Razia Pekat, Satpol PP Inhil Amankan Tiga Pasangan Mesum

mesumTEMBILAHAN (detikriau.org) – Satpol PP Inhil amankan 3 pasangan mesum dari sejumlah Wisma dan Penginapan dalam razia pekat, kamis (13/11) malam.

Kepala Kantor Satpol PP Inhil, TM Syaifullah, mengatakan ke tiga pasang bukan muhrim itu saat di razia tidak bisa menunjukan surat pernikahan dan sejenisnya.

“Karena tak bisa menujukan surat nikah, mereka terpaksa kami amankan dan kami data,” ungkap TM Syaifullah, Jumat (14/11).

Operasi tersebut, lanjut mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Inhil dalam rangka mewujukan kota Tembilahan zero praktek prostitusi, khusus menghadapi pelaksanaan MTQ Provinsi Riau, Desember mendatang.

Berdasarkan hasil introgasi petugas kepada pasangan mesum tersbut, pelaku diketahui rata-rata dibawah usia 25 tahun. Modusnya pacaran, meski demikian petugas tetap membawa mereka untuk di proses lebih lanjut.

“Mereka kita data dan dilakukan pembinaan dengan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa. Untuk menguatkan pernyataan itu, mereka juga diminta mendatangkan orang tua masing-masing,” katanya.

Tak hanya memberikan peringatan keras terhadap pasangan mesum, petugas juga meminta pihak hotel, wisma dan penginapan tidak melanggar ketentuan perizinan maupun peraturan daerah (Perda). Jika terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi.

“Kalau melanggar akan diberikan sanksi administrasi mulai dari surat peringatan 1, 2 dan 3 hingga penutupan atau segel sementara. Peringatan ini berlaku kepada seluruh pengelola usaha, hotel, wisma dan penginapan,”tegasnya.(dro/*1)




Pemkab Inhil Berlakukan Ad Cost

Asisten III Setdakab Inhil, Djamilah
Asisten III Setdakab Inhil, Djamilah

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah memberlakukan penuh tentang Ad Cost dalam surat perintah perjalanan dinas (SPPD). Semua bertujuan sebagai upaya efisiensi dan efektivitas anggaran.

Pemberlakukaan Ad Cost menurut Asisten III Setdakab Inhi Hj Djamilah, saat apel pagi dihalaman Kantor Bupati Inhil kemarin, menyusul dikeluarkanya peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) RI nomor 16 tahun 2013 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja daerah Tahun 2013.

Menurut mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan  Sipil (Disdukcapil) Inhil ini, segala yang sudah menjadi ketentuan pemerintah harus dilaksanakan. Demikian puda pada Permendagri RI nomor 16 tahun 2013. Didalam Permendagri RI tersebut terdapat perubahan yang cukup signifikan terhadap regulasi tentang Perjalanan Dinas.

Pemerintah Daerah diwajibkan untuk segera merevisi Peraturan Perjalan Dinas untuk disesuaikan dengan peraturan yang baru. Adapun materi perubahannya meliputi tiket, traspotasi dan biaya penginapan pegawai. “Karena sudah diberlakukan penuh. Kita minta pegawai melenkapi semua ketentuan yang terdapat dalam Permendagri RI tersebut,”ungkap Djamilah.

Disana dijelaskan bahwa klaim biaya perjalanan dinas pegawai seperti sewa kendaraan dalam kota dan biaya transport dibayar sesuai dengan biaya rill. Uang harian dan uang refresentatif dibayarkan secara lumpsum dan merupakan batas tertinggi. Demikian pula dengan biaya penginapan.

“Dalam hal ini semuanya harus dengan biaya rill. Itukan sudah menjadi keputusan pemerintah, mau tidak mau ya harus sama-sama dijalankan,” tutur Dajmilah. Pemerintah tak lagi menggunakan sistem permbayaran lumpsum atau uang yang dibayarkan sekaligus untuk biaya perjalanan dinas.

Untuk itu, ia meminta seluruh satuan kerja segera mensosialisasikan aturan terbaru tersebut. Kalau lumpsum itu kan contohnya pergi ke Jakarta golongan IV, III, dan II sudah tidak ada. Tinggal dimana pegawai bersangkutan mau nginap atau tidur. Sedangkan Ad Cost  itu berdasarkan atas perincian penggunaan.

Prinsipnya, semua itu adalah penghematan. Efisien dan efektifitas, itu prinsip di dalam pelaksnaan perjalanan dinas, setelah juga membatasi untuk hal-hal yang penting. Dengan Ad Cost itu, semuanya didasarkan pada pertanggungjawaban riil untuk masing-masing kegiatan.(dro/*1)




JAGA KESUCIAN BULAN RAMADHAN, FPI SAMPAIKAN DAKWAH DITEMPAT HIBURAN DAN PENGINAPAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)—Menjaga kesucian bulan ramadhan, Front Pembela Islam (FPI) Cabang Tembilahan menyampaikan dakwah melalui selebaran yang disampaikan secara langsung ke tempat-tempat hiburan dan penginapan di Kota Tembilahan. Kegiatan yang diikuti oleh ratusan anggota dan simpatisan FPI Tembilahan  berlangsung dibawah pengawalan satuan Polres Indragiri Hilir.

“kita bukan melakukan sweeping tetapi hanya sekedar menyampaikan da’wah dan kemudian memanjatkan do’a disetiap tempat hiburan dan penginapan yang kita singggahi. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini dapat menggugah hati seluruh warga khususnya pelaku tempat hiburan dan penginapan agar bersedia secara bersama-sama untuk menjaga kesucian bulan ramadhan,” Ungkap Ketua Dewan Tanfizs FPI Tembilahan, Asmadi Dubli kepada Vokal, Selasa malam (31/7).

