KPK: Dua Pertiga Perusahaan Sawit di Riau Tak Bayar Pajak

Foto ilustrasi. net
Foto ilustrasi. net

Pekanbaru, detikriau.org – Berdasarkan data dari kantor Wilayah Pajak Riau Kepri bahwa hanya sepertiga dari total perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasional di Riau membayar kewajiban pajak. Sisanya tidak bisa ditagih dengan berbagai sebab. Salah satunya tidak memenuhi syarat pendataan sebagai Wajib Pajak.

Pernyataan ini disampaikan oleh Prof Hariadi Kartodiharjo dalam ekspos Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Pajak Riau Kepri disalah satu Hotel di Pekanbaru, pekan kemaren.

“dari data kantor pajak hanya sepertiga perusahaan yang membayar kewajiban pajak. Sisanya tidak bisa ditarik karena tidak memenuhi syarat pendataan proses menjadi WP,” Kata Hariadi

Diterangkannya, untuk melakukan penarikan pajak, Kanwil pajak memerlukan 17 jenis data seperti luas areal perkebunan, jumlah produksi, rendemen dan lain sebagainya. Namun sayangnya kanwil pajak mengaku kesulitan mengumpulkan berbagai data yang diperlukan dari instansi maupun SKPD yang ada ditingkat Provinsi maupun Kabupaten.

“Kanwil tak punya data, kenapa? Ternyata BPN dan Dinas Perkebunan baik di Provinsi maupun Kabupaten tidak saling memberikan data. Akibatnya pajak hanya bisa dihimpun Rp. 900 miliar hingga Rp 1 Triliun. Padahal semestinya bisa Rp 9 Triliun,” Bebernya

Untuk itu, Hariadi menyatakan KPK merekomendasikan untuk dilakukan audit perizinan kelangkapan administrasi termasuk aspek sosialnya seperti plasma yang diberikan pihak perusahaan kepada koperasi yang banyak di”khianati”.

Jika total pajak bisa ditarik secara keseluruhan maka akan berdampak terhadap pendapatan daerah. Dana pencegahan kebakaran lahan yang sering dikeluhkan bisa dialokasikan melalui dana pajak yang bisa dihimpun tersebut.

Dikatana Hariadi juga, Panitia Khusus DPRD Riau juga sudah mengungkapkan bahwa ada 1,8 juta hektar lahan perkebunan sawit di Riau terindikasi illegal karena berada diluar areal Hak guna Usaha, berada dikawasan hutan lindung, tidak memiliki NPWP dan masih dalam konflik dengan masyarakat.

Editor: dro

Sumber: Harian Vokal Edisi 1754, tgl 29 Agustus 2016

 

 




Harga Jual Rendah, Petani Sawit Junjangan Enggan Panen Buah

sawitTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebahagian petani kelapa Sawit, Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka enggan memanen hasil perkebunan mereka. Dalam beberapa bulan belakangan ini, harga TBS dibawah Rp 1.000 per kilonya sehingga tidak mampu menutupi biaya operasional yang harus dikeluarkan.

“Biaya perawatan dan operasionalnya juga semakin tinggi. Tidak seimbang antara pendapatan dengan pengeluaran kami,” Jelas salah seorang petani Desa setempat, Ahmadi, rabu (15/10/2014)

Untuk memenuhi kebutuhan hidup, para petani mengaku terpaksa mencari pekerjaan sampingan seperti menggeluti profesi nelayan dan buruh serabutan. ]

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan Inhil, H Muktar T, menyebutkan naik dan turunya harga TBS Kelapa Sawit bukan diakibatkan dari dalam negeri, melainkan Luar Negeri. Karena TBS salah satu komoditi ekspor yang harganya tergantung pasar dunia.

“Kalau pasar dunia naik, maka secara otomatis harga TBS juga ikut naik. Demikian pula sebaliknya,” kata mantan Kepala Disporabudpar Inhil ini.

