Kemdikbud dorong implementasi pendidikan berbasis budaya daerah
detikriau.org – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong pemerintah daerah mengimplementasikan pendidikan berbasis budaya daerah di sekolah sebagai sarana melestarikan kearifan lokal serta membentuk karakter bangsa.
“Budaya daerah dari para leluhur kita memiliki nilai yang sangat fundamental dan harus diwariskan ke generasi berikutnya,” kata Direktur Pembinaan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sri Hartini dalam Kongres Bahasa Jawa VI di Yogyakarta, Rabu.
Budaya daerah, menurut Sri, merupakan kebiasaan-kebiasaan luhur yang diturunkan oleh para leluhur di masing-masing daerah. Hal itu sekaligus menjadi identitas pembeda antara daerah satu dengan lainnya.
Sri mencontohkan, seperti dalam Budaya Jawa, bahasa mengandung makna, simbol, sekaligus nilai yang memiliki keterkaitan dengan budaya sopan santun yang selama ini membentuk karakter masyarakat Jawa. Tanpa terus diajarkan dalam pendidikan formal, menurut dia, budaya itu sulit dilestarikan. “Warisan itu harus terus dijaga agar tidak luntur atau hilang,” kata dia.
Untuk melestarikan budaya daerah, menurut dia, Kemendikbud juga telah mendorong pemerintah daerah untuk memasukkan budaya daerah dalam pelajaran di sekolah melalui materi muatan lokal.
Namun demikin, meski materi muatan lokal telah dimasukkan ke dalam bagian mata ajar di sekolah, menurut Sri, porsi budaya daerah yang dimasukkan ke dalam muatan lokal sebagian besar masih sebatas seni dan tari. “Pengetahuan mengenai kearifan lokal lainnya belum seluruhnya dimasukkan ke dalam materi muatan lokal,” kata dia.
Selain melalui sekolah, menurut dia, pelestarian budaya daerah harus diperkuat melalui ekosistem yang lebih kecil yakni keluarga. “Budaya daerah harus lebih dahulu bisa diterapkan minimal dalam keluarga masing-masing,” kata dia. / antaranews.com
Tembilahan, detikriau.org – Entah belum mengetahui atau tak patuh, sejumlah sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir ternyata masih mewajibkan siswanya untuk mempergunakan LKS. Ini loh buktinya.
Tembilahan, detikriau.org – Dinas Pendidikan Kota Depok menegaskan akan memecat Kepsek yang masih berani menjual Buku Paket dan Lembar Kerja Siswa. Kebijakan ini menurut Kadisdik setempat didasarkan pada UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Di Inhil-pun kasus seperti ini masih ditemui. Kapan Disdik Inhil berani mengambil ketegasan seperti ini?
Tembilahan, detikriau.org – Perjuangan tanpa lelah seluruh civitas akademika UNISI kian menunjukkan keberhasilan. Dulunya sempat disebut Universitas abal-abal kini UNISI mulai tuai pujian.
JAKARTA – Kritikan pedas dilontarkan pengamat pendidikan Indra Charismiadji terhadap kualitas guru di Indonesia. Menurut dia, guru-guru di Indonesia mayoritas (maaf) berkualitas rendah. Sedangkan yang berkualitas menengah sampai tinggi hanya sekitar 10 persen.