Sengketa Lahan, Kades Rambaian Akui Warganya Belum Diganti Rugi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Desa Rambaian, H Ardi mengakui masih ada beberapa lahan masyarakat yang belum tuntas pembayarannya terkait pola kemitraan perkebunan sawit dengan PT Citra Palma Kencana.

Hal tersebut terungkap dalam mediasi beberapa warga Desa Rambaian dan Kepala Desa Rambaian di Kantor PWI Inhil, Senin (31/8) seputar dugaan penyerobotan lahan warga oleh PT Citra Palma Kencana (CPK).

“Sebelumnya pihak perusahaan sudah mengakui telah membayar semua lahan masyarakat, namun jika memang ada yang tidak sampai ke tangan warga, dalam waktu satu minggu akan kita tuntaskan, “ungkap H Ardi setelah melakukan pembicaraan telepon dengan salah satu pimpinan perusahaan PT CPK, Darman.

Sementara itu, Ketua PWI Inhil, M Yusuf yang juga berkesempatan melakukan pembicaraan dengan Pimpinan PT CPK, Darman, juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan akan menyelesaikan secepatnya.

“Pimpinan perusahaan CPK siap menuntaskan pembayaran lahan warga, walaupun pihaknya mengakui telah melakukan pembayaran sebelumnya, “kata Yusuf.

Jelas Yusuf lebih jauh, ada indikasi percaloan yang terjadi dalam pola kemitraan perkebunan sawit PT CPK dalam hal ganti rugi lahan warga yang masuk dalam konsesi PT CPK, karena kenyataannya dana ganti rugi tersebut tidak sampai ke tangan warga yang bersangkutan.

“Tidak ada asap kalau tidak api, tidak mungkin warga berontak jika haknya tidak diambil dan dikebiri tanpa kejelasan, artinya dalam kejadian ini pasti ada permainan, sehingga warga dirugikan, “tukas Yusuf dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Pos Polisi Desa Rambaian, Pardede serta beberapa warga Desa Rambaian yang lahannya diduga diserobot PT CPK. (rilis)




Petani Desa Pabenaan Hentikan Secara Paksa 5 Alat Berat PT BPLP

Foto; riauterkini.com
Foto; riauterkini.com

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Petani Desa Pabenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (3/1), hentikan secara paksa operasional lima unit alat berat PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP). Petani menuding, aktifitas peremajaan lahan perkebunan sawit perusahaan tersebut mengakibatkan penyebaran ratusan hama kumbang yang menghancurkan lahan perkebunan kelapa petani.

Menurut keterangan salah seorang petani Desa Pembenaan, Sanuk, aksi yang mereka lakukan tersebut untuk mencegah semakin meluasnya kerusakan kebun kelapa milik petani.

“Kerja alat berat perusahaan ini terpaksa kami hentikan, kami minta jaminan pihak perusahaan. Kalau akibat bekas tumpukan penumbangan sawit mereka akan merusak pohon kelapa kami, maka mereka harus siap menanggung ganti rugi,” ujar Sanuk, kepada wartawan, Kamis (3/1).

Sementara itu, Camat Keritang, Ahmad Ramani, ketika dikomfirmasi, aksi puluhan warga petani merupakan sebuah bentuk kekesalan.

“Ya, saya sudah mendapat laporan, namun sampai saat ini saya belum mengetahui secara pasti sampai dimana persoalan ini. Nanti akan saya akan coba telusuri terlebih dahulu,”  ujar Camat singkat, melalui telepon selularnya, Kamis (3/1).(dro/**)




Kolam Limbah Bocor, Komisi III DPRD Inhil Kunjungi Perusahaan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi III DPRD Inhil, rabu (11/7) melakukan kunjungan ke PT. Tabung Haji Indo Plantation (PT.THIP) di Kecamatan Pelangiran. Kunjungan ini diagendakan terkait adanya laporan warga mengenai jebolnya kolam penampungan limbah perusahaan perkebunan sawit yang telah mencemari perairan. Kejadian ini merupakan kali kedua setelah peristiwa yang sama pada awal 2010 yang lalu.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Inhil Feriyandi yang saat itu didampingi oleh Wakil Ketua, H. Ardiyanto dan Sekretaris, H. Samsudin.

“Benar, kemaren kita langsung meninjau ke perusahaan untuk melihat secara langsung apa yang dilaporkan oleh warga setempat,” Ujar Feriyandi, Politisi dari Partai Golkar ini memberikan komfirmasi ketika ditemui diruang Komisi III DPRD Inhil, Kamis (12/7).

Dijelaskan Feriyandi, berdasarkan keterangan pihak perusahaan, Limbah yang berada di kolam utama masuk ke kolam pendinginan. Kebocoran diduga akibat lamanya kemarau yang menyebabkan merekahnya tanah tanggul dan ketika terjadi hujan, limbah keluar dan mengaliri sungai yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Kebocoran limbah terjadi di PKS Nyato yang merupakan satu dari enam buah PKS yang dimiliki perusahaan ini. Akibatnya satu desa di Kecamatan Pelangiran tepatnya di dusun teluk inai dialiri limbah cair milik perusahaan

“Perusahaan sudah mengadakan kesepakatan dengan masyarakat dengan mengadakan 5 buah sumur bor, pemberian air gallon sebanyak 200 galon per hari sampai kepada proses pencemaran itu normal serta pemberian bantuan drum penampungan air hujan plastik yang hingga saat ini sudah tersalurkan sebanyak 201 buah. Namun satu tuntutan lagi dari masyarakat yakni uang senilai rp. 200 ribu per kk memang belum disepakati perusahaan karena belum adanya persetujuan dari pihak manajemen.” Tambahkan Feriyandi

Feriandy juga membenarkan bahwa ini kejadian kali keduanya tetapi ini dilokasi yang berbeda. “kita sudah meminta perusahaan untuk melakukan setting ulang pengolahan limbah sesuai baku mutu limbah dengan kontruksi yang memadai sesuai kondisi struktur tanah. Kepada BLH kita sudah meminta untuk melakukan pengawasan secara kontinyu dan pembinaan  pengelolaan limbah perusahaan.”Tegas Feriandy

Ia juga meminta agar Perusahaan serius menyikapi persolan limbah ini. Kalau ini terus terjadi, tentunya ia khawatir akan menjadi persolan hukum dikemudian hari.

Bocornya kolam limbah milik PT. THIP ini terjadi pada bulan Juni 2012 yang lalu.(Am)