Bupati Inhil Targetkan Pemilihan Kades Terlaksana Akhir November 2015

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menargetkan pemilihan Kepala Desa akan terlaksana pada akhir bulan November 2015 mendatang.

“Sebanyak 97 desa akan dilakukan pemilihan secara serentak diakhir bulan Nevember ini,” sebutnya usai melantik Badan Permusyarawatan Desa (BPD) se-Kecamatan Batang Tuaka di Desa Sialang Jaya, Rabu (25/2/2015).

Dikatakannya, sebanyak 197 desa se-Kabupaten Inhil ini, hanya 97 desa yang sudah habis masa jabatan dan akan dilakukan pemilihan secara serentak. Tidak hanya bulan yang sama, namun juga akan dilakukan pada hari yang sama bahkan jam yang sama.

Dari 97 desa diselenggarakan pemilihan secara serentak, Bupati menyebutkan sisanya akan dilakukan juga pemilihan serentak pada tahun 2017 mendatang.

“Jadi nantinya per Januari 2016 semua Kepala Desa yang telah terpilih sudah mulai bekerja,” tambah Bupati.

Dalam pemilihan nanti, BPD lah yang akan menyusun persiapan pemilihan Kades tersebut. Sangat diharapkannya kehadiran BPD ini mampu bermitra, bekerja dengan harmonis dan menjaga kekompakan.(mirwan/adv pemkab inhil)




Sayarat Jadi Kades Harus Mampu Baca Al Qur’an dengan Baik dan Benar

“Pemkab Inhil Sediakan Rp 5 M untuk Pilkades 2015”

imagesTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) sediakan dana sebesar Rp 5 miliyar untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam tahun ini.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Inhil H Yulizal, Rabu (4/2/2015). Disebutkannya bahwa saat ini ada 96 kepala desa yang sudah habis masa jabatannya, namun untuk sementara roda kepemerintahan tersebut tetap berjalan seperti biasa.

“Dari jumlah 96 Kades yang habis masa jabatannya itu dijalankan oleh PJS Kades,” ungkap Yulizal.

Untuk Pilkades itu sendiri, ditambahnya, paling lambat dilaksanakan pada bulan Oktober, dan ini dilakukan secara serentak se-Kabupaten Inhil. Dana Rp 5 miliyar itu termasuk kedalam anggaran perubahan, jadi jika cepat anggaran perubahan itu disahkan maka Pilkades secara serentak ini akan dapat diselenggarakan dengan cepat.

Ia juga menyampaikan dari program yang dimasukan ke desa maka kepala desa itu dituntut aktif dan cerdas dalam menjalankannya‎. Dengan demikian, untuk pemilihan kali ini persyaratan untuk menjadi seorang kepala desa lebih diperketat lagi.

Dikatakannya salah satu persyaratan bagi calon kepala desa yakni harus mampu membaca Al- Qur’an dengan baik dan benar, serta mampu untuk berkomitmen melaksanakan segala program yang telah dicanangkan pemerintah Kabupaten Inhil.

“Itu hanya sebagian saja, masih ada yang lain lagi. Intinya jika kemampuan dalam hal ini kurang dimiliki maka efeknya akan berdampak ketidak terlaksanaan program dengan baik,” pungkasnya.(mirwan/adv pemkab inhil)




2015, 8 Desa di Mandah Akan Laksanakan Pilkades

pilkadesMandah (detikriau.org) – Sebanyak 8 dari 17 Desa di Kecamatan Mandah akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2015 ini. Kedelapan Desa itu adalah Desa Bakau Aceh, Batang Tumu, Pulau Cawan, Bolak Raya, Bente, Belaras, Batang Sari dan Desa Bantain.

“Mudah-mudahan nanti pelaksananya bisa terlaksana dengan baik dan melahirkan pemimpinan yang amanah bagi masyarakat setempat,” Ujar Sekretaris Camat (Sekcam) Mandah Umar Hamdi, kamis (1/1/2015)

Sebelum dilaksanakanya Pilkades, lanjut Umar ada beberapa tahapan yang meski laksanakan. Salah satunya, pemilihan Badan Permsyawaratan Desa (BPD). Setelah itu baru dibentuk panitia pemilihan Kepala Desa.

“Rata-rata 8 Kades tersebut sudah habis masa jabatanya. Berdasarkan undang-undang wajib untuk dilakukan pemilihan kembali. Kades yang terpilih akan dilantik oleh Bupati atau yang mewakili,”Tandasnya. (dro/*1)