Sebelum Dirujuk, Terlebih Dahulu Pemegang Kartu BPJS dan Jamkesda Harus Dilayani di Fasyankes Dasar

DSC_3964TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebelum dilakukan rujukan lebih lanjut ke Rumah Sakit, masyarakat pemegang Kartu BPJS dan Jamkesda harus dilayani di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dasar terlebih dahulu, yakni Puskesmas di wilayahnya masing-masing.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan (PPKDPK), Ns Matzen Msi saat berbincang dengan detikriau.org di ruang kerjanya, Senin (10/8/2015).

Dikatakan Matzen, jika masyarakat atau pasien pemenang Kartu BPJs dan Jamkesda ingin mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut di Rumah Sakit, maka harus meminta surat rujukan ke Puskesmas di wilayah tempat tinggalnya.

“Sedangkan bagi masyarakat yang belum masuk dalam kepesertaan BPJS dan Jamkesda, diharapkan mengurus BPJS Mandiri di Kantor Cabang Tembilahan,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun anggaran 2015 ini, sekitar 40 persen dari kuota penerima program Jamkesda di Kabupaten Inhil telah diintegrasikan ke JKN dan sisa kuota tetap sebagai peserta Jamkesda.

“Dari kuota peserta Jamkesda sebanyak 145 ribu jiwa, yang diintegrasikan ke JKN setelah diverifikasi adalah sebanyak 43.914 jiwa, dan langsung mendapat Kartu BPJS. Sedangkan sisanya, masih tetap ditanggung Jamkesda,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pembiayaan dan Jamkesmas Diskes Inhil, drg Enni Kholisatun.

Adapun sasaran dari program ini, adalah masyarakat miskin dan tidak mampu, yang termasuk dalam kepesertaan Jamkesda, di luar peserta JKN (pemegang Jamkesmas dan peserta JKN Mandiri). (adi/adv)




Jadi Contoh Masyarakat, Kadiskes Instruksikan Fasyankes Gerakan Tata Kelola Lingkungan Bersih dan Sehat

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Hj Alvi Furwanti Alwie kembali menginstruksikan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di setiap daerah, untuk menggerakan tata kelola lingkungan yang bersih dan sehat.

Permintaan tersebut disampaikan mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini saat melakukan kunjungan kerja (kuker), dalam rangka pembinaan langsung ke UPT Puskesmas Concong Luar, Kecamatan Concong, serta Pustu Desa Sungai Laut dan Pustu Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Alvi, fasyankes mulai dari Puskesmas dan Pustu yang merupakan ujung tombak dalam penyediaan layanan kesehatan harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat, khususnya dalam tata kelola lingkungan yang bersih dan sehat.

“Dengan begitu, masyarakat bisa tahu bagaimana sesungguhnya cerminan lingkungan yang bersih dan sehat itu, sehingga masyarakat tergerak hatinya untuk mengikuti dan mencontohnya,” tutur Alvi.

Dijelaskan Alvi, apabila sebagai aparatur dan tenaga kesehatan tidak mampu memberikan tauladan bagi masyarakat yang ada di wilayah kerjanya, tentu akan menyulitkan mereka dalam pelaksanaan berbagai program kesehatan di lapangan.

“Intinya, kita harus mampu memanfaatkan keberadaan lingkungan dan pekarangan di sekitar tempat kerja kita, seperti dengan melakukan penghijauan dan penanaman berbagai jenis tanaman obat-obatan,” terang Alvi.

Alvi juga meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh lintas sektor terkait, baik di tingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa, khususnya dalam menjaga fasyankes di wilayahnya masing-masing.

“Tanpa ada peran serta dari seluruh pihak, tentu keberadaan fasyankes ini tidak akan maksimal terutama dalam memberikan dan menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat,” imbuhnya. (adi/adv)




Kadiskes Alvi Instruksikan Tenaga Medis Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Tentang Pentingnya Menjaga Kesehatan

Kepala Dinkes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie saat melihat kondisi bangunan fasyankes dan proses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Puskesmas Concong
Kepala Dinkes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie saat melihat kondisi bangunan fasyankes dan proses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Puskesmas Concong

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Hj Alvi Furwanti Alwie menginstruksikan kepada seluruh tenaga medis, untuk terus memotivasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang pentingnya menjaga kesehatan pribadi, keluarga lingkungan sekitarnya.

“Ini bisa dilakukan melalui penyuluhan-penyuluhan, atau bisa juga ketika masyarakat lagi kumpul-kumpul kita ikut gabung, dan memberikan pemahaman kepada mereka bagaimana cara menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Alvi kepada detikriau.org usai melakukan pembinaan tenaga medis, di UPT Puskesmas Kecamatan Concong, kemarin.

Diakui Alvi, memang permasalahan di bidang pelayanan kesehatan ini akan tetap selalu ada. Apalagi jika melihat kondisi geografis Negeri Seribu Parit ini, yang sebagian besarnua terdiri dari wilayah perairan dan rawa-rawa.

“Namun, melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, serta terus menerus mencari solusi guna perbaikan ke depan, tentu kita bisa menjadi pelaku kesehatan yang diterima oleh masyarakat,” terangnya.

Dengan begitu, lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini, kerja keras tenaga kesehatan dan paramedis dapat terus disupport, sehingga tidak berdiri sendiri.

