Komisi II DPRD Inhil Minta Pemda Kaji Kembali Izin Untuk Permudah Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

saawitTEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda), mengkaji untuk mempermudah perizinan pembangunan beberapa pabrik kelapa sawit lagi di daerah tersebut.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi terkait dengan anjloknya harga jual buah kelapa sawit.

Dikatakan Junaidi, turunnya redemin atau kualitas buah sawit salah satunya dikarenakan terlambatnya pengolahan sejak panen yang disebabkan jauhnya lokasi pabrik dari areal perkebunan sawit masyarakat.

“Buah sawit ini harus sudah diolah di pabrik paling lama 8 jam sejak dipanen, jika lebih maka redeminnya jatuh dan dengan sendirinya harga jual juga tidak akan bisa bersaing, karena kualitas jelek,” tutur Junaidi di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dijelaskan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, kebijakan Pemda untuk tidak memberikan izin pembangunan perkebunan kelapa sawit yang baru, tentu sangat didukung sepenuhnya.

“Namun, Pemkab perlu menyelamatkan perkebunan sawit masyarakat yang ada saat ini, karena tidak mungkin kebun sawit tersebut dimusnahkan,” tambahnya.

Oleh karena itu, atas dasar pemikiran membantu perekonomian warga yang sudah mempunyai lahan perkebunan sawit, perlu dikaji pendirian ataupun memberikan izin berdirinya perusahaan kelapa sawit pada beberapa titik lagi di Negeri Seribu Parit.

“Kebijakan ini tentunya harus dikaji dengan baik dan yang paling penting adalah paradigmanya dalam rangka membantu, menjaga serta meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya mereka yang selalu terjepit harga jual buah sawit. (adi/adv)




Pemkab Diminta Perketat Pengawasan Pendidikan Hingga Ke Pelosok Desa

Gambar ilustrasi. net
Gambar ilustrasi. net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan Anak Negeri, Firmansyah meminta pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui dinas terkait untuk lebih memperketat pengawasan dunia pendidikan hingga ke pelosok desa.

Hal ini ia tekankan, agar masyarakat Inhil tidak lagi harus dibuat resah atas tingkah laku pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraih keuntungan, khususnya pada saat proses penerimaan siswa.

“Jangan sampai akibat adanya pungutan liar, banyak masyarakat yang menjadi ragu, bahkan tidak jadi menyekolahkan anaknya,” kata Firmansyah, Jum’at (26/6/2015).

Sebab itu lanjutnya, pemerintah perlu melakukan pengawasan lebih terkait kebijakan lembaga pendidikan Negeri di desa-desa, tidak hanya di Kota saja pengawasan dilakukan.

“Yang rentan terjadinya pungli itu biasanya di daerah pedesaan. Karena pengawasan pemerintah daerah masih kurang di sana, sehingga itu menjadi peluang untuk terjadinya pungli,” sebutnya lagi.

Apalagi, lanjut Firman, dengan kehadiran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), tentu pengeluaran di sekolah sudah terbantu, jadi tidak perlu lagi harus membebankan kepada masyarakat. (mirwan)




Bahas Ranperda Desa Adat, Pansus II DPRD Inhil Gelar Pertemuan Bersama Pemda dan Organisasi Paguyuban

image-5TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan bersama perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) dan organisasi paguyuban, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Sabtu (30/5/2015).

Pertemuan yang dipimpin Ketua Pansus II DPRD Inhil, HM Yusuf Said didampingi Wakil Ketua, Herwanissitas dan anggota lainnya ini, dalam rangka membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Desa Adat, yang telah diajukan oleh Pemkab Inhil, beberapa waktu lalu.

Tampak hadir saat itu, Asisten I Setda, Darussalam, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Camat dan Kepala Desa, serta organisasi paguyuban seperti, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhil, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Kerukunan Bubuhan Banjar (KKB), Paguyuban Masyarakat Jawa Inhil (Pamaji), Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) dan undangan lainnya.

Ketua Pansus II DPRD Inhil, HM Yusuf Said mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan, untuk kemudian dirumuskan menjadi Peraturan Daera (Perda) Desa Adat.

“Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat memperoleh masukan dari berbagai pihak terkait, yang nantinya masukan itu dicatat untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam perumusan Perda Desa Adat ini,” tutur Yusuf.(adi/adv)

 

 




2016 Presiden Janjikan Bantuan Hingga Rp 100 Milyar bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia

Bupati Inhil, HM Wardan (kiri) saat menghadiri acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015, di Jakarta, Rabu (29/4). Foto: Humas
Bupati Inhil, HM Wardan (kiri) saat menghadiri acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015, di Jakarta, Rabu (29/4). Foto: Humas

Jakarta – Seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dijanjikan akan mendapatkan bantuan dana hingga Rp 100 miliar dari pemerintah pusat. Penambahan bantuan dana tersebut rencananya direalisasikan pada tahun 2016.

“Kemungkinan tahun 2016, kita berikan tambahan Rp 100 mliar. Kemungkinan,” Kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015, di Jakarta, Rabu (29/4).

Musrenbangnas 2015 bertema “Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Meletakan Fondasi Pembangunan yang Berkualitas” ini juga turut dihadiri oleh Bupati Inhil HM Wardan.

