Beredar Kabar Burung, Harimau “Bonita” Ngamuk Berlatarbelakang Kematian Anak

Tembilahan, detikriau.org – Mengamuknya “Bonita” harimau pemangsa manusia di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir munculkan berbagai cerita.

Kabar dari mulut kemulut yang tidak jelas sumbernya menceritakan, ikhwal mengamuknya si raja rimba berlatarbelakang perlakuan manusia yang menyebabkan kematian anak bonita. Anak harimau itu katanya tertangkap warga dan dimasak untuk dikonsumsi.

Kisahnya, si anak harimau tanpa sengaja tertimpa kayu saat seorang warga asal luar daerah Kecamatan pelangiran menebang pohon. Kemudian dimasak dan dikonsumsi.

“kabarnya memang seperti itu bang. Makanya korban bonita, keduanya bukan warga asli pelangiran. Semua warga pendatang. Sepertinya bonita membalas sakit hati atas kematian anaknya,” cerita salah seorang warga Ibukota Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan yang mengaku mendapat cerita itu dari salah seorang warga Pelangiran dalam sebuah perbincangan dengan detikriau.org, (15/3/2018)

Lainnya, disebuah akun facebook, kabar burung kematian anak harimau itu pun dipaparkan. Ditulis pemilik akun yang mengaku warga yang tinggal di PT THIP yang berjarak sekitar 9 KM dari estate, sebelum kematian korban pertama, ada beberapa orang yang memasak seekor anak harimau. Namun dalam cerita ini, anak harimau tertangkap karena tidak sengaja terjerat, bukan tertimpa pohon.

“Saya tinggal di PT THIP dan jarak dari estate sekitar 9 KM dari tempat kejadian. Semoga Allah memberikan keselamatan bagi kita semua yang tinggal di seputaran THIP. Menurut korban yang selamat ketika terjadi penyerangan pertama (alm ibu Jumiati) memang benar, ada beberapa orang yang memasak harimau yang tak sengaja terjerat. Dan dilihat dari habitatnya pun sekarang sudah alih fungsi dari hutan menjadi kawasan perkebunan sawit sehingga kawasan hutan semakin sempit, ekosistem dan rantai makanan pun terganggu.”

Terkait isu itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono dikutip melalui detikcom, mengaku jika cerita dari mulut-kemulut itu menyebar di tengah masyarakat.

“Kabar-kabar seperti itu memang menyebar di tengah masyarakat. Tapi kami juga tidak bisa memastikan hal itu,” kata Suharyono, Jumat (16/3/2018)./ red

 




2 Korban Meregang Nyawa di Mangsa Harimau. Kapolres Inhil Pesankan Hal Ini Kepada Warga

Salah satu harimau yang mengganas di Tanjung Simpang yang berhasil terekam kamera

Tembilahan, detikriau.org – Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., Imbau warga yang bermukim di sekitar perkampungan TKP mengganasnya harimau  di Sinar Danau Dusun Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir untuk lebih berhati – hati menjelang dilakukan operasi pengembalian si raja hutan itu, ke habitatnya.

Menurut Kapolres, pihaknya bersama Plt. Bupati Indragiri Hilir telah berkoordinasi guna membahas langkah – langkah, yang akan diambil, dalam hal pengembalian harimau itu, ke habitatnya.

Sebagai langkah awal, Kapolres mengaku telah memberikan instruksi kepada Kapolsek Pelangiran dan stakeholder terkait di Kecamatan Pelangiran mulai membahas operasi pengusiran, atau jika perlu menangkap harimau tersebut hidup hidup. Langkah itu untuk memastikan opsi pelepasliaran binatang buas itu ke hutan belantara habitatnya dapat dilakukan dengan segera.

“Kepada masyarakat  disana  kalau keluar rumah haruslah berombongan, serta selalu waspada,’ Ingatkan Kapolres, ahad (11/3)

Sudah menjadi kebiasaan dari kucing besar ini kata Kapolres, sebelum dapat memakan mangsanya dia belum mau meninggalkan daerah tersebut, bahkan akan kembali mencari objek perburuan yang baru.

Untuk diberitahukan, dalam dua bulan terakhir, di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, serangan harimau telah memakan 2 korban jiwa. Rabu, 3/1/2017, sekira pukul 10.00 WIB, Jumiati (33) Karyawati Eboni Estate PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir dimangsa saat sedang bekerja di KCB 76 Blok 10 Afdeling IV Eboni State PT. THIP Desa Tanjung Simpang.