Biasanya lanjut Muktar, fluktuasi harga tergantung pada permintaan minyak sawit mentah crude plam oil (CPO) di pasar dunia .(dro/*1)




SIAP II dan AJI Taja Training Jurnalistik Investigasi Kehutanan

Pekanbaru (www.detikriau.org) – Strengthening Integrity and Accountability Program (SIAP) II Riau dan Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Pekanbaru menyelenggarakan training jurnalistik liputan investigasi kehutanan (JLIK), 11-13 Januari mendatang di Rindu Sempadan. Kegiatan ini merupakan program untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan hutan yang lestari dan bebas dari praktik-praktik korupsi.

Demikian dikatakan Koordinator SIAP II Riau, Raflis, kemarin di kantornya. Dijelaskannya, program ini dijalankan oleh sebuah konsorsium terdiri dari WWF-lndonesia, Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF) dan Transparency International lndonesia (TII) yang tergabung dalam SIAP II dengan merangkul AJI Pekanbaru sebagai pelaksana program.
“AJI Pekanbaru adalah lembaga yang berkompeten untuk melaksanakan pelatihan jurnalistik pada program SIAP II di Riau,” terang Raflis.
Peserta pada pelatihan ini, lanjutnya, adalah jurnalis dari sejumlah media lokal dan nasional, baik yang bedomisili di Pekanbaru maupun di kabupaten/kota di Riau. Selain itu juga diikuti oleh CSO dari SIAP II Riau.
“Pelatihan akan diikuti sekitar 25 peserta yang terdiri dari jurnalis, fotografer dan CSO,” katanya.
Menurut Raflis, SIAP II menganggap, jurnalis perlu diberikan pemahaman dalam hal korupsi kehutanan yang menjadi pokok perhatian pada program ini. Jurnalis diharapkan dapat mendistribusikan informasi-informasi penting yang patut diketahui masyarakat agar ikut serta dalam memonitoring tindak pidana kehutanan.
“Lebih dari 50% izin yang dikeluarkan pemerintah melanggar UU Kehutanan dan Perkebunan. Hal ini harus dikritisi masyarakat. Media harus diberikan kemampuan dan pemahaman untuk melihat dan membongkar akar masalah di bidang kehutanan dan perkebunan ini,” kata Raflis.
Sementara menurut Ketua AJI Pekanbaru Ilham Muhammad Yasir, untuk menambah kemapuan jurnalis dalam melakukan liputan, khususnya investigasi kehutanan, AJI Pekanbaru telah mengundang narasumber yang tepat dari Jakarta, Dandy Dwi Laksono dan IGG Maha Adi. Mereka jurnalis yang memiliki kemampuan dalam melakukan liputan investigasi dan mengasai isu-isu lingkungan.
“Tindak lanjut dari training ini, peserta aktif melakukan liputan investigasi kehutanan. Untuk itu, panitia telah menyiapkan fellowship bagi peserta yang memiliki rancangan liputan yang bagus yang akan dinilai oleh para narasumber yang kita hadirkan,” tandas Ilham. (rls)




POKOK –POKOK PIKIRAN DEWAN DIMINTA DIJADIKAN PRIORITAS

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –  Wakil Ketua DPRD Inhil Muslimin meminta agar pokok-pokok pikiran dewan yang tertuang dapat dijadikan prioritas didalam penyusunan APBD Inhil untuk 2013 mendatang. Sebab pokok-pokok pikiran itu, sudah merupakan hasil penjaringan berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan ke dewan.

“Kita berharap pokok-pokok pikiran yang kita sampaikan bisa menjadi acuan dalam penyusun RAPBD pada 2013 mendatang. Jangan sampai pokok pikiran yang kita buat ternyata malah hanya disimpan dibrangkas dan tidak masuk pada draf nota RAPBD nantinya,” tukas politisi Partai Bintang Repormasi (PBR) tersebut.
Ketika disinggung sektor apa saja yang menjadi perhatian dewan di dalam pokok pikiran, kata Muslimin tidak teralu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Diantara adalah sektor perkebunan yang menyangkut  dengan kerusakan lahan akibat intrusi air laut yang terus terjadi.

“Yang banyak mendapat perhatian kita adalah perbaikan tanggul lahan perkebunan masyarakat. Karena kerusakan lahan perkebunan di Inhil sudah sangat parah, dan membutuhkan solusi yang konkrit dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” tambahnya.

