Perda Ibadah Haji, Padli Harapkan Tak Jadi Alasan Oknum Lakukan Pungutan Kepada CJH

Anggota Pansus II DPRD Inhil, Fadli memberikan usulan terkait pembentukan Ranperda pelaksanaan Ibadah Haji
Anggota Pansus II DPRD Inhil, Fadli memberikan usulan terkait pembentukan Ranperda pelaksanaan Ibadah Haji

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Peraturan Daerah (Perda) tentang pelaksanaan Ibadah Haji di daerah yang nantinya akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan tidak menjadi alasan bagi pihak atau oknum tertentu, untuk memungut biaya kepada para Calon Jama’ah Haji (CJH).

Pernyataan tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) II, Padli saat mengikuti pertemuan bersama seluruh stakeholder terkait, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Ibadah Haji di daerah tahun 1436 H atau 2015 M, di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Ditegaskan Padli, setiap kebijakan dan keputusan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) haruslah mempertimbangkan berbagai hal yang berkaitan langsung dengannya, seperti kesejahteraan masyarakat serta pembangunan dan kemajuan daerah.

“Seperti pembuatan Perda pelaksanaan Ibadah Haji yang sedang kita bahas sekarang. Jangan sampai niat kita yang baik ini menjadi permasalahan di kemudian hari yang berdampak pada kerugian masyarakat dan lain sebagainya,” tutur Padli.

Oleh karena itu, sebelum Ranperda ini disahkan menjadi Perda pada tanggal 12 Juni mendatang, Ketua Pansus II, HM Yusuf Said memandang perlu adanya kesepakatan tentang berbagai hal yang berkenaan dengan pelaksanaan Ibadah Haji, seperti pendanaan dan lain sebagainya.

“Yang perlu menjadi perhatian kita adalah berapa kuota haji Inhil untuk tahun ini. Jadi, kita harapkan Kemenag dapat segera memberikan data pasti tentang berapa jumlah jama’ah yang akan diberangkatkan,” terangnya.

Dengan begitu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, satuan kerja (satker) terkait lainnya bisa langsung bergerak dan mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan.

“Kemenag harus memastikan terlebih dahulu berapa data rilnya, sehingga tidak terjadi kendala dan permasalahan di kemudian hari,” imbuhnya.(adi/adv)




Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Diskes Godok 3 Perda Baru

kawasan-bebas-rokok-dilarang-merokok-no-smoking-areaTEMBILAHAN (detikriau.org) – Saat ini, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sedang menggodok tiga Peraturan Daerah (Perda) baru, untuk selanjutnya diterapkan di daerah tersebut.

Tiga Perda baru yang terdiri dari Perda Kawasan Bebas Rokok, Perda Desa Siaga dan Perda Inisiasi Menyusui Dini ini dalam rangka meningkatkan pelayanan serta penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai bagi masyarakat di Negeri Seribu Parit.

“Perda itu sudah ada dan masuk di RKA tahun anggaran 2015 ini. Sekarang, kami sedang melakukan penjajakan dan konsultasi ke Bagian Hukum Setda Inhil,” tutur Kepala Diskes, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan (P2KPK), NS Matzen, S.Kep, MSi saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, Senin (2/2/2015).

Dijelaskan Matzen, dalam pelaksanaan tiga Perda itu harus melibatkan berbagai pihak terkait, karena sebelumnya harus melalui berbagai tahapan-tahapan yang telah ditentukan, seperti mengikuti studi pembelajaran ke daerah percontohan.

“Untuk Perda Kawasan Bebas Rokok, rencananya kita akan melakukan studi pembelajaran di Padangpanjang, karena Sumatera Barat (Sumbar) dianggap sebagai salah sattu kabupaten yang berhasil menjalankannya,” terang Matzen.

Sedangkan untuk Perda Desa Siaga dan Inisiasi Menyusui Dini, lanjut Matzen, pihaknya berencana melakukan studi pembelajaran ke daerah Klaten, Jawa Tengah.

“Khusus Perda Desa Siaga, kita juga akan melibatkan narasumber dari pihak akademisi, yang dalam hal ini rencananya akan bekerjasama dengan Universitas Riau (Unri),” imbuhnya.(adi)




Bupati Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2015

IMG_4667TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan menyampaikan pidato pengantar terhadap nota keungan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2015, di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (24/11).

Penyampaian pidato pengantar tersebut dilaksanakan dalam rapat Paripurna ke-11 masa persidangan 3 tahun sidang 2014, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam serta Wakil DPRD lainnya, H Mariyanto dan Syahruddin.