Disamping Presiden, juga hadir Wapres Jusuf Kalla beserta menteri-menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga negara, serta para gubernur dan bupati/wali kota se Indonesia.

“Memang akan diberikan itu, tapi tidak semuanya pada angka Rp 100 miliar. Karena kalau kita lihat, tahun 2016 direncanakan belanja transfer ke daerah meningkat Rp 106 triliun. Oleh sebab itu, upaya tambahan dana kabupaten/ kota sebesar Rp 100 miliar tadi memang harus kita lakukan secara hat-hati,” Jelas Presiden.

Kata Presiden juga, penambahan dana itu tidak akan merata sebesar Rp 100 miliar untuk seluruh kabupaten/ kota. “Artinya ada yang Rp 100 miliar, mungkin ada yang Rp 80 miliar, mungkin ada yang Rp 70 miliar.” Tambah Presiden.

Besar kecilnya penambahan dana akan didasarkan pada beberapa aspek. Salah satu aspek itu ialah terkait indikator tata kelola. Baik audit BPK, indeks korupsi, penyerapan anggaran, kemudian indikator pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur dasar.

“Lalu, luas wilayah dan jumlah penduduk. Yang kecil, besar pasti berbeda,” imbuh Presiden.

Pemberian dana diwujudkan dalam bentuk Instruksi Presiden (inpres). “Misalnya ada Inpres Pembangunan SMK, karena SMK sangat kurang. Inpres Pasar, karena banyak pasar yang perlu dibangun. Inpres Jalan,” rinci Presiden.

Pemberian dana tidak bersifat permanen. Artinya, kata Presiden, belum tentu dana juga akan diberikan pada 2017. “Mungkin tahun 2017 ganti untuk provinsi. Atau dua-duanya kalau memang anggaran kita mencukupi,” ucap Presiden yang langsung disambut tepuk tangan peserta Musrenbangnas. (Humas Pemkab Inhil)




Samino : Untuk Apa Dibuat Program dan Perencanaan Kalau Tidak Terlaksana

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kesuksesan dan keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat dilihat dari peningkatan kinerja dan kemajuan pembangunan di daerah setempat.

Oleh karena itu, sangat diperlukan komitmen dan keseriusan dari aparatur terkait dalam melaksanakan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

Seperti dalam hal penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat, yang saat ini kondisinya makin memprihatinkan, baik itu karena intrusi air laut maupun usia pohon kelapa yang sudah tua dan lain sebagainya.

Anggota Komisi II DPRD Inhil, Samino mengatakan, mengingat luasnya kerusakan lahan perkebunan kelapa masyarakat, maka proses perbaikannya harus dilakukan secara bertahap oleh SKPD terkait.

“Dengan keterbatasan dana dan anggaran yang kita miliki, program perbaikan perkebunan kelapa masyarakat ini harus dilakukan secara bertahap dan serius,” tutur Samino di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dijelaskan Samino, program ini tentunya harus melalui perencanaan dan pengkajian yang matang, dengan memperhatikan berbagai aspek yang sesuai dan berdasarkan kebutuhan daerah masing-masing.

“Apabila seluruh program telah terencana dengan baik, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Jika tidak, lanjut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Inhil ini, maka pembangunan dan kemajuan daerah tidak akan terwujud, sebagaimana yang dicita-citakan Pemda dan sangat diharapkan oleh masyarakat.(adi/adv)




Dinilai Sudah tak Layak, Desa Sungai Iliran Butuh Perbaikan Jalan Penghubung

imagesTEMBILAHAN (detikriau.org) – Kondisi infrastruktur yang tidak memadai sejak dulu memang menjadi permasalahan serius di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), serta harus segera dicari solusi dan jalan keluarnya oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Ini dapat dilihat dari cukup banyaknya keberadaan jalan penghubung, baik antar desa dan kelurahan, serta antar kecamatan di Negeri Seribu Parit, yang kondisinya rusak parah dan sangat memprihatinkan.

Seperti keberadaan jalan penghubung di Desa Sungai Iliran, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), yang dinilai oleh Kepala Desa (Kades), Ahmad Sukri sudah tidak layak untuk digunakan serta dilalui oleh para pengendara dan pengguna jalan.

Padahal, lanjut Ahmad Sukri, jalan penghubung di desa setempat merupakan akses terdekat dan sering digunakan oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang akan berkunjung ke Kecamatan Gaung dan Mandah ataupun sebaliknya.

“Jalan kita ini sudah tidak layak pakai lagi, karena lebih banyak yang rusak. Padahal, setiap hari banyak pengendara roda dua yang lewat disini untuk pergi ke daerah lain dan melakukan aktifitas sehari-hari,” tutur Ahmad Sukri saat berbincang dengan detikriau.org di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2015).

Dijelaskan, seringnya para pengendara sepeda motor melewati jalan tersebut, dikarenakan jembatan penyeberangan sungai, baik menuju Kecamatan Gaung maupun Mandah, hanya ada satu-satunya di Desa Sungai Iliran.

“Jadi, kami harapkan kondisi jalan penghubung ini cepat diperbaiki oleh Pemda melalui instansi terkait, sehingga aktifitas sehari-hari masyarakat bisa berjalan lancar dan tidak terganggu. Ini juga dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.(adi)