Junaidi: Percepatan Pembahasan APBD-P Harusnya Sejajar Dengan Percepatan Serapan Anggaran

“Spirit baru itukan kerja keras dan cerdas. Kalau hanya kerja keras, itu namanya kuli, jadi kita harus berpikir cerdas juga. Karena itu, realisasi pekerjaan perlu dipercepat atau ditingkatkan, sehingga APBD tidak stagnan, inilah yang perlu kita tekatkan bersama,”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Berbagai upaya dan tekat dalam mempercepat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2015 ini hendaknya dapat diimbangi dengan implementasi atau realisasi pelaksanaannya oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Amd Junaidi AN kepada awak media di kantornya, Selasa (8/9/2015).

Dikatakan Junaidi, apabila pembahasan APBD-P ini bisa diselesaikan dengan cepat, maka diharapkan upaya itu bisa disejajarkan dengan percepatan serapan anggaran di lapangan.

“Artinya, realisasi pekerjaan harus sesuai jadwal dan jangan ditunda-tunda lagi,” tutur Junaidi.

Dalam menyikapi hal itu, dijelaskan Ketua Komisi II DPRD Inhil ini, tidak hanya perlu kerja keras, tetapi juga kerja cerdas, guna mewujudkan spirit baru yang sebenarnya.

“Spirit baru itukan kerja keras dan cerdas. Kalau hanya kerja keras, itu namanya kuli, jadi kita harus berpikir cerdas juga. Karena itu, realisasi pekerjaan perlu dipercepat atau ditingkatkan, sehingga APBD tidak stagnan, inilah yang perlu kita tekatkan bersama,” terangnya.

Selanjutnya, politisi dari Partai Golkar ini menambahkan, perubahan ini sama artinya merubah anggaran yang tidak tepat pada APBD murni, agar menjadi layak dan bisa lebih bermanfaat bagi banyak masyarakat.

“Saya berharap pemerintah daerah bisa belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, jangan sampai pekerjaan ditunda-tunda lagi,” imbuhnya. (adi/adv)




Edy Sindrang: Kalau Bekerja Benar, Rasanya Tidak Ada Yang Perlu Ditakutkan

Edi SindrangTembilahan (detikriau.org) – Anggota DPRD Inhil, Edy Haryanto meminta kepada seluruh aparatur pemerintahan untuk tetap bekerja maksimal dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat. Asal bekerja benar dan tidak melanggar aturan, menurutnya tidak ada yang perlu untuk ditakutkan.

Pernyataan ini disampaikannya melalui detikriau.org diruang kerjanya, gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, selasa (17/2).

Menurut politisi dari Partai Golkar Inhil ini, hal itu perlu diingatkannya menanggapi informasi timbulnya keresahan sebahagian pejabat yang takut tersandung masalah hukum sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukannya.

“Aturan sangat jelas. Saya rasa kalau kita bekerja sesuai ketentuan aturan, tak ada yang perlu kita takutkan. Jangan sampai rasa ketakutan justru menurunkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Ujar putra Kelahiran Enok ini.

Apapun alasannya ditambahkan Sindrang, sebagai pelayanan masyarakat, melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan adalah sebuah kewajiban. Apalagi menurutnya APBD Inhil sudah disahkan pada akhir November tahun 2014 yang lalu dan seluruh kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat itu harus segera dilaksanakan.

“Keinginan Bupati, selambatnya maret seluruh program pembangunan bagi masyarakat harus sudah dijalankan agar manfaatnya juga segera dapat dirasakan oleh masyarakat.”

“Kalau ada yang takut. Lebih baik letakkan jabatan. Saya rasa masih banyak yang berani dan mau bekerja benar,”Singgungnya

Sebelumnya, beredar informasi dari berbagai sumber bahwa sebahagian pejabat merasa hilang keberanian untuk menjalankan berbagai program pembangunan yang sudah diprogramkan. Ketakutan ini timbul; akibat adanya beberapa oknum pejabat yang saat ini tersandung masalah hukum sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukannya. (dro)




Suta Wirapraja: Sosialisasi Karhutla Fokus di Lima Kecamatan

Bagansiapapi (detikriau.org) – Upaya mengantisipasi terulangnya kasus Karhutla di Kabupaten Rohil perlu dilakukan sosialisasi sekaligus memberikan pemahaman terhadap siswa sekolah serta masyarakat. Sosialisasi dilakukan sebagai upaya pencegahan.

Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan Bapedalda Rohil Suta Wirapraja, Rabu (28/1), mengatakan bapedal dalam persoalan penangganan Karhutla tetap berfokus pada pencegahan melaui sosialisasi, namun terpenting memberikan edukasi (pemahaman-red) kepada masyarakat luas.

“Selain sosialisasi terpenting lagi yakni, masyarakat tua dan muda diberikan pemahaman arti bahaya serta resiko membakar hutan secara semabarangan. Selain itu, perlunya masyarakat mengelola lahan gambut agar tidak terjadi Karhutla,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Wira, kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla tahun 2015, difokuskan di lima kecamatan yakni Pasir Limau Kapas, Kubu, Kubu Babussalam, Pujud dan Tanjung Medan, karena wilayah tersebut dinilai rawan karhutla.

“Kegiatannya sekaligus, kalau di Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam pemberian bantuan mesin pompa kepada Masyarakat Peduli Api (MPA). Selanjutnya, Turun ke perusahaan perkebunan sebagai tindak lanjut audit kepatuhan tim Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP),” ujarnya singkat. [tris/adv]




Diskes Komit Wujudkan Inhil Bebas Pasung 2017

bebas pasungTEMBILAHAN (detikriau.org) -Untuk mencapai paripurnanya kesehatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dapat dilakukan dengan barbagai cara, salah satunya mungkin yang perlu disikapi dengan bijak adalah terkait tekad dan komitmen Dinas Kesehatan (Diskes) dalam mensukseskan program Inhil bebas pasung 2017.

Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie terkait dengan prioritas program pembangunan Pemkab Inhul ke depan, yang diantaranya di bidang kesehatan.

Dikatakan Alvi, Inhil bebas pasung 2017, berarti di tahun 2016 mendatang tidak boleh lagi ada orang sakit jiwa yang dipasung dan dirawat di rumah.

“Untuk penguatan lintas program dan lintas sektor seperti ini, tentunya kami akan memperkuat internal melalui pelayanan kesehatan khusus maupun secara koordinatif kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan,” tutur Alvi.

Dijelaskan Alvi, penguatan internal tersebut diantaranya dengan mendirikan ruang rawat inap bagi pasien sakit jiwa yang ada di Negeri Seribu Parit ini.

“Kita tidak bisa mencapai Inhil bebas pasung, kalau pasien sakit jiwa tidak punya ruang untuk dilakukan penjemputan dan pelayanan,” terangnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Bappeda Inhil ini menyatakan, itulah contoh perbaikan konprehensif untuk bidang kesehatan, yang sudah mulai tata dan disusun sejak RPJMD dan draft Rensra Kabupaten Inhil. (adi)