Selain UGD, Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Siapkan Ambulance dan Siaga Bencana 24 Jam
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, maka Puskesmas Gajah Mada Tembilahan berkomitmen untuk menyiapkan dan menyediakan jasa ambulance dan siaga bencana 24 jam.
Hal itu diungkapkan Kepala Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Subowo Radianto saat pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi para bidan di wilayah kerja setempat, kemarin.
Dikatakan Subowo, tenaga kesehatan mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengayomi serta memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Jadi, semua PNS, PTT dan honorer harus benar-benar melaksanakan tugasnya selama jam kerja,” tutur Subowo.
Oleh karena itu, Kepala Markas PMI Inhil ini menginginkan, selain menyediakan pelayanan UGD 24 jam, pihaknya juga akan menyiapkan ambulance dan siaga bencana 24 jam, sehingga masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis bisa segera terlayani.
“Dengan semangat baru ini, mari kita bekerjasama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, supaya masyarakat itu sehat semua dan pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan,” harap Subowo, yang baru saja menjabat sebagai Kepala Puskesmas Gajah Mada Tembilahan ini.(adi)
Dapatkan Pelayanan Jamkesda, Ini Caranya.
“Dewan Akui Pelayanan Diskes Inhil Bagi Masyarakat Sudah Baik”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seperti diketahui, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di puskesmas dengan menunjukkan kartu Jamkesda atau KTP Kabupaten Inhil, sedangkan untuk pelayanan gratis di Rumah Sakit, dikhususkan bagi masyarakat miskin, hampir miskin dan sangat miskin yang memiliki kartu Jamkesda.
Untuk mendapatkan kartu Jamkesda atau Jamkesmas caranya sangat mudah, masyarakat hanya perlu datang ke puskesmas atau pustu dengan membawa KTP Kabupaten Inhil.
Apabila terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit, masyarakat harus membawa surat keterangan miskin dari kelurahan dan diketahui pihak kecamatan, serta surat rujukan dari pustu atau puskesmas dan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) ke Diskes Inhil, untuk diganti dan disahkan menjadi peserta Jamkesda.
Apabila syaratnya tidak lengkap, maka masyarakat diberi waktu 2×24 jam untuk melengkapinya. Sedangkan untuk proses penggantian surat keterangan miskin menjadi kartu Jamkesda, hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit.
Terkait pelayanan yang diberikan oleh aparatur di lingkungan Dinas Kesehatan (Diskes) kepada masyarakat yang berurusan diniliai Dewan sudah baik
Pernyataan itu disampaikan secara langsung oleh Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Sulo Lipo saat melihat langsung kondisi pelayanan di Kantor Diskes Inhil, sempena menguruskan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi salah seorang masyarakat tidak mampu, yang saat itu membutuhkan pelayanan kesehatan dan pengobatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.
Dikatakan politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Inhil ini, seluruh masyarakat yang kurang mampu di Negeri Seribu Parit, tentunya membutuhkan Kartu Jamkesda untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di pusat dan fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.
“Jadi, kedatangan saya kesini juga sekalian menguruskan Kartu Jamkesda bagi salah seorang masyarakat kita yang sangat membutuhkan pertolongan. Sebagai wakil rakyat, tentunya saya harus tanggap terhadap hal-hal yang dibutuhkan masyarakat, apalagi dari kalangan tidak mampu,” tutur Sulo Lipo kepada detikriau.org ditemui di Kantor Diskes Inhil, Selasa (17/2/2015).(adi)
Penilaian Kinerja Oleh BPKP, RSUD Puri Husada Tembilahan Masuk Kategori Sehat
Direktur RSUD Puri Husada, dr Irianto
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pelayanan kesehatan yang disediakan dan diberikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Hudada Tembilahan bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dinyatakan masuk dalam kategori sehat.
Hal itu diketahui dari hasil penilaian kinerja yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau pada rumah sakit berplat merah tersebut.
Direktur Utama RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Irianto mengatakan, dari jumlah angka satu sampai seratus, RSUD Puri Husada Tembilahan berhasil mendapai nilai 74.
“Dengan nilai ini, Alhamdulillah pelayanan dan kinerja rumah sakit kita masuk kategori sehat,” tutur Irianto saat ditemui detikriau.org usai menghadiri salah satu kegiatan di Kantor Bupati Inhil, kemarin.
Diakui Irianto, memang masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan, dalam upaya meningkatkan status dan penilaian yang telah didapat RSUD Puri Husada Tembilahan saat ini.
“Ke depan, sesuai dengan hasil penilaian itu, kita akan lakukan peningkatan di berbagai bidang, seperti pelayanan, infrastruktur bangunan dan SDM-nya, supaya kinerja dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus dioptimalkan,” imbuhnya.(adi)
Puskesmas Pengalihan Enok Diresmikan, Alvi : Pembangunannya Dititikberatkan Pada Pelayanan Rawat Inap UGD 24 Jam
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Setelah selesai dibangun beberapa waktu yang lalu, akhirnya Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pengalihan Enok, Kecamatan Enok diresmikan penggunaannya bagi peningkatan pelayanan kesehatan di daerah setempat dan sekitarnya, Sabtu (7/2/2015) kemaren.
Peresmian yang langsung dilakukan oleh Bupati Inhil, HM Wardan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD, DANDIM 0314, beberapa pejabat eselon, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dan staff serta tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Pengalihan Enok, Camat, Upika, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Enok.
Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie dalam sambutannya mengatakan, gedung ini merupakan aset dari Diskes Propinsi Riau yang sudah diserahkan kepada Pemkab Inhil beberapa waktu lalu.