Bupati dalam pidatonya menyatakan bahwa penyusunan RAPBD tahun 2015 ini tetap ditekankan pada pokok-pokok kebijakan untuk mengatasi permasalahan yang mendasar, yaitu program-program pembangunan yang lebih mengakar dan menyentuh masyarakat, dengan memperhatikan usulan masyarakat dan identifikasi atas permasalahan-permasalahan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2015 ini, juga diupayakan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yang menekankan pada keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan, sesuai dengan potensi dan kondisi daerah,” tutur Bupati.

Adapun secara garis besar RAPBD Inhil tahun anggaran 2015 meliputi, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,859 triliun, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 108 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 1,467 triliun dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 283 miliar.

Sedangkan untuk belanja daerah, lanjut Bupati, pada RAPBD 2015 direncanakan sebesar Rp 2,346 triliun, yang dengan jumlah belanja sebesar itu pada APBD 2015 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 487 juta.

“Rencana belanja daerah pada RAPBD 2015 dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 1,135 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 1,211 triliun,” terangnya.

Selanjutnya, dari penerimaan biaya pada RAPBD 2015 berupa perkiraan Sisa lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2015 sebesar Rp 515 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5,475 miliar.

“Dari uraian tersebut di atas, masih terdapat Silpa tahun berkenaan sebesar Rp 22,696 miliar, yang merupakan perkiraan dana bagi hasil, dana reboisasi dan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum digunakan,” imbuhnya. (dro)




Dinilai langgar Perda, Pemkab Inhil Tolak Akui Keberadaan Kantor Desa Soren

Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir, H Edy Syafwannur
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir, H Edy Syafwannur

TEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Polemik pembangunan Kantor Desa Soren, Kecamatan Gaung berbuntut panjang. Karena dinilai melanggar peraturan daerah (Perda) tentang pemekaran desa, kantor tersebut tidak diakui oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

Menurut Kepala Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kab Inhil, H Edy Syafwannur, pihaknya tidak akan mengakui bahwa kantor Desa Soren saat ini sebagai pusat pemerintahan desa setempat.

“Kita tidak mengakui kantor desa itu sebagai kantor Desa Soren. Karena lokasi pembangunanya tidak pada tempatnya dan mereka harus mempertanggung jawabkanya dana yang sudah mereka pakai,”sebut Edy Syafwannur kepada detikriau.org, Kamis (21/2).

Bagi dana desa yang sudat terlanjur dipergunakan untuk pembangunan kantor desa tersebut, lanjut Iwan, sapaan akrab Edy Syafwannur, akan diperhitungan oleh pihaknya.

“Kantor Desa yang sudah dibangun itu mungkin kita alih fungsikan menjadi balai desa, pustu atau tempat kegiatan warga lainya. tapi tidak kantor pemerintahan desa (Kantor Kepala Desa Soren, red),” tukasnya sambil mengatakan bahwa ketentuan Perda, kantor Desa Soren harus dibangun di Dusun Soren Kecil, tidak pada lokasi saat ini. Hal itu sama artinya, kata Iwan melanggar mekanisme perundang-undangan.(dro/*1)




Ubah Citra Sebagai Centeng, POL PP Inhil Taja Diklat

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Senin, 19 November 2012 Bupati Inhil yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, H. Eddiwan Shasby membuka secara resmi acara Diklat Banpol PP Desa / Kelurahan Angkatan IV Se – kabupaten Inhil yang berlangsung di Aula Hotel Telaga Puri Tembilahan.

Bupati Inhil dalam sambutannya yang dibacakan Eddiwan Shasby menyampaikan bahwa keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja nyaris dilupakan. POL PP baru diingat saat Pemerintah akan melakukan penertiban terhadap berbagai pelanggaran Perda dan kebijakan Kepala Daerah.

Pasalnya sosok Aparat Polisi Pamong Praja hanya dinilai dari apa yang tampak dalam kehidupan sehari-hari bukan pada fungsi atau tugas pokoknya. Bahkan ditambahkan Bupati dalam Rilis pidatonya, Tidak jarang masyarakat melihat dengan sinis akan tugas yang diemban Polisi Pamong Praja serta menganggapnya sebagai Centeng. kehadiran Polisi Pamong Praja tidak lebih dari sebuah Kelembagaan Sipil yang telah kehilangan kewibawaannya ditengah-tengah kwalitas penegakan ketertiban dan keamanan yang digalakkan oleh Pemerintah.

