Pemkab Diminta Anggarkan Harga Satuan Hingga Kecamatan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta untuk menganggarkan harga satuan pekerjaan hingga di tingkat kecamatan.

Hal itu dimaksudkan agar proses pembangunan di seluruh wilayah di Negeri Seribu Parit ini, dapat berjalan dengan baik dan lancar, tanpa adanya kendala dan hambatan di lapangan, baik yang menyangkut masalah hukum maupun persoalan lainnya.

Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Ferryandi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I bersama sejumlah Kepala Desa (Kades), di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas, belum lama ini.

Menurut penilaian Ferryandi, Pemkab Inhil melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daetah (Setda) sangat lamban dalam menetapkan harga satuan di setiap pekerjaan yang dilaksanakan.

Padahal, seharusnya harga satuan di setiap kecamatan itu berbeda-beda, tergantung jarak tempuh atau jauh dekatnya lokasi pekerjaan pembangunan yang telah ditetapkan.

“Ini menjadi satu kendala bagi pihak kecamatan, karena kecamatan yang jauh harus disamakan harga satuannya dengan kecamatan yang terdekat dengan Ibukota Kabupaten. Sedangkan, jarak dan lokasinya jauh berbeda,” tutur Ferryandi.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini meminta agar Bagian Ortala Setda, dapat menganggarkan harga satuan pekerjaan sampai di tingkat kecamatan.

“Ini perlu menjadi perhatian serius pihak terkait, karena jika keluar dari aturan dan buku pintar yang dipegang oleh Bagian Ortala, maka pekerjaan itu bisa disebut mark up,” pungkasnya. (adi/adv)




Dinas Cipta Karya Cekal Sejumlah Perusahaan Kontraktor Lokal

3Bagansiapapi (detikriau.org) – Dinas Cipta Karya dan Tataruang bakal memblacklist beberapa perusahaan lokal dan luar yang melakukan pekerjaan tidak sesuai kontrak tahun 2014, lalu, dengan sanksi tegas rekanan tidak boleh mengikuti tender selama 2 tahun. 

Selain itu, kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tataruang Rohil Suwandi, Selasa (3/2), bagi perusahaan yang masuk daftar blacklist tidak akan dapat mengikuti kegiatan tender baik di kabupaten dan propinsi.

“Perusahaan dianggap gagal tidak mampu menyelesaikan pekerjaan yang diberikan. Padahal, tender yang dilaksanakan dengan selektif,” jelasnya

Menurutnya, rata-rata nilai pagu kegiatan pekerjaan yang tidak tuntas dikerjakan pihak rekanan sekitar Rp500 jutaan, sedangkan nilai pagu diatas Rp1 miliar sebahagian selesai dikerjakan dan sebahagian dipending karena waktu pelaksanaan yang terbatas.

Mengantisipasi kedepan, jelas Suwandi, dapat dilakukan dengan mengesa lebih awal pelaksanaan kegiatan lelang. Sebab, sebahagian besar kegiatan perencanaan sudah siap dikerjakan, sekaligus surat ketetapan PPTK.

“Kita perkirakan lelang bulan Maret 2015, karena Sk PPTK sedang dalam proses. Mudah-mudahan kegiatan dapat tepat waktu baik lelang dan fisik,” ungkapnya.

Suwandi menambahkan, menyangkut kegiatan yang tidak tuntas, akan dilakukan evaluasi bersama tim banggar. Namun, jika kegiatan tersebut muncul dalam anggaran tahun berjalan akan dilelang kembali disesuaikan dengan pagu anggaran tersedia.

Dalam program skala prioritas, tambah Suwandi, Dinas Cipta Karya memprogramkan penyediaan saran air bersih mencakup wilayah perkantoran hingga Ibukota Bagansiapiapi. Dengan anggaran diperkirakan mencapai Rp11 miliar.

“Jadi, programnya kita akan buat intek pengolahan air bersih sekaligus membangun jaringannya. Kalau sumber airnya akan diambil dari Parit Atmo karena ketika musim kemarau air Sungai Rokan mampu mencukupi ketersediaan bahan baku air,” imbuhnya. [tris/adv]




Warga Tempuling Keluhkan Pekerjaan Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

DSC_0000093Tempuling (detikriau.org) – lambannya proses pekerjaan perbaikan ruas jalan provinsi kini juga mulai menuai kritikan warga. Manalagi saat memasuki musim penghujan, ruas jalan kini menjadi becek, licin dan rawan terjadinya kecelakaan.

“tidak satu dua kali kecelakaan terjadi, akibat jalanan licin, pengguna kendaran roda dua sudah beberapa kali terjatuh bahkan ada yang sampai mengalami patah tangan,” Ujar warga Sungai Salak Kecamatan Tempuling, Kanik kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, senin (1/12/2014)

Diterangkan Kanik, jalan berlumpur bak kubangan paling parah telihat di parit 5 dan parit 9 desa Ketapang Kecamatan Tempuling. Ia berharap rekanan pelaksana menyegerakan penyelesaian pekerjaan. Apalagi batas waktu pekerjaan tidak lama lagi akan selesai. Ia khawatir dengan semakin sempitnya waktu juga akan berdampak rendahnya kualitas pekerjaan. Imbasnya jalan tidak akan mampu berahan lama.

Ditempat terpisah, warga Tembilahan, Indra menilai tidak sedikit kualitas pekerjaan jalan jauh dari harapan. Akibatnya belum lama pekerjaan selesai, badan jalan sudah kembali rusak.

“kita duga kualitas pekerjaan jauh dari standar. Cukup banyak ruas jalan yang baru beberapa bulan selesai dikerjakan sudah kembali rusak. padahal untuk melakukan perbaikan, dana yang dibutuhkan tidaklah sedikit,” Kritik Indra

Indra juga mencontohkan pekerjaan ruas jalan provinsi yang saat ini sedang dilakukan. Ia menilai material tanah timbunan sangat jauh dari standar.”ketika disiram hujan, tanah ikut tergerus air. Material kebanyakan