Bupati Belum pastikan Kembali maju Atau Tidak Sebagai Pemimpin Rohil

5Bagansiapiapi (detikriau.org) – Bupati Rokan Hilir H.Suyatno belum bisa memastikan dirinya apakah kembali akan ikut mencalonkan diri sebagai calon bupati Rohil pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Desember 2015 nanti. 

“Tak usah ditanya Itu sekarang. Saya belum bisa memastikan. Saya bisa memastikan tepat pada tanggal 23 Maret nanti dan aat ini kita fokus dulu ke acara kontes ini,” ujar Suyatno kepada wartawan di Bagansiapiapi, Kamis (05/03/15)  kemaren usai membuka kontes batu akik dan permata dan meninjau stand acara.

Dijelaskannya, tepat pada tanggal 23 Maret 2015 nanti, genap satu tahun masa kepemimpinannya sebagai bupati menggantikan Annas Maamun. Saat itulah dirinya akan menyampaikan apakah ikut bertarung atau tidak.

“Nanti saya undang semua wartawan pada tanggal 23, acaranya coffe morning. Nanti saya sampaikan semuanya,” ungkapnya mengakhiri. [tris/adv]




Pertengahan Juli, KPUD Tentukan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

kpudTembilahan (www.detikriau.org) – Pertengahan Juni 2013, tepatnya tanggal 17 – 19 Juni, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hiilr akan menetapkan nomor urut dan mengumumkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 4 September 2013 mendatang.

Setelah melewati masa pendaftaran pada 20 – 26 Mei yang lalu, dari 4 pasang Bakal Calon yang sudah mendaftarkan diri, saat ini pihak KPUD sedang melakukan penelitian pemenuhan syarat calon peserta pemilukada yang dijadwalkan selama 21 hari kerja.” Hasil penelitian terhadap masing-masing syarat bakal calon peserta pemilukada Inhil akan kita sampaikan pada tanggal 18 -21 juni 2013 mendatang,” Ujar Anggota KPUD Inhil, Rukhiyat, Kamis (30/5)

Usai menyampaikan pemberitahuan, masing-masing balon akan diberikan waktu selama 4 hari kerja untuk melakukan perbaikan ataupun melengkapi persyaratan yang salah ataupun tidak mencukupi.

Kemudian pada tanggal 22 juni – 5 juli 2013 atau selama 14 hari kerja, KPUD akan melakukan penelitian ulang terhadap kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan calon sekaligus hasil penelitian.

“Tanggal 28 juni – 7 juli-nya, masing-masing pasangan calon akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada rumah sakit pemerintah yang ditetapkan oleh KPUD mengacu pada rekomendasi IDI Provinsi Riau yang akan dilakukan oleh Tim Dokter Pemeriksa Khusus. Hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Tim Dokter tersebut kepada KPUD yang sesuai jadwal diagendakan pada tanggal 8 – 13 Juli 2013,” Tambah Rukhiyat sambil menyebutkan bahwa pada tanggal 14-16 Juli 2013, KPUD mengagendakan untuk mengumumkan pasangan calon yang memenuhi persyaratan.

Setelah semua prose situ dilalui, diagendakan terhitung dari tanggal 17 – 19 Juli 2013-nya, KPUD akan menetapkan, menentukan nomor urut dan mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil peserta pemilukada Inhil 4 September 2013 mendatang. (dro)




Dana Belum Tersedia, Pembentukan Panwascam di Tunda

panwasluTEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) hingga saat ini belum terlaksana. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih menunggu anggaran yang belum dikucurkan dari Banwaslu Provinis Riau.

Jika sesuai intruksi Banwaslu Provinsi, formulir pendaftaran anggota Panwascam sudah disebarkan pada tanggal 12 Februari kemarin. Namun karena masih menunggu pencairan dana terpaksa ditunda.

“Pelantikanya anggota Panwaslu, kalau berdasarkan jadwal akan dilakukan pada tanggal 11 Maret mendatang. Demikian pula dengan pemberian Bimbingan Teknis (Bimtek). Mudah-mudahan dana yang kita harapkan ini bisa cair dalam waktu dekat,”ungkap Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Helly Wenny Susanty, SH, MH.

Secara  fungsi, Panwaslu Inhil, sudah berjalan dengan melakukan pengawasan terhadap kerja Komisi Pemulihan Umum Daerah (KPUD) Inhil. Antara lain pengawasannya terhadap rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Inhil priode 2013-2018.

“Demikian juga dengan pengawasan untuk legeslatif juga sudah berjalan dan laporannya juga sudah kita sampaikan kepada Banwaslu,” katanya lagi.

Meski tidak turun langsung kelapangan, namun pengawasan yang dimaksud Ketua Panwaslu Inhil ini dilakukannya melalui koordinasi dengan Ketua KPUD Inhil. Lagi-lagi masalah anggaran menjadi juru kunci untuk kegiatan itu. Sebenarnya melalui APBD Inhil 2013, Panwaslu kata Helly, juga mendapat bantuan dana sebesar Rp 2 miliar.

“Tapi belum bisa dicairkan, karena RKA kami belum selesai, masih ada perbaikan.”pungkasnya.(dro/*1)