“Pesan saya kepada seluruh tenaga kesehatan, agar selalu sabar dalam menghadapi pasien, berikan mereka (pasien, red) pelayanan yang terbaik dan maksimal, sehingga apa yang telah diamanahkan kepada kita ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.(adi/adv)

 




Dukung Keakuratan Data, Ridwan : Setiap Kegiatan Harus Ada Laporannya

Sekretaris Dinkes Inhil, Ridwan Ahim
Sekretaris Dinkes Inhil, Ridwan Ahim

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengingat pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat, maka dalam pelaksanaannya haruslah sesuai dengan standar dan mutu pelayanan yang telah ditetapkan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya harus didukung oleh berbagai faktor, diantaranya keakuratan data masyarakat atau pasien, sehingga program pelayanan kesehatan yang akan direncanakan dan dilaksanakan nantinya bisa lebih terarah.

“Dalam upaya mendukung keakuratan data ini, maka setiap kegiatan yang dilaksanakan harus ada laporannya,” tutur Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil, Ridwan Ahim M.Kes dalam sambutannya saat membuka pelatihan Publik Speaking, di Aula Hotel Telaga Puri Tembilahan, kemarin.

Dijelaskan Ridwan, laporan ini sangat penting, agar tidak terjadi kesalahan dalam menginput data, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, lanjut mantan Kabag Humas Setda Inhil ini, apabila terdapat kekurangan atau kekeliruan data, hendaknya harus cepat diperbaiki, karena untuk sebuah proses perencanaan harus di dukung oleh data yang benar dan valid.

“Jadi, kita sangat memerlukan data yang valid dan benar di lapangan, bukan direkayasa,” pungkasnya.(adi/adv)




Tahun Ini, Dinkes Inhil Benahi Bangunan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tahun anggaran 2015 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan melakukan pembenahan terhadap kondisi bangunan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tembilahan Hulu, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Alvi, dalam upaya menyediakan pelayanan kesehatan yang baik dan maksimal bagi masyarakat di Negeri Seribu Parit, maka berbagai permasalahan yang ada di Puskesmas, seperti masih banyaknya kondisi bagunan yang kurang baik harus diperbaiki dan dituntaskan sesegera mungkin.

“Dalam waktu dekat ini, pemerintah daerah akan melakukan perbaikan dan peningkatan pembangunan fisik Puskesmas, misalnya yang sebelumnya ruangan itu digunakan untuk non rawat inap, kami tingkatkan menjadi ruang inap,” tutur Alvi.

Langkah tersebut, lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini, bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat terutama para pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Dengan begitu, kita harapkan mudah-mudahan komitmen untuk mewujudkan Kabupaten Inhil yang sehat dapat tercapai,” imbuhnya.(adi/adv)




KNPJSN Nilai BPJS Kesehatan Tidak Mampu Penuhi Hak Layanan Kesehatan Masyarakat

20131213081905305Jakarta (detikriau.org) – Koalisi Nasional Pengawas Jaminan Sosial Nasional menilai lahirnya BPJS Kesehatan sebagai pelaksanaan amanat UU BPJS tidak mampu menjadi jawaban atas pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan bagi rakyat.

Diterangkan, sejak Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) diundangkan pada tahun 2004, baru pada tahun 2011 Undang-undang Badan Penyelengara Jaminan Sosial (UU BPJS) disahkan. Konsekuensinya adalah hak atas jaminan sosial bagi setiap warga negara terkatung-katung, sementara banyak nyawa anak bangsa harus melayang lantaran tak terpenuhi haknya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai dari negara.

Ketersediaan anggaran yang begitu besar untuk BPJS kesehatan justru tidak jelas dalam peruntukannya. Salah satu buktinya menurut mereka adalah dengan munculnya kasus yang dialami oleh bayi Ryuji dan pasien lainnya yang harus terlunta-lunta menunggu hingga saat ini untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sangat mereka butuhkan.

“Ditengah situasi seperti ini BPJS Kesehatan justru melakukan manuver dengan mengajukan tambahan anggaran melalui Kementerian Keuangan sebesar lima triliun rupiah (5T)” Ujar Koordinator Koalisi Nasional Pengawas Jaminan Sosial Nasional, Khusnul Imanuddin dalam press rilisnya melalui pesan email, jum’at (27/2)

Lebih anehnya, pengajuan tambahan anggaran ini dilakukan tanpa melalui pembahasan di komisi IX sebagai komisi teknis yang bertanggung jawab atas sektor kesehatan dan ketenaga kerjaan, anggaran tambahan sebesar 5T tersebut disahkan dalam APBN-P tahun 2015 dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Berdasarkan fakta-fakta diatas, Koalisi Nasional Pengawas Jaminan Sosial Nasional menyatakan tuntutan untuk mendesak segera dilakukan audit managemen dan audit keuangan terhadap BPJS Kesehatan.

Kemudian mendesak untuk segera dibentuk komite penyidik BPJS yang bertugas melakukan penelitian dan penyidikan terhadap penyelewengan-penyelewengan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas BPJS.

Mendesak untuk segera memberikan kartu jaminan kesehatan nasional kepada 86,4 juta jiwa penduduk miskin yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Serta juga mendesak kepada BPJS Kesehatan untuk melaksanakan program BPJS masuk desa, sehingga tidak hanya penduduk perkotaan yang bisa mengakses layanan jaminan kesehatan nasional.

Koalisi Nasional Pengawas Jaminan Nasional yang ber-Sekretariat: Jl. Bukit Duri Tanjakan No 112 Tebet, Jakarta Selatan merupakan gabungan beberap organisasi yaitu, Badko HMI Jateng DIY, Komite Pemantau Pembangunan Indonesia (KPPI), Revolusi Kubah Hijau, Serikat Perwarta Pejuang Indonesia (SPPI), Garda Rakyat Indonesia (GRI), Rumah Anak Nusantara, Perkumpulan Rumah Singgah Indonesia, Karang Tani, Lembaga Hukum dan Advokasi Kawasan Indonesia, Serikat Mahasiswa dan Pemuda Pantura. (dro)