Serangan kedua terjadi pada sabtu (10/3) sekira pukul 19.00 Wib. Korban Yusri Effendi (38) warga Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, Riau. Pekerja yang sedang membangun rumah wallet ini dihabisi di RT 038 Simpang Kanan Dusun Sinar Danau Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran dengan luka gigitan dibagian tengkuk./ Am 




Berlatarbelakang Persoalan Rumah Warisan, AT Hujam Ipar Dengan Tusukan Belati

Pelangiran, detikriau.org – Berawal dari perselisihan tentang rumah milik orang tua mereka, AT alias Uj (33), warga Desa Baung Rejo Jaya Kecamatan Pelangiran tega menganiaya iparnya sendiri, Bain (35), yang notabene adalah suami dari kakak tersangka Kamelia (34). Akibat kejadian ini, korban mengalami luka tusuk di rusuk sebelah kiri sebanyak 1 liang. Senin (4/12/2017)

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M. Rafi, kejadian itu terjadi, ketika siang itu, tersangka mendatangi rumah kakaknya yang bernama Kamelia. Rumah tersebut adalah milik orang tua mereka, yang saat ini ditempati oleh kakaknya bersama suaminya.

Kedatangannya Tsk kali ini bukan untuk bersilaturahmi, tapi ingin mempertanyakan kenapa rumah yang dibangun korban tidak selesai – selesai sehingga sampai saat ini mereka masih menempati rumah orang tua mereka.

Menanggapi hal tersebut, Kamelia menjawab bahwa mereka tidak sanggup menyelesaikan pembangunan rumah tersebut, karena keadaan ekonomi mereka sedang susah. Kamelia lalu mengusulkan agar rumah tersebut disekat saja, tersangka menempati bagian depan, korban dan keluarganya di bagian belakang.

Namun bukannya menerima, tersangka malah emosi dan memerintahkan Kamelia meninggalkan rumah tersebut. Tersangka kemudian masuk ke dalam kamar dan langsung menendang korban. Tak puas dengan itu, tersangka juga mencabut pisau belati dari pinggangnya dan menikamkan ke arah rusuk korban. Korban bisa melarikan ke luar rumah, dan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pelangiran untuk perawatan lukanya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pelangiran.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pelangiran, memerintahkan personel Polsek Pelangiran untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Dari penyelidikan itu, diketahui bahwa pelaku bersembunyi di Parit Tengkorak Kelurahan Pelangiran dan akhirnya sekira pukul 20.00 WIB, pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa sebilah sajam jenis pisau belati sudah diamankan di Mapolsek Pelangiran untul proses penyidikan lebih lanjut.” Terang Kapolsek./Am




Curi Ranmor Karyawan PT GIN, Polsek Pelangiran Amankan As dan Im

Pelangiran, detikriau.org – Petugas Kepolisian Polsek Pelangiran mengamankan Ad (18) dan Im (16) atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua milik karyawan PT. Guntung Idaman Nusa, Ahmad (29). Sabtu (24/12/2016)

Tindakan pencurian yang dilakukan Ad warga Desa Tanjung Simpang, Kec.Pelangiran  dan Im warga Parit Petaling Jaya Desa Penjuru Kec.Kateman terjadi di TKP Perumahan PT. Guntung Idaman Nusa KM 00 Desa Tanjung Simpang, Kec. Pelangiran, Kab. Indragiri Hilir pada rabu (21/12/2016) yang lalu.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung Sik melalui Kapolsek Pelangiran, pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2016 sekira pukul 21.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motornya Merk Suzuki FU 150 SCD Warna Biru Hitam dengan Nopol BM 5765 GM diteras rumahya dan selanjutnya korban masuk untuk beristirahat.

Esok harinya, Kamis tanggal 22 Desember 2016 sekira pukul 06.30 WIB saat terjaga dari tidur, korban baru mengetahui kendaraan miliknya sudah tidak lagi berada ditempat sebelumnya diparkirkan.

Korban kemudian berusaha mencari dan menceritakan kejadian tersebut kepada Riki yang merupakan Komandan Pos Security PT. Guntung Idaman Nusa. Riki menyarankan korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket security PT. Guntung Idaman Nusa

Selain melapor ke piket security, korban juga menyebarluaskan kejadian tersebut kepada teman – teman sekerjanya dengan harapan ada yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 23  Desember 2016 sekira pukul 22.00 WIB, Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Briptu Erwin menerima informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang mencurigakan menginap dirumah seorang Warga  Desa Tanjung Simpang Kec. Pelangiran.

Selanjutnya Briptu Erwin bersama dengan aparat Desa setempat mendatangi rumah tersebut untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima

Saat berada dirumah yang dimaksud, Bhabinkamtibmas dan aparat Desa Tanjung Simpang menanyakan identitas orang itu yang mengaku bernama Im.