Dari pantauan, arak-arakan kendaraan roda dua ratusan anggota FPI diserta dua truk dalmas Polres Inhil mulain bergerak dari halaman kantor Mapolres Inhil sekira pukul 22.00 Wib menuju beberapa tempat hiburan dan penginapan serta warung remang di kawasan Kecamatan Tembilahan Hulu dan beberapa tempat dikawasan Kecamatan Tembilahan.

Sesampainya di Lokasi tempat hiburan, aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan dan FPI menyampaikan surat selebaran yang berisi dakwah  ajakan guna mensucikan bulan ramadhan dan selanjutnya salah seorang anggota FPI langsung memanjatkan do’a.

Penyampaian dakwah FPI Tembilahan berakhir sekira pukul 00.00 Wib atau hanya berlangsung selama lebih kurang 2 jam.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan SIK, M.Si melalui Kabag Ops, Kompol Sugeng Hariyanto, SH menyatakan bahwa keikutsertaan kepolisian adalah untuk emnjaga agar apa yang dilakukan ormas sesuai dengan aturan.

“Disamping itu tentunya kepolisian menjaga agar dakwah yang disampaikan rekan-rekan FPI dapat berlangsung dengan tertib dan aman. Secara aturan hukum, yang berhak melakukan pemeriksaan dan penggeladahan itu adalah pihak kepolisian bukan ormas,” Jelas Kabag Ops Polres Inhil, Kompol Sugeng Hariyanto SH ketika dikomfirmasi usai kegiatan.

Menurut Kabag Ops, jajaran Polres Inhil telah melakukan kegiatan serupa setiap harinya. Hal ini dilakukan  menjaga ketenangan umat islam dalam menunaikan ibadah.” Bahkan operasi pekat ini kita lombakan diseluruh Polsek di jajaran Polres Inhil. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini dapat memberikan rasa aman bagi umat islam dalam melaksanakan ibadah puasa,” Harap Kabag Ops. (fsl)




KETUA PSMTI KECAMATAN CONCONG TERBUJUR KAKU DIKAMAR PENGINAPAN.

Usai diselenggaran ritual keagamaan di kamar mayat RSUD Puri Husada Tembilahan., Jenajah Almarhum langsung dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan dirumah duka.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua Paguyuban Sosial Marga Tiogha Indonesia (PSMTI) Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir, Kho Liang Mong (54), Rabu (1/2) sekira pukul 09.30 Wib ditemukan telah menjadi mayat disebuah kamar penginapan. Teman-teman korban mengaku merasa curiga setelah dihubungi beberapa kali melalui handphone, korban tidak juga menjawab.

Menurut penuturan teman-teman korban, kemaren malam (selasa (31/1) mereka, termasuk A’O panggilan akrab almarhum sama-sama mengikuti perayaan imlek. Almarhum terkahir diketahui pulang ke penginapan sekira pukul 00.00 Wib.”Malam itu kita sudah buat janji untuk kembali bertemu besok paginya. Makanya pagi harinya kita coba menghubungi melalui telepon selularnya. Walaupun panggilan masuk, handphone tidak juga diangkat,”Cerita seorang teman almarhum yang enggan menyebutkan namanya ketika ditemui Www.detikriau.org di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan, Rabu (1/2)

Masih menurut pengakuannya, karena ingin mencari tau, salah seorang teman mendatangi penginapan.”Saat kita ketuk beberapa kali kamar 404 di penginapan tersebut tidak juga ada jawaban dan akhirnya diputuskan untuk meminta bantuan pihak pengelola penginapan membuka pintu kamar almarhum dan disitulah baru kita ketahui alamrhum dengan posisi terduduk dilantai dan kepala terbaring di tempat pembaringan dalam kondisi sudah tidak bernyawa,”Paparnya.

Ketua PSMTI Cabang Kabupaten Indragiri Hilir, Alex Chandra, S.Sos ketika sempat dimintai komfirmasi oleh Www.detikriau.org ditempat yang sama menuturkan bahwa korban memang sudah cukup lama memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes.”Saya merasa sangat kehilangan teman dekat. Selama ini saya selalu berkomunikasi dengan almarhum apalagi ia juga selaku Ketua PSMTI Kecamatan Concong. Mungkin saja korban meninggal diakibatkan penyakit jantung dan juga diabetes yang sudah cukup lama dideritanya,”Jawab Alex memberikan komfirmasi.

Dari pantauan Www.detikriau.org, setelah tiba di RSUD Puri Husada sekira pukul 11.00 Wib, almarhum langsung dibawa ke kamar mayat. Atas permintaan pihak keluarga, korban tidak dilakukan visum. Usai lakukan beberapa ritual keagamaan, jenajah almarhum langsung dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan dirumah almarhum di Kecamatan Concong menggunakan kendaraan air speedboat.

“karena permintaan pihak keluarga, kita memang tidak lakukan Visum keluarga hanya memintakan surat keterangan kematian pada pihak rumah sakit,”Jawab Singkat Dr. Meri

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kasad Reskrim, AKP Efendi membenarkan adanya penemuan mayat ini, “Pihak keluarga menolak untuk kita lakukan visum, untuk sementara berdasarkan keterangan pihak keluarga, almarhum meninggal akibat serangan jantung tapi penyebab pastinya masih dalam penyelidikan,” Jawab Kasad Reskrim.(fsl)