Kesal ditagih Hutang, Jun Bacok Ros Dengan Sebilah Parang

Pelangiran, detikriau.org –  Jun alias Kel (36) ditahan Kepolisian Polsek Pelangiran atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap Rusdalidi alias Ros (40) warga sekampungnya dengan menggunakan sebilah parang. Senin malam (19/3/2018)

Pelaku, warga Desa Tagagiri Tama Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir ini diringkus di Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran saat mencoba akan melarikan diri.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pelangiran IPTU Muhammad Rafi menerangkan bahwa penganiayaan itu berawal dari perselisihan masalah hutang piutang.

Lebih jauh IPTU M.Rafi menjelaskan, malam Senin, sekira pukul 20.00 WIB, korban mendatangi tersangka yang sedang berada di sebuah warung kopi. Ros kemudian menagih hutang sebesar Rp. 150 ribu kepada pelaku. Namun permintaan tersebut diacuhkan tersangka. Karena Ros terus mendesak, Jun bangkit emosi dan beranjak meninggalkan warung kopi tersebut, kembali ke rumahnya.

Satu jam kemudian, Jun mendatangi rumah kediaman Ros. Tanpa banyak tanya, Jun langsung membacok korban sehingga mengakibatkan Ros menderita luka di bahagian paha dan punggung. Melihat korban sudah terkapar, tersangka lalu melarikan diri. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pelangiran untuk perawatan atas luka yang dialaminya.

Polsek Pelangiran yang mendapat informasi tentang kejadian tersebut, mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap Jun.  Pelarian tersangka dapat dihentikan di Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran tanpa perlawanan.

“Saat ini, tersangka bersama barang bukti sebilah parang panjang bergagang warna hitam sudah diamankan di Polsek Pelangiran untuk proses penyidikan lebih lanjut.”/ Diterangkan Kapolsek./ Ikhwan




Warga Desa Danau Pulai Indah Heboh, Riki Ditemukan Dalm Kondisi Bersimbah Darah

Kempas, detikriau.org – Riki Yakup (22) ditemukan dalam kondisi bersimbah darah akibat luka yang disebabkan benda tajam pada bagian kening sebelah kiri dan kepala bagian belakang sebelah kanan.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kempas Iptu Anwar, informasi keberadaan korban diterima pada senin (14/11/2016) sekira pukul 23.30 dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapan Tani, Aipda Hendrik Gultom melalui Kepala Desa Karya Anang Fahmi tentang adanya salah seorang warga Desa Karya Tani sedang dirawat dirumah seorang petugas medis di Blok L Desa Danau Pulai Indah Kec. Kempas. diduga ianya menjadi korban Penganiayaan.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kempas bersama 4 orang Personel segera menuju ke lokasi. Sesampainya, ditemukan  korban sedang dirawat dan belum bisa diambil keterangannya

Keterangan saksi-saksi di lapangan menyebutkan bahwa sekira pukul 20.30 WIB, korban ditemukan sudah dalam kondisi bersimbah darah mencoba masuk memintakan pertolongan ke rumah salah satu warga Blok D, Desa Danau Pulai Indah. Namun karena takut, warga tersebut tidak berani membuka pintu rumahnya.

Korban selanjutnya meminta bantuan kepada orang yang kebetulan lewat menggunakan sepeda motor, untuk dibawa ke rumah Perawat Mumtachanah agar luka-lukanya bisa diobati

“karena lukanya  yang begitu parah korban dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapat perawatan yang lebih intensif,” Sampaikan Kapolsek Kempas

Hingga saat ini mneurut Kapolsek, apa yang menjadi penyebab korban sampai dianiaya dan siapa pelakunya masih dalam penyelidikan karena korban belum bisa diambil keterangannya dan pada saat kejadian tidak ada saksi yang melihat peristiwa tersebut.

“Saat ini Unit Reskrim Polsek Kempas masih di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkapkan Tindak Pidana Penganiayaan tersebut.” Akhiri Kapolsek./Am




Aniaya Karyawan Perusahaan, Pelajar Ini Jadi Buronan Polisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – R (16) menjadi buronan petugas kepolisian. Pelajar warga Rumbai Jaya Desa Sei Gantang Kecamatan Kempas ini terlibat tindak pidana penganiayaan di Jembatan Rumbai, Kamis (7/4/2016) kemarin.

Korbannya Desrian (20), warga Sungai Salak Kecamatan Tempuling merupakan seorang Karyawan PT Inhil Sarimas Kelapa (ISK) desa Sungai Sejuk, Kempas.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Sabtu (9/4/2016) menerangkan, insiden itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, saat si korban pulang dari tempat kerja dan melintasi TKP menggunakan sepeda motor.

Korban Desrian (20)
Korban Desrian (20)

Waktu itu, pelaku bersama sejumlah temannya sedang duduk di pinggiran Jembatan. Disaat melintas, korban diludahi pelaku dan kemudian korban memutar balik sepeda motornya mendekati pelaku.

“Maksud korban mendekati mau menanyakan kenapa meludahi tanpa sebab, nah waktu itulah pelaku secara tiba-tiba memukul korban tepat mengenai bagian pelipis mata sebelah kanan sekali pukulan menggunakan tangan,” kata Wicaksono.

Pada saat korban turun dari kendaraannya, lanjutnya, teman pelakupun langsung beraksi membela pelaku. Bahkan mengancam jika melaporkan kepada kepolisian akan dibunuh.

