Kasus Narkoba 2014 Alami Penurunan

narkobaTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sepanjang tahun 2014 Polres Inhil mencatat terjadinya sebanyak 41 kasus tindak penyalahgunaan Narkoba dengan 70 tersangka. Jumlah ini mengalami mengalami penurunan dibangingkan tahun 2013 sebelumnya sebanyak 60 perkara dengan 85 tersangka.

Menurut Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Detis Mayen, Rabu (7/1/14), dari 60 kasus di tahun 2013 terdata jumlah tersangka 80 pria dan 5 wanita yang bekerja diberbagai bidang seperti 5 PNS, 1 TNI-AD, 8 Swasta, 8 Petani, 1 Mahasiswa, 1 Pelajar, 8 Buruh, dan 7 Pengangguran serta Wiraswasta 45.

Sedangkan pada 2014 dengan jumlah tersangka 68 pria dan 2 wanita yang terdiri 2 PNS, 1 TNI-AD, 18 Swasta, 26 Wiraswasta, 9 Tani, 1 Pelajar, 10 Buruh dan 3 orang pengangguran.

Untuk upaya yang dilakukan Polres Inhil dalam mencapai tujuan untuk penekanan penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini, mulai dari melakukan penyuluhan terhadap pelajar dan masyarakat. Selain itu juga dilakukannya kerja sama dengan instansi terkait lainnya.

“termasuk melakukan penyuluhan dan dan monitor terhadap napi yang tersandung kasus narkoba yang kini mendekam di Lapas Tembilahan. “ Tandasnya. (mirwan)




Kesbangpol Kab. Inhil Taja Sosialisasi Narkoba

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan sosialisasi bagi kalangan pelajar setingkat SLTP/SLTA sederajat. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Telaga Puri jalan lingkar satu, Tembilahan. Senin (16/7).

Dalam kata sambutannya, Wakil Bupati Inhil, H. Rosaman Malomo menjelaskan bahwa pada hakekatnya Narkoba itu tidak berbahaya karena memang dipergunakan untuk kepentingan medis. Narkoba baru akan menimbulkan bahaya apabila dipergunakan diluar aturan. “Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, kita tentunya berharap para peserta dapat memiliki pemahaman tentang narkoba itu sendiri terutama bahaya yang dapat ditimbulkan apabila dipergunakan diluar ketentuan.  Dengan pemahaman ini, kita juga berharap kepada peserta  untuk dapat mensosialisasikan hal ini kepada teman-teman pelajar lainnya yang hari ini tidak berkesempatan mengikuti kegiatan sosialisasi,” Ujar Wabub.

Kepala Badan Kesbangpol Inhil, Tantawi Jauhari menyatakan untuk mengatasi timbulnya bahaya narkoba tentunya juga menjadi tanggungjawab pemerintah. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan kegiatan sosialisasi seperti ini.”Dengan kegiatan sosialisasi ini kiranya dapat dijadikan benteng bagi kalangan pelajar agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” Pesan Tantawi.

Kegiatan sosialisasi narkoba ini juga memberikan pemahaman bahaya narkoba dari sisi kesehatan serta sanksi secara hukum. Kepada pelajar  juga diberikan pembekalan-pembekalan dari sisi agama.

Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini, disamping kesbangpol, juga menampilkan Wakil Bupati Inhil, H. Rosman Malomo yang juga merupakan ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kantor Kementrian Agama Inhil dan Satuan Narkoba Polres Inhil.(Am).




BERANTAS NARKOBA, POLRES INHIL BUTUH INFORMASI MASYARAKAT

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hingga Akhir Juni 2012, Kasus tindakan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) di Mapolres Inhil terdata sebanyak 28 kasus dengan 56 orang tersangka. Polres Inhil mengaku kesulitan berantas peredaran narkoba dikarenakan minimnya informasi dari masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Kapolres Inhil, AKBP. Dedi Rahman Dayan, SIK, M.Si melalu Kasad Narkoba, AKP Ola Lupa ketika dikomfirmasi berkaitan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 juni 2012 diruang kerjanya, Selasa (26/6)

“Disamping wilayah Inhil yang sangat luas, bocornya informasi razia semakin mempersulit kita untuk memberantas peredaran Narkoba. Oleh karena itu, kita berharap kerjasama yang baik masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat sebelum melakukan tindakan,” Ujar AKP Olalupa kepada wartawan.

Untuk pencegahan terhadap tindak penyalahgunaan Narkoba terutama dikalangan pelajar, Kasadnarkoba mengaku sudah melakukan sosialisasi secara terus menerus ke beberapa lembaga-lembaga pendidikan.”Bulan juni 2012 ini saja kita sudan 3 kali lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.” Ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Polres Inhil, tahun 2011 yang lalu, total kasus penyalahgunaan Narkoba mencapai 48 kasus dengan 77 orang tersangka. Serta jumlah barang bukti yang berhasil diamankan adalah dengan rincian, Ganja sebanyak, 8. 673,5 gram, Extasi sebanyak 1 butir dan Sabu-sabu sebanyak 110,87gram sedangkan untuk jenis obat terlarang lainnya tercatat sebanyak 150 jenis.

Untuk tahun 2012, hingga menjelang akhir Juni, tindak penyalahgunaan Narkoba tercatat sebayak 28 Kasus dengan 56 orang tersangka. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dengan rincian, Ganja seberat 481,1 gram, Ekstasi sebanyak 30,5 butir dan sabu-sabu sebanyak 10.296,85 gram.

Untuk penyelesaian kasus penyalahgunaan Narkoba tahun 2011 sebanyak 41 perkara. 7 perkara selesai tahun 2012.(fsl)