Selain itu, sektor lainnya adalah kerusakan infrastruktur pedesaan seperti jalan dan jembatan. Dalam berbagai reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Inhil, banyak sekali masukan yang diberikan oleh masyarakat terkait dengan persoalan ini. Oleh sebab itu hal ini dipandang sangat penting.

“Masih ada beberapa poin lagi sebenarnya yang menjadi perhatian dewan, tapi yang sangat mendesak dan perlu perhatian sesegera mungkin adalah dua sektor yang telah saya sebutkan tadi. Lebih-lebih lagi sektor perkebunan, karena ini menyangkut dengan kelangsungan hidup masyarakat banyak,” tegasnya.




Di demo Warga, Manajer PT. KT alami Luka Memar

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Puluhan warga dibawah pimpinan Kepala Desa Seberang pabenaan Kecamatan Reteh, H. Hamzah melakukan aksi unjukrasa di kantor PT.Karya Tunggal (KT). unjuk rasa warga ini berakhir dengan tindakan anarkis dan mengakibatkan terjadinya pengrusakan asset milik perusahaan serta menimbulkan korban luka.

Berdasarkan hasil komfirmasi wartawan kepada  pihak kepolisian, rabu (18/7), aksi unjuk rasa dengan melakukan orasi di Perusahaan penampung hasil perkebunan masyarakat ini sekira pukul 10.00 hingga 12.00 Wib, selasa (17/7). tuntutan para demonstran disampaikan melalui empat orang orator yakni H. Hamzah, Hasyim, H. Hasbullah dan Baharuddin.

Dalam orasi itu, demonstran menuntut agar pihak perusahaan dalam melakukan pembelian tidak mengijinkan motor besar untuk masuk kecuali muatan disamakan dengan motor kecil, kemudian massa juga menuntut agar pemberitahuan persentase oleh pihak perusahaan harus diberlakukan kepada seluruh relasi.

Menanggapi tuntutuan demontran ini, perusahaan menyepakati untuk tidak akan menerima muatan dari motor besar serta pemberitahuan persentase akan dilakukan secara bertahap dan bersama-sama dengan relasi.

Sayangnya dalam aksi unjuk rasa yang diikuti sebanyak 40 orang demontran ini diwarnai dengan aksi pengrusakan asset milik perusahaan oleh salah seorang massa, Ruding (30) serta aksi pemukulan kepada manajer PT.KT oleh Ismail warga seberang pabenaan.

“Akibat aksi pemukulan ini, manajer PT. KT mengalami luka memar di pelipis sebelah kanan. Tindakan ini tentunya tidak dibenarkan dan kepada pelaku akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” Ungkap Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan SIK, M.Si melalui Kapolsek Reteh, AKP. Sangkut Suryadiningrat memberikan komfirmasi kepada wartawan. (dro)




RESPON LAPORAN MASYARAKAT, HARUNA DIPANGGIL POLISI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Desa Jerambang, Haruna, Rabu (11/7) dipanggil pihak kepolisian. Pemanggilan ini terkait tindak lanjut laporan warga mengenai kasus pengrusakan lahan perkembunan sagu  milik masyarakat setempat.

Dalam pemberitaan sebelumnya, tiga orang pemilik lahan perkebunan sagu di desa Jerambang Kecamatan Gaung, Herianto, Andut dan Zaimun yang saat itu didampingi kuasa hukumnya, Firdaus, SH selasa (7/2) yang lalu melaporkan Haruna ke Mapolres Inhil atas terjadinya pengrusakan lahan perkebunan mereka yang dilakukan untuk pengerjaan proyek cetak sawah baru Operasi Pangan Riau Makmur. Penunjukan lahan perkebunan sagu ini untuk proyek OPRM atas perintah Haruna. Akibat terjadinya kerusakan perkebunan sagu milik masyarakat setempat ini menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman,SIK, M.Si melalu Kasad Reskrim, AKP Edi Munawar, SH ketika dikomfirmasi detikriau.org, rabu (11/7) melalui pesan singkat membenarkan adanya pemanggilan ini. (fsl)