Stop !!! Pelayanan Gratis, Tapi ‘Mohon Sumbangan Seikhlasnya’

Gambar; net
Gambar; net

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi wanti-wanti kepada penyelenggara pelayanan publik untuk tidak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai terjadi suatu layanan dinyatakan tidak berbiaya (gratis), namun di belakang petugas berkata “Maaf, mohon seikhlasnya,” ungkap Menteri dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh  Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa pada acara seminar Pentahelix dan Launching UNPAD –BCE, di Jakarta, Senin (09/05).

Dikatakan, ukuran penilaian masyarakat terhadap pelayanan prima sangatlah sederhana, yakni persyaratan sederhana, pelayanan cepat,  nyaman serta berbiaya murah atau bahkan gratis. Adapun pelayanan publik yang baik harus sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat luas.

Ditambahkan, pelayanan prima akan memberikan citra baik bagi pemerintah, yang pada gilirannya akan  menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat menjadi tinggi. Tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada Pemerintah, akan mendorong peran serta masyarakat dalam berbagai bidang pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, dalam memberikan pelayanan prima yang utama harus dilakukan perubahan adalah pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dari para petugas layanan.

Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Nawacita, yaitu revolusi mental. “Perubahan pola pikir dari dilayani menjadi melayani dan budaya kerja dari individual menjadi kelompok,” tegasnya.

Hal lain yang perlu diperhatikan, pelayanan itu harus langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui pelayanan publik masyarakat merasakan kehadiran negara. Oleh karena itu, pelayanan publik menjadi ujung tombak dan hasil dari perubahan yang dilakukan./dro/menpan.go.id




Masih Ada Pejabat Inhil Yang Bekerja Hanya Berorientasi “ABS”

jubir Fraksi PKB DPRD Inhil, Fadli
jubir Fraksi PKB DPRD Inhil, Fadli

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Penyelenggaraan pelayanan publik dinilai masih sangat lambat dan berbelit-belit serta masih adanya pungutan liar. Bahkan masih kerap ditemui adanya pejabat yang bekerja dengan hanya berorientasi “Asal Bupati Senang”.

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kab Inhil, Fadli H Sofyan dalam Rapat Paripurna DPRD Inhil, dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap 7 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil, Senin (27/10/2014) kemaren.

Dinilai juga bahwa budaya paternalisme yang berkembang di Kabupaten Indragiri Hilir saat ini cenderung mendorong pejabat birokrasi lebih berorientasi pada kekuasaan dari pada pelayanan, sehingga mereka menempatkan diri sebagai penguasa bukan pelayan masyarakat.

“Pejabat kita masih kurang mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan, akibatnya kegiatan pelayanan publik menjadi sangat lambat dan berbelit-belit, masih adanya pungutan liar dimana-mana, serta bekerja dengan hanya berorientasi pada yang penting Bupati senang,” Sampaikan Fadli.

Menyikapi hal ini, FPKB berharap Bupati dapat bersungguh-sungguh dalam menempatkan seseorang untuk memangku jabatan di intansi pemerintahan, bukan hanya sekedar orang yang telah memenuhi persyaratan kepangkatan atau bahkan sekedar dikenal dekat oleh sang pemberi jabatan.

“Bupati semestinya menerapkan prinsip ‘right man on the rigth place’, bukan sekedar orang yang berambisi terhadap jabatannya, tanpa memahami visi dan misi lembaga tempat mereka bekerja. Tempatkan mereka yang mempunyai kapasitas, kapabilitas, kejujuran, keberanian dan kesungguhan dalam pengabdian kepada masyarakat,” terangnya.

Terkait dengan usulan pemecahan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Inhil menjadi 3 dinas, yakni Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Bina Marga dan Pengairan, serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan dan Pemukiman, FPKB menilai bahwa hal itu perlu menjadi perhatian yang mendalam, karena ruang lingkup dan beban kerja relatif kecil.

“FPKB mengusulkan agar pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman dirubah saja menjadi Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan. Jadi, untuk bidang Pemakaman cukup menjadi tugas dari dinas dimaksud, tanpa perlu menyebutkan lagi nama Pemakaman pada dinasnya,” pungkasnya.

