Pemkab Inhil Akui Aparatur Desa Belum Mampu Optimalkan Pengelolaan Keuangan

Wabup Inhil, H Rosman Malomo menyampaikan tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi DPRD terhadap usulan 6 Ranperda Kabupaten Inhil. Foto: Adi
Wabup Inhil, H Rosman Malomo menyampaikan tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi DPRD terhadap usulan 6 Ranperda Kabupaten Inhil. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mengakui bahwa memang masih ada aparatur desa yang belum memiliki kemampuan, untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo saat membacakan tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang usulan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil para Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (6/5/2015) sore.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Mariyanto, didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan Wakil Ketua DPRD, Sahruddin ini, dihadiri Wakil Bupati, H Rosman Malomo, serta diikuti 32 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Dikatakan Wabup, Pemkab Inhil dalam hal ini bertindak sebagai pembina berkewajiban untuk terus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa melalui beberapa kegiatan dalam program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ).

Diantara kegiatan tersebut yakni melakukan peningkatan kapasitas aparatur Desa melalui kegiatan pelatihan pengelola keuangan Desa dan pelatihan sistem informasi Desa serta pelatihan pembuatan peta Desa secara partisipatif, dan fasilitasi dalam penyusunan dokumen perencanaan Desa berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) dan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKP-Desa).

“Outputnya adanya dokumen RPJM Desa dan RKP Desa serta APB Desa,” tutur Wabup.

Selanjutnya dalam rangka meningkatkan kapasitas perangkat desa, akan dilakukan rencana pelatihan bagi Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD), yaitu bagi Sekretaris Desa PNS akan dilakukan di Baso Bukit Tinggi, sedangkan Sekdes non PNS akan dikelola pelatihannya oleh BPMPD bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Riau.

“Disisi lain, dalam mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan desa dalam program DMIJ, maka dilakukan sistem manajemen masjid, agar masyarakat mengetahui dalam implentasi atau pengunaan dana program tersebut,” terangnya.(adi/adv)




Galeri Foto Rapat Paripurna Ke 10 Tentang Pemandangan Umum Fraksi

Tembilahan (detikriau.org) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan rapat paripurna ke 10 Masa Sidang ke II Tahun sidang 2014 tentang pemandangan umum fraksi terhdap penyampaian pidato pengantar Bupati Terhadap Perubahan APBD Inhil tahun 2014. Senin (8/9/2014) kemaren

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil H. M Raus Walid serta 23 anggota DPRD Inhil lainnya. Rapat juga dihadiri oleh Bupati Inhil yang diwakili oleh Aisiten I, Darussalam, Unsur Muspida serta sejumlah pejabat esselon dilingkungan Pemkab Inhil.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Edi haryanto menyampaikan beberapa kritikan yang cukup keras diantaranta mengenai pengelolaan keuangan daerah yang cenderung semakin menunjukkan ketergantungan kepada dana perimbangan pusat. FPG meminta agar pemkab inhil lebih memaksimalkan penerimaan PAD melalui sektor pajak dan retribusi daerah.

FPG juga meminta agr pemerintah lebih meningkatkan evisiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran serta memperbaiki struktur penganggaran agar lebih proporsional.

Hal lainnya yang juga disoroti adalah masalah Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat, kecenderungan tingginya Silpa serta FPG meyoroti serta menyampaikan ungkapan kekecewaan akan capaian kinerja pembangunan yang telah dilakukan dalam kurun waktu hampir satu tahun pemerintahan Warohmah. Serta beberapa kritikan lainnya terhdap pelaksanaan berbagai program bagi masyrakat.

Kemudian penyampaian pemandangan umum disusul oleh beberapa fraksi lainnya, yakni, Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP), FPKB, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerakan Bintang Nurani Pancasila (FGBNP), Fraksi Bintang Reformasi Keadilan (FBRK) dan Fraksi Amanat Bangsa (FAB). (dro)