwa kegiatan ini terselenggara atas kerjasama PT Pertamina dengan FLipMAS BATOBO wilayah Riau- Kepulauan Riau dengan fokus pada peningkatan kualitas kesehatan seperti Puskesmas, program Posyandu dan sanitasi, perbaikan fasilitas dan kualitas pendidikan, serta menaikkan taraf ekonomi masyarakat setempat melalui pengembangan dan peningkatan kualitas produk-produk yang ada di tengah masyarakat.  Melalui tiga fokus kegiatan ini ditargetkan pada masyarakat desa sasaran tercapai berbaikan kualitas dan jenjang pendidikan lebih tinggi, tingkat harapan hidup yang lebih baik serta pertumbuhan ekonomi dengan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IBM) yang baik, ulasnya.

 

Sebagai perpanjangan tangan BUMN yang menyisihkan labanya untuk menggerakkan pembangunan di seluruh pelosok Indonesia, kata Hermanto lagi, PT Pertamina mendapat anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk tahun 2012. Sebagai partner kegiatan saat ini PT Pertamina bekerjasama dengan sejumlah FLipMAS yang ada di provinsi lain, diantaranya adalah dengan FLipMAS Mammiri Sulawesi Selatan.

 

“Tenaga pendamping desa berfungsi sebagai ujung tombak yang akan mensosialisasikan  program pemerintah ini sembari melakukan mapping permasalahan yang ada dimasyarakat dan dari permasalahan itu akan ditentukan kegiatan yang menjadi perioritas keperluan masyarakat desa. Selain itu mereka diharapkan bekerja sebagai agent of change bagi masyarakat, apa lagi banyak dari pendamping desa berasal dari masyarakat tempatan sehingga proses sosialisasi dan beradaptasi dengan masyarakat diharapkan lebih mudah.”

 

Ditambahkan Hermanto bahwa pendamping desa juga akan bertindak sebagai pengawas langsung terhadap kegiatan-kegiatan yang sifatnya fisik maupun nonfisik. Dijelaskannya pula bahwa Pertamina juga telah mengembangkan berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan ekonomi masyarakat dengan program lain. Misalnya membangun perguruan tinggi, meningkatkan kualitas guru di Natuna, Kepulauan Riau dan Sangihe Talaut, Sulawesi Utara dalam bentuk Teacher Quality Improvement Programe,  serta sinergi berbagai program peningkatan ekonomi mikro.

 

 

16 Pendamping

 

Sementara itu Ketua FLipMAS BATOBO Wilayah Riau Kepulauan Riau Padil, MT menjelaskan bahwa tahun 2012 organisasi yang dipimpinnya telah melatih sebanyak 16 tenaga pendamping desa yang akan bertugas minimal selama setahun di Kebupaten Natuna, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Indragiri Hilir, masing-masing kabupaten ditempatkan lima pendamping desa, kecuali kabupaten Karimun enam desa.

 

“Mereka akan ditempatkan di desa tersebut dan berbaur bersama masyarakat untuk menggali berbagai potensi yang dapat dikembangkan  di desa tersebut, sembari mencari persoalan yang dapat dicarikan solusi sehingga masyarakat di desa tersebut dapat meningkatkan kualitas dan taraf hidupnya.”

 

Dikatakan Padil bahwa pihaknya akan melakukan monitoring setiap saat agar kegiatan yang telah dipercayakan oleh Pertamina ini dapat berlangsung dengan tepat sasaran dan mencapai tujuan. Oleh karena itu, jelasnya, pendamping desa dibekali dengan seperangkat laptop, modem, kartu komunikasi, serta bekal teknis untuk mendampingi masyarakat.

 

Pembantu Dekan I Fakultas Teknik Universitas Riau ini juga  menjelaskan bahwa saat ini pihaknya juga mendapatkan penawaran serupa dari sejumlah BUMN lain, akan tetapi masih dalam proses penyesuaian dengan kegiatan yang tengah dijalankan saat ini. (*rls).

 

 




Wabup: 2011, Pembangunan Inhil Dinilai Berhasil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Rosman Malomo menyampaikan bahwa pembangunan selama tahun 2011 di Kab. Inhil berjalan baik dan kondusif. Hal ini menurutnya terlihat dengan adanya peningkatan dari berbagai aspek ekonomi, kesehatan, pendidikan, perikanan dan kelautan, termasuk peningkatan dibidang insdustri dan perdagangan.

Dijelaskan Wabup dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Inhil bersempena peringatan Milad Ke-47 Kab. Inhil di ruang rapat Paripurna gedung DPRD Inhil, Kamis (14/6). Berbagai peningkatakan aspek itu seperti terjadinya pertumbuhan ekonomi diatas 7 persen pada tahun 2011 yang berarti telah berhasil duduk sejajar dengan Pemerintah Provinsi Riau.

Sedangkan untuk aspek Kesehatan, Pemkab Inhil sudah berhasil menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang cukup memadai seperti penyediaan jaminan kesehatan masyarakat daerah (Jamkesda), Asuransi Kesehatan, Pembangunan Pos Kesehatan dan Penambahan Puskesmas Pembantu.

Aspek pendidikan, Pemkab Inhil juga sudah berhasil meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan mulai dari tingkat dasar dan menekan angka putus sekolah.  Potensi perikanan dan kelautan serta mendorong laju produksi perikanan dan pencegahan illegal fishing. Termasukjuga, Pemkab Inhil dinilai berhasil meningkatkan bidang industry dan perdaganngan terutama dalam mengoptimalisasikan produk unggulan daerah.

“Namun haruslah kita akui semua itu belum bisa secara maksimal disebabkan berbagai kendala seperti keterbatasan dalam bidang sumberdaya maupun semuberdana,” Ujar Wabup

Untuk mengatasi berbagai keterbatasan tesebut, dilanjutkan Wabup, Pemkab Inhil terus mengupayakan berbagai perbaikan dan pembenahan baik secara internal maupun ekternal antara lain yakni, melanjutkan program optimalisai kinerja aparatur pemda, kemudian merancang system pendanaan yang lebih berpihak kepada usaha kecil menegah dan koperasi, Mengekplorasi produk unggulan daerah, memfasilitasi hubungan dengan daerah lain serta pihak swasta serta terus berupaya untuk menawarkan kemudah-kemudahan investasi di daerah baik kepada pengusaha lokal, nasional bahkan internasional.(fsl)