Begitu kurang bersahabatnya pandangan orang terhadap sosok Aparat Polisi Pamong Praja sehingga apapun keberhasilan yang telah dicapai sering kali tidak memperoleh respon masyarakat yang proporsional. Oleh karenanya, Polisi Pamong Praja semakin ditantang untuk lebih meningkatkan kemampuannya dalam mengatasi berbagai masalah sosial yang kian komplek khususnya terhadap fungsi dan tugas pokok Polisi Pamong Praja.

Dalam kontek perubahan kedepan menjadi sangat penting untuk melibatkan kalangan masyarakat  luas, dalam penegakkan Peraturan
Daerah dan kebijakan Kepala Daerah dengan berusaha menjadi sosok Polisi Pamong Praja yang kreatif yang lebih mengedepankan komunikasi persuasif dan humanis dalam menjalankan tugasnya mengayomi masyarakat, serta  menjadikan masyarakat sebagai mitra kerja.

Bupati juga menyampaikan harapan dengan diadakannya Diklat Banpol PP ini dapat memberikan tambahan bekal pengetahuan, keterampilan dan keahlian sehingga dapat menjadi Aparatur yang tangguh, handal dan berwibawa guna mamantapkan sikap, semangat dan pengabdian maksimal untuk kepentingan masyarakat.

Kepada tenaga instruktur Bupati mengharapkan agar dapat memberikan materi terbaik kepada peserta untuk dijadikan dasar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang tinggi, sehingga bermanfaat bagi diri sendiri dan bermanfaat pula bagi unit kerja.

Diakhir kata Bupati berpesan agar peserta dapat lebih memahami dan hayatilah tugas pokok dan fungsi  sebagai Anggota Satpol-PP. kemudian mampu mencipatakan hubungan kerjasama yang terpadu dan serasi dengan dinas terkait dan aparat penegak hukum lainnya. Mampu menghadapi tantangan yang timbul dengan bijaksana, tingkatkan introspeksi diri dan selalu berlapang dada serta diharapkan mampu menjadi tauladan bagi sesama rekan kerja dan juga dalam kehidupan sehari hari.

Diklat ini berlangsung mulai tanggal 19 hingga 26 November 2012 yang diikuti sebanyak 60 orang dari utusan kecamatan se Kab.Inhil. (dro/*0)




Expos Investment Award 2012, Sekdakab Inhil Paparkan 8 Sektor Unggulan

TEMBILAHAN (detikriau.org)– Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Expose dalam rangka Investment Award 2012, Selasa (9/10) di Balai Utama Kantor Bupati.

Expose tersebut memaparkan kondisi ril perkembangan pembangunan dan kondisi Potensi Sumber Daya Alam (SDA) serta beberapa sector lainya. Dimana usaha maksimal yang telah dilakukan Pemkab Inhil, sejauh ini akan dipresentasikan dihadapan tim penilai Prov Riau Expose Kab Inhil.

“Usaha yang kita lakukan ini merupakan upaya penciptaan iklim investasi yang kondusif, terutama dalam rangka menyambut penghargaan Investment Award 2012,”ungkap Sekdkab Inhi H Alimuddin RM, saat memaparkan expose Bupati Inhil.

Acara yang diselenggarakan di Balai Utama Kantor Bupati Inhil itu dihadiri para pejabat Eselon II, III dan VI dilingkungan Pemkab Inhil. Serta pihak perbankan, Swasta, BUMN. BUMD dan tim penilai Investment Award 2012 Provinsi Riau.

Adapun potensi SDA yang dimiliki Inhil, lanjut Sekda seperti sector Perkebunan, Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Peternakan, Industri, Pertambangan dan Energi, Kehutanan, Pariwisata dan terkahir adalah sektor Perdagangan. Delapan sektor  tersbeut menurut Sekda, merupakan beberapa potensi alam Inhil yang bisa diandalakan.

“Pertumbuhan dan perkembangan investasi di Inhil, sepanjang tahun terus mengalami peningkatan dan perkembangan dengan pesat di segala sektor. Semua itu tidak terlepas dari dukungan dan komitmen pemerintah yang pro-investasi dan kepercayaan masyarakat  /swastya dalam menanamkan investasinya yang ditunjang pula dengan sumber kekayaan alamnya,”terang Sekda.

Sementara itu Tim penilai Pemrov Riau Sibutar-butar mengatakan ada delapan indikator penilaian Investment Award, yaitu Kelambagaan. Keamannan, Penegakan Hukum dan Kepastian Hukum. Peraturan Daerah (Perda). Komitmen dan kebijakan Pemerintah Kab Inhil. Infrastruktur Daerah. Sistem Informasi. Promosi Informasi dan terkahir Nilai Investasi.(*1)