“Pembangunan Puskesma di Pengalihan Enok ini dititikberatkan kepada Perawatan Pratama, yang melayani rawat inap Unit Gawat Darurat (UGD) 24 Jam, karena terletak di Jalan Lintas Samudra, dengan tenaga medis 1 Dokter Umum, 8 perawat, 24 bidan serta 4 orang bidan PTT,” tutur Alvi.
Sementara itu, Bupati Inhil, HM Wardan berharap dengan diresmikannya Puskesmas ini akan mampu menghadapi persaingan bebas asia di bidang kesehatan, khususnya kesehatan masyarakat.
“Maka dari itu, SDM kita terutama di bidang kesehatan harus siap,” kata Bupati.
Apalagi, Puskesmas Pengalihan Enok ini letaknya sangat strategis, yakni di jalan lintas sumatra, maka perlu ditingkatkan lagi, baik tenaga medisnya maupun fasilitas penunjang lainnya.
“Ke depan, diharapkan dengan perkembangan penduduk dan wilayah, Puskesmas tidak hanya melayani 6 Desa, tapi bisa menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan dengan adanya UGD 24 Jam, juga diharapkan dapat betul-betul memberikan pelayanan kesehatan masyarakat,” imbuhnya.(adi)
Dapatkan Pelayanan Kesehatan Gratis, Masyarakat Diminta Ikuti Prosedur Jamkesda
Salah seorang masyarakat sedang mengurus jamkesda di kantor Diskes Inhil
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jaminan kesehatan adalah program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama masyarakat miskin atau tidak mampu, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar (UUD).
Untuk itu, pemerintah daerah mencoba memenuhi kebutuhan kesehatan bagi masyarakat miskin Kabupaten Inhil melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Namun, diharapkan masyarakat juga mengikuti prosedur Jamkesda untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Pembiayaan dan Jamkesmas, drg Enni Kholisatun kepada detikriau.org, kemarin.
Dikatakan, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di puskesmas dengan menunjukkan kartu Jamkesda atau KTP Kabupaten Inhil, sedangkan untuk pelayanan gratis di Rumah Sakit, dikhususkan bagi masyarakat miskin, hampir miskin dan sangat miskin yang memiliki kartu Jamkesda.
“Pelayanan gratis juga berlaku bagi pemilik kartu Jamkesmas, Askes maupun peserta BPJS mandiri,” terang Enni.
Untuk mendapatkan kartu Jamkesda atau Jamkesmas caranya sangat mudah, masyarakat hanya perlu datang ke puskesmas atau pustu dengan membawa KTP Kabupaten Inhil.
Apabila terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit, masyarakat harus membawa surat keterangan miskin dari kelurahan dan diketahui pihak kecamatan, serta surat rujukan dari pustu atau puskesmas dan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) ke Diskes Inhil, untuk diganti dan disahkan menjadi peserta Jamkesda.
“Jika syaratnya tidak lengkap, maka masyarakat diberi waktu 2×24 jam untuk melengkapinya. Sedangkan untuk proses penggantian surat keterangan miskin menjadi kartu Jamkesda, hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit,” tambah Enni.
Terkait dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS, lanjut Enni, maka pada tahun 2017 mendatang program Jamkesda harus diintegrasikan ke BPJS.
Oleh karena itu, program Jamkesda akan berakhir pada tahun ini. Dimana, pada tahun 2016 Nanti Pemda hanya membantu premi BPJS masyarakat miskin yang ditetapkan daerah.
Jadi, diharapkan masyarakat Kabupaten Inhil yang mampu, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS mulai dari sekarang, dengan premi Rp 25.500/jiwa/bln untuk klas 3, Rp 42.500/jiwa/bln untuk klas 2 dan Rp 59.500/jiwa/bln untuk kls 1.
“Sedangkan bagi masyarakat menegah ke atas yang tidak tercover oleh pemda, diharapkan bisa mendaftar langsung menjadi peserta BPJS Mandiri,” imbuhnya.(adi)
Puskesmas Harus Berperan Aktif Selenggarakan Pelayanan Kesehatan Tahap Pertama
Bupati Inhil didampingi kadiskes dan ketua DPRD saat melihat alat kesehatan yang akan diserahkan kepada sejumlah Puskesmas
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Puskesmas sebagai penyelenggara upaya kesehatan primer, diminta untuk berperan aktif dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara terpadu, berkesinambungan dan paripurna.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, Hj Alvi Furwanti Alwi dalam sambutannya saat serah terima alat kesehatan dan ambulance kepada perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Inhil, di halaman Kantor Diskes, Jalan M Boya Tembilahan, belum lama ini.
Dikatakan Alvi, sebagaimana diketahui bahwa kesehatan adalah salah satu program yang harus ditingkatkan, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, bidang kesehatan juga termasuk dalam salah satu dari delapan program utama Pemkab Inhil.
“Spirit baru Pemkab Inhil terhadap program kesehatan adalah inovasi pelayanan kesehatan lebih berkualitas, mudah diakses dan terjangkau,” tutur Alvi.
Oleh karena itu, untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara terpadu, berkesinambungan dan paripurna perlu ditunjang dengan tersedianya tenaga kesehatan yang memadai dan obat yang cukup.
Kemudian, lanjut mantan Kepala Bappeda Inhil ini, yang tidak kalah pentingnya adalah tersedianya alat kesehatan yang dibutuhkan pada unit pelayanan kesehatan, serta tersedianya sarana penunjang pelayanan kesehatan seperti ambulance, baik darat maupun perairan, sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan yangbermutu bagi masyarakat.
“Alat kesehatan menurut Undang-undang kesehatan No. 30 Tahun 2009 merupakan instrumen, aparatus, mesin dan atau implan yang tidak mengandung obat, yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia dan atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh,” terangnya.(di)