Ditempat itu juga ditemukan sebuah Sepeda Motor Jenis Suzuki FU 140 SCD yang awalnya diakui Im adalah miliknya. Namun ketika diminta surat – surat kendaraan, Im tidak dapat memperlihatkan.

Briptu Erwin yang sebelumnya telah mendapat informasi tentang adanya kejadian curanmor, langsung menghubungi korban dan memintanya untuk membawa bukti kepemilikan sepeda motor miliknya yang hilang tersebut.

Setelah dicocokan nomor mesin serta nomor rangka yang tertera pada sepeda motor tersebut identik dengan yang tertera pada BPKB dan STNK milik korban.

Setelah diinterogasi, pelaku barulah mengakui. Menurut Im dirinya melakukan pencurian bersama dengan Ad.

Briptu Erwin dibantu dengan Perangkat Desa Tanjung Simpang langsung bergerak dan mengamankan pelaku Ai di Pasar Desa Tanjung Simpang Kec. Pelangiran dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Pelangiran

“Saat ini kedua pelaku  beserta barang bukti sepeda motor merk Suzuki FU sudah diamankan di Polsek Pelangiran untuk penyidikan lebih lanjut,” diterangkan Kapolsek./Am




Dianiaya, Bidan Puskesmas Pelangiran Polisikan Suami

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Eka Dewi Shita (43) laporkan suaminya ke polisi, Kamis (27/10/2016) kemarin. Pasalnya, bidan di UPT Puskesmas Kecamatan Pelangiran ini menjadi korban tindak pidana  kekerasan dalam rumah tangga.

Pelaku, NA (51) melakukan kekerasan tersebut di kediamannya Pasar Baru Kelurahan Pelangiran Besar Kecamatan Pelangiran sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra membenarkan adanya peristiwa tersebut. Bahkan kasus itu sedang dalam proses petugas Polsek setempat.

“Pelaku telah diamankan di Mapolsek Pelangiran untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkap Heriman Putra, Jum’at (28/10/2016).

Dipaparkan, insiden itu bermula sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban sedang bekerja di Puskesmas. Sedangkan suaminya menunggu di sebuah warung di sekitar Puskesmas.

Ketika menghampiri ke warung, tak banyak bicara lagi, pelaku langsung menyiram dengan air kemasan tepat ke arah wajah korban.

“Saat itu korban tidak melawan dan kembali ke Puskesmas untuk mengambil peralatan kerja serta langsung pulang dirumah. Tapi sesampainya di rumah, kembali terjadi pertengkaran mulut antara keduanya hingga korban dipukul dengan tangan kiri,” jelasnya.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan bengkak dengan ukuran 7×8 cm pada bagian alis sebelah kiri, luka lecet pada pangkal leher dan luka gores di dahi sepanjang 7 cm.

“Pelaku diancam dengan UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 15 juta,” pungkasnya./Mirwan




Sadis, Leher Wanita di Pelangiran Ini Nyaris Putus Ditebas Ponakan

Pelangiran (detikriau.org) – Ros (35) tewas secara sadis, Rabu (7/9/2016). Pasalnya, leher warga Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran ini nyaris putus akibat tebasan sebilah parang panjang.

Pelaku Z (19) tak lain adalah keponakan korban sendiri yang bertempat tinggal hanya sekitar 7 meteran dari rumah korban.  

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, saat itu si korban sedang membersihkan halaman rumahnya sekitar pukul 11.15 WIB.

Kala itu, si korban ini ditegur oleh salah seorang warga bernama Apar karena kayu bekas tebangan menutupi badan jalan, namun si korban tidak terima ditegur dan menggerutu atau mengoceh dengan nada tinggi secara terus-menerus.

Kemudian Apar meninggalkan korban dan masuk ke rumah pelaku. Meski ditinggalkan, korban tetap terus menggerutu hingga didengar pelaku.

“Waktu itu pelaku terpancing emosi hingga akhirnya dia keluar rumah membawa sebilah parang. Sesampainya di luar, korban masih terus menggerutu sehingga emosi pelaku tak tertahan dan secara reflek mengayunkan parang ke arah korban dan mengenai di bagian leher sebelah kiri dengn kondisi hampir putus,” ungkap Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra.

Waktu itu juga, lanjut Heriman Putra, korban meninggal dunia. Kemudian sejumlah warga berdatangan dan melaporkan insiden tersebut ke petugas Polsek setempat.

Dengan segera, kepolisian melakukan olah TKP dan mengejar pelaku. Sekitar pukul 13.30 WIB, keponakan korban itupun berhasil diamankan beserta barang buktinya.

“Pelaku dan barang bukti berupa parang yang digunakannya sudah diamankan di Mapolsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya./ Mirwan