Fokus Infrastruktur, Pemerintah Tunda Pemekaran 314 Daerah

Photo :
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Detikriau.org – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah dalam lima tahun mendatang belum berencana untuk pemekaran daerah.

Tjahjo mengakui, sudah banyak daerah yang mengusulkan pemekaran wilayah, sekurangnya ada 314 kabupaten/kota di Indonesia yang mengajukan pemekaran wilayah.

Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini memastikan pemerintah belum berniat membahas pemekaran daerah.

“Saya sudah berbicara kepada DPR, DPR hingga DPRD tingkat I dan II untuk lima tahun ke depan belum ada lagi daerah pemekaran,” ujar Tjahjo di Yogyakarta, Selasa 13 Maret 2018.

Menurut Tjahjo, adalah hak bagi setiap daerah untuk memekarkan daerahnya dengan tujuan untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dan mempercepat pembangunan. Tetapi, fokus pemerintah pusat saat ini adalah membangun infrastruktur yang tujuannya tak jauh berbeda dengan pemekaran daerah.

“Ya, kita dahulukan pembangunan infrastruktur lebih dahulu,” ujarnya.

Alasan lain penundaan pemekaran daerah, lanjut Tjahjo, ialah terkait masalah anggaran. Dia mengatakan, untuk membiayai satu kabupaten atau kota dibutuhkan anggaran tak kurang Rp100 miliar per tahunnya. Tak heran jika ada suatu daerah pemekaran, seperti di NTT, di mana hanya ada satu Kepala Kejaksaan Negeri dan sopir.

Mosok Komandan Kodim merangkap kepala daerah,” ujarnya.
 
Tjahjo juga mengatakan, pemekaran suatu daerah juga berdampak pada investasi yang tidak fokus. Seperti di Bali, dengan pendapatan perhari Rp1,2 triliun, jika ingin ada pemekaran, investasi menjadi tidak fokus. “Ibaratnya mengejar kepala tikus daripada ekor gajah,” ucapnya.

sumber: viva.co.id

 




Ini Penjelasan Mendagri Terkait Kendala Pemekaran Daerah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui ada sejumlah catatan penting yang harus dibereskan berkaitan dengan rencana pemekaran daerah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Di antaranya mengenai batas wilayah.

“Terus terang batas kabupaten banyak masalah,” ujar Mendagri saat menggelar rapat bersama Komisi II di DPR, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Contohnya seperti Kabupeten Agam dengan Bukitinggi di Sumatera Barat, yang sudah 10 tahun lebih belum selesai juga masalah batas wilayahnya.

Kemudian batas wilayah antara Provinsi Riau dengan Sumatera Utara.

Secara prinsip, ungkap mantan Sekjen PDIP tersebut, pemerintah sepakat dengan pemekaran, sepanjang dilakukan guna mempercepat pemerataan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan sama, Tjahjo juga mengungkapkan banyaknya kabupaten dan kota yang mengusulkan untuk pemekaran desanya.

Hal ini menurutnya didorong adanya anggaran bantuan desa yang tahun ini mencapai Rp 47 Triliun dan dana KUR Rp 120 Triliun. Namun, terang Tjahjo, pihaknya berencana hanya membahas soal pemekaran kelurahan.

“Itu kan kewenangan kabupaten/kota memekarkan desa, kalau di Papua memekarkan distrik ini bersemangat sekali. Memang kami mencermati, hanya untuk kelurahan yang akan coba kami sampaikan ke Presiden,” kata Tjahjo.

Meski begitu, Mendagri juga meminta, tujuan penataan daerah dipamahi bersama antara DPR dengan pemerintah maupun pemerintah daerah.

Sebab banyak pula kabupaten induk yang sudah mekar, tapi daerah yang baru dimekarkan kembali mendesak untuk dimekarkan. Sementara untuk mementukan daerah Ibukota saja mereka belum mampu.

Karena itu, pemerintah kata Tjahjo sangat berhati-hati dalam menyusun RPP Desartada dan RPP Penataan Daerah sebagai acuan pemekaran.

Apalagi saat ini masih banyak persoalan yang harus diatur secara detil sebelum RPP ditandatangani Presiden Jokowi menjadi Peraturan Pemerintah. /dro

Sumber: tribunnews