Namun ancaman itu tidak diindahkan, yang ada korban tetap membuat laporan resmi nomor: LP/03/IV/2016/Res-Inhil/Sektor Tempuling tertanggal 8 April 2016  tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan Visum Et Revertum terhadap korban dan memeriksa para saksi. Sedangkan pelaku, saat ini masih dalam pengejaran./ Mirwan




Terima Laporan, Polisi Akan Proses Hukum Kades Petalongan

Dilaporkan Terlibat Pengrusakan dan Penganiayaan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polisi telah menerima secara resmi laporan terhadap Kepala Desa (Kades) Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Ja. Oknum Kades ini dilaporkan dengan tuduhan terlibat pengrusakan dan penganiayaan salah seeorang warganya.

Hal ini disampaikan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Kapolsek Keritang, AKP Wesly Gultom, Rabu (26/8/2015). “Benar ada laporan itu, kami sedang melakukan  pemanggilan saksi, namun belum datang,” katanya.

Senada yang disampaikan kuasa hukum pelapor, Rusdawati, Mohd Arsyad SH bahwa berdasarkan laporan Nomor: LP/28/VIII/2015/Riau/Res Inhil/Sek Keritang bahwa Rusdawati merupakan sebagai korban pengrusakan pada peristiwa penyerangan secara arogan bersama puluhan orang suruhannya pada tanggal 20 Agustus kemaren.

Dalam penyerangan itu, anak anak Rusdawati, PN (7) juga mengalami luka-luka terkena pecahan piring yang dihempaskan oleh oknum Kades tersebut.

”Yang jelas, terkait kasus yang dialami warganya sendiri telah diterima oleh Polsek Keritang dan bakal ditindak lanjutinya,” katanya. (mirwan)




Menganiaya, Polisi Amanakan Seorang Warga Enok

tikamTEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan seorang pelaku penganiayaan bernama Jumaris (19) warga Kecamatan Enok, Senin (8/9) sekitar pukul 19.00 WIB.  

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap Zaini (38) warga Desa Suhada, Kecamatan Enok. Kejadian itu sendiri dilakukan pelaku di lokasi PT Bumi Palma, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok sekitar pukul 18.00 WIB

Dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, kejadiaan bermula saat pelaku sedang berada di tempat kerja. Tak berselang lama, korban datang dengan mengendarai sepeda motor.

“Saat korban hendak turun dari kendaraannya, pelaku dengan tiba-tiba menghampiri dan mencekik korban hingga korban langsung terjatuh. Tak terima atas perbuatan itu, korban melakukan perlawanan dengan cara menendang dan akhirnya pelakupun melarikan diri,”ujar Paur Humas, Selasa (9/9)

Namun rupanya pelaku kembali mendatangi korban sambil menghunus sebilah pisau dan langsung menikam korban dibagian punggung sebelah kanan sebanyak satu kali.

Akibatnya korban langsung dilarikan ke Kelinik Perusahaan untuk mendapatkan pertolongan medis.

” Pelaku akhirnya berhasil kita ringkus. Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan,”sebutnya.

Selain pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit pisau yang digunakan untuk menikam korban berikut kemaja yang berlumuran darah.(dro/*1)




LAGI, SEORANG WARIA DIANIAYA

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Nasib naas kembali dialami oleh seorang waria. Kali ini korbannya adalah Wahyu Alias Ayu (25) Warga kampung Betuah Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan. Akibat penganiayaan ini, ia harus dilarikan ke RSUD Puri Husada dengan dua luka robek di bagian kepala.

Berdasarkan penuturan seorang warga jalan Trimas Tembilahan, Endi (30), malam kejadian, Kamis dinihari sekira pukul 02.00 Wib ia mendengar suara teriakan orang minta tolong. Karena kaget, ia beserta beberapa orang warga lainnya langsung berlari mencari asal suara. sesampainya di TKP, mereka melihat korban sudah tersungkur dalam kondisi pingsan dengan kepala berlumuran darah.

“Begitu sampai di TKP, kita tidak melihat ada orang lain selain korban yang sudah dalam keadaan pingsan. Kebetulan diantara kami ada seorang petugas sipil yang bekerja di Polres Inhil, iapun segera melaporkan dan tidak berselang lama setelah petugas polisi datang, korban langsung dilarikan ke RSUD Puri Husada untuk mendapatkan perawatan. ,” Tutur Endi, Kamis (15/11)

Menurut pengakuan Endi, sebelum ditemukannya korban pingsan bersimbah darah, sekira pukul 01.00 Wib saat ia keluar dari rumah hendak menuju ke warung kopi depan jalan Trimas, ia masih melihat korban duduk-duduk dengan beberapa orang di depan sebuah usaha cucian motor tidak jauh dari tempat tinggalnya. Namun ia mengaku tidak tau persis siapa saja teman-teman duduk korban saat itu.

Seorang petugas medis di RSUD Puri Husada Tembilahan membenarkan bahwa berdasarkan catatan, Kamis dinihari sekira pukul 02.20 Wib ada seorang pasien yang masuk ke ruang UGD atas nama Wahyu namun sudah dibawa pulang oleh keluarganya.” Tadi malam, tapi pasien sudah dijemput keluarganya. Pasien mengalami dua luka robek dibagian kepala dengan ukuran 1,5 x 0,2 x 0,4 dan 3 x 0,5 x 0,4.” Jelasnya.

Sayangnya hingga berita ini dirilis belum didapat keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Kurnia ketika dicoba untuk dikomfirmasi terkesan enggan memberikan penjelasan.” ini bukan tugas saya, kita sudah bagi-bagi tugas, coba tanyakan saja sama Agus Sihombing (paur Humas Polres Inhil. Red).” Jawabnya singkat sambil berlalu.(dro/*0)

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku