Ganggu Konsentrasi Siswa, Pejabat Diminta Kurangi Kunjungan UN

unJakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap pejabat daerah mengurangi kunjungan ke sekolah yang tengah melaksanakan ujian nasional. Kunjungan pejabat dikhawatirkan mengganggu konsentrasi siswa.

“Mohon kunjungan pejabat saat UN dikurangi, itu kan sangat menggangu peserta ujian. Ada bupati datang, pejabat lain juga ikut datang,” kata Inspektur IV Itjen Kemendikbud, Amin Priatna dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/4/2013) malam.

Di pelaksanaan hari pertama, Kemendikbud tidak mendapat laporan mengenai kecurangan atau kebocoran jawaban UN. Kemendikbud menerima laporan mengenai kualitas kertas lembar jawaban UN.

Sejumlah sekolah mengaku mendapat kertas jawaban yang tipis sehingga siswi khawatir kertas mudah sobek.

“Kita sudah all out melakukan persiapan, tapi ya kita harus maklumlah. Jika lembar jawaban yang kualitasnya hanya satu dua yang jelek,” ujar anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Kemendikbud Teuku Ramli Zakaria.(detiknews)




Kemendikbud Tegaskan Larangan Ujian Calistung Masuk SD

Tahap Awal, Siswa Baru Diajari Mengeja———-

sdJAKARTA – Sebentar lagi masa penerimaan siswa baru untuk semua jenjang pendidikan dimulai. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa ujian baca, tulis, dan hitung (calistung) untuk calon siswa SD dan sederajat dilarang.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, larangan keras untuk melaksanaan ujian calistung ini dikhususnya untuk SD negeri. Jika masyarakat masih menemukan praktek ujian tersebut, berhak melaporkannya ke dinas pendidikan setempat.

“Larangan ujian calistung untuk masuk SD sudah jadi program nasional, kebijakan Mendikbud. Harus dijalankan,” tandas Haryono, Kamis (21/3).

Mantan pimpinan KPK itu mengakui, Kemendikbud memang tidak bisa mengintervensi terlalu jauh seluruh SD yang tersebar di seantero Indonesia. Sebab secara struktural kepemerintahan, SD negeri merupakan lembaga di bawah pemerintah kabupaten dan kota.

Namun Haryono mengatakan, dengan kebijakan Mendikbud itu seharusnya Pemda sudah bisa mengatur soal larangan ujian calistung itu. “Ujian calistung ini sudah membudaya. Anak saya dulu saja juga calistung saat mau masuk SD,” terangnya.

Karena sudah membudaya, masyarakat menganggap ujian calistung untuk masuk SD itu wajar. Padahal menurut Haryono, ujian tersebut tidak dibenarkan dalam teori pendidikan manapun.

Dia menjelaskan, SD merupakan awal dari dimulainya pembelajaran di sekolah. “TK itu bukan sekolah. Namanya saja taman kanak-kanak, tempat bermain,” katanya.

Jadi jika untuk masuk SD saja sudah diterapkan ujian calistung, berarti sejak pra SD anak-anak sudah ditatar untuk bisa membaca, menulis, dan berhitung. Dengan kondisi ini, TK sudah bukan lagi tempat bermain untuk anak-anak.

Haryono menambahkan, di TK saat ini sudah mulai diterapkan pembelajaran yang akhirnya menjadi momok anak-anak. “Padahal semangat di TK itu adalah bermain sambil belajar,” katanya.

Menurut dia, penerapan ujian calistung ini membuyarkan sistem pendidikan yang sudah direncakan dengan rapi. Haryono mengatakan bahwa di TK sejatinya anak-anak fokus diajari pendidikan karakter. Seperti kebiasaan hidup bersih, antri, menghargai sesama, dan bekerjasama. “Kalau di TK sudah dibebani membaca, menulis, dan menghitung, penanaman pendidikan karakter tadi bisa bubar,” tandasnya.

Karenanya Haryono mengatakan, penerapan kurikulum baru 2013 nanti semakin menegaskan larangan ujian calistung. Karenanya,  komposisi buku kelas 1 SD juga disesuaikan.

Dalam bagian pertama buku itu siswa tidak disuguhi kalimat yang panjang-panjang. Sebaliknya, guru baru mulai mengajar siswa untuk mengeja huruf yang sudah diperkenalkan sebelumnya.(jpnn)




Dicari Mahasiswa Miskin Berprestasi untuk Beasiswa

Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan peserta dan pendaftar program Beasiswa Pendidikan Tinggi bagi Calon Mahasiswa Berprestasi masih jauh di bawah kuota. Hingga hari terakhir pendaftaran, dari kuota 42 ribu beasiswa baru sekitar 15.300 yang dimanfaatkan.

“Perguruan tinggi harus lebih giat mencari penerima beasiswa,” kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dirjen Dikti Illah Sailah pada Rabu, 30 Mei 2012 siang.

Beasiswa Bidik Misi adalah program yang dicanangkan pemerintah sejak 2010 lalu. Melalui program tersebut pemerintah memberi bantuan pembiayaan bagi calon mahasiswa berprestasi yang tidak mampu secara ekonomi. Setiap penerima beasiswa mendapat Rp 6 juta per semester untuk menutupi biaya kuliah di perguruan tinggi negeri. Beasiswa itu terus diberikan hingga semester delapan masa kuliah. “Ada anggaran sekitar Rp 8 triliun untuk itu,” ujar Illah.

Tahun ini sekitar 120 ribu calon mahasiswa mendaftar ikut program Bidik Misi gelombang pertama. Namun hanya 15.300 yang lolos seleksi. Menurut Illah, terdapat tiga faktor utama yang membuat banyak pendaftar tak lolos seleksi. Pertama, karena kualifikasi pendaftar tak sesuai dengan kriteria miskin yang ditetapkan kementerian. Kedua, karena prestasinya dianggap tak sesuai syarat. Dan ketiga, karena tak mendaftar ulang maka dianggap mengundurkan diri. “Kami mengira mereka mundur karena harus bekerja atau menikah,” katanya.

Pendaftaran peserta Bidik Misi gelombang kedua akan ditutup seiring dengan habisnya masa pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) jalur ujian tertulis 31 Mei besok. Illah mengatakan pada gelombang kedua tercata baru ada 25 ribu pendaftar Bidik Misi. “Masih jauh di bawah kuota,” katanya. Apalagi belum semua pendaftar bisa dipastikan mendapat bantuan Bidik Misi.

Illah mengatakan Dirjen Dikti tetap membuka peluang bagi calon mahasiswa untuk mendaftar mengikuti program Bidik Misi. Jika kuota tetap tak terpenuhi, maka Dirjen Dikti meminta perguruan tinggi untuk mencari mahasiswa miskin berprestasi yang telah terdaftar di kampus sebagai kandidat penerima Bidik Misi. (TEMPO.CO)

 




Pemerintah hanya Mampu Angkat 30 Persen Guru Honorer

JAKARTA– Pemerintah hanya mampu mengangkat 30% dari guru 600 ribu guru honorer yang ada saat ini.

“Kira-kira 30% dari mereka akan direkrut, tidak mungkin kalau sekitar 600 ribu direkrut semua,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh ketika ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/2).

Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Nasional.

Ia menyatakan rekrutmen guru honorer ini tetap menggunakan basis kompetensi. Masa bakti guru honorer juga akan menjadi pertimbangan. Namun guru honorer yang tidak dapat diangkat di sebuah kabupaten/ kota kemungkinan dapat diangkat di kabupaten/ kota lainnya.

“Tetap menggunakan basis kompetensi, juga untuk perbaikan distribusi,” tandasnya.(micom)