Rapat Paripurna yang digelar di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Syahruddin didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam serta dihadiri Sekda dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.(dro/adv DPRD Inhil)




Februari diharapkan APBD Inhil Sudah Bisa dipergunakan.

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Sekretaris Daerah (Sekda) KabupatenIndragiri Hilir, H Alimuddin RM meminta seluruh Satuan Kerja (Satker) untuk segera mempersiapkan segala kebutuhan penunjang penggunaan APBD.

Diharapkan, bulan Februari mendatang, APBD sudah bisa digunakan. Semakin cepat semakin baik. Namun harus tetap mengacu kepada aturan yang berlaku. Tidak boleh karena ingin cepat hasilnya malah tidak bagus dan terkesan sembarangan.

Juga dihimbau agar semua pihak terkait untuk bersunguh-sunguh dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan. Terutama dalam memilah dan mengakomodir kebutuhan maupun aspirasi masyarakat berdasarkan skala prioritas program pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.

“Peningkatan pelayanan publik, tentu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Karenanya, penggunaan anggaran pembangunan harus dimanfaatkan seefektif mungkin agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan merata oleh warga,” Ujar  Sekda.

Dalam kesempatan itu, mengingat keterbatasan Anggaran Pembangunan Daerah, Sekda juga menghimbau kepada seluruh Satker untuk tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari APBD Inhil semata-mata tetapi juga harus mampu untuk memperjuangkan pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi  maupun APBN demi mempercepat pembangunan dengan tujuan akhir kesejahteraan masyarakat.(dro/*1)




Dir Binmas Polda Riau Hadir Sebagai Pemateri Sosialisasi Supervisi Polmas/Bhabinkamtibmas di Polres Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si, Selasa (9/10) bertempat di Aula Polres Inhil  secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Supervisi Polmas/Bhabinkamtibmas oleh Dir Binmas Polda Riau

Hadir pada acara tersebut AKBP M.Yunus salah satu nara sumber dari Binmas Polda Riau, para Kabag di Jajaran Polres Inhil, Kasat dan seluruh Kapolsek serta personil Polres Inhil serta tokoh masyarakat  baik dari Tembilahan dan perwakilan daerah

Dalam sambutannya, Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si mengatakan sebagai upaya mewujudkan terciptanya keamanan serta  ketertiban di masyarakat, Polisi tidak bisa bekerja sendiri. selain keterbatasan jumlah personil polres Inhil  juga persoalan letak geografis Inhil yang tidak bisa terjangkau dengan mudah. Oleh karenanya, peran masyarakat sangat diperlukan.

“Peran masyarakat sangat di perlukan untuk bisa bekerjasama dengan Polisi, termasuk memberi informasi bila terjadi adanya gangguan keamanan dalam lingkungan masyarakat. Dengan upaya itu, Polisi bisa segera melakukan antisipasi.”kata Kapolres

AKBP M.Yunus dari Binmas Polda Riau dalam arahannya menjelaskan bahwa sesuai dengan adanya reformasi Birokrasi Polri gelombang II tahun 2011-2014, di titik beratkan pada program dan kegiatan tentang peningkatan kualitas pelayanan publik, salah satunya adalah meningkatkan fungsi Binmas yang sudah ada

Menurutnya peran Bhabinkamtibmas di setiap Kecamatan hingga ke kelurahan dan desa, pada dewasa ini sangat perlu dilaksanakan dengan maksud agar Polisi dekat dan berada di tengah-tengah masyaratkat, sehingga dapat meningkatkatkan kegiatan supervise Polmas untuk menampung aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan Kamtibmas di setiap wilayahnya masing-masing

“Untuk mencapai hal tersebut diatas diperlukan adanya langkah-langkah yang kongkrit, yang bisa menyentuh ke masyarakat secra langsung serta melakukan pembinaan dan kerjasama yang baik.”ujar AKBP M.Yunus

Masih kata AKBP M.Yunus, dalam mencapai terwujudnya Babinkamtibmas di lingkungan masyarakat diperlukan mapping terhadap kakerda sesuai dengan tingkat kerawanan potensi masyarakat dan sumber daya pendukung, termasuk pola-pola yang bisa menyentuh ke masyarakat. Dengan semua itu diharapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan aparat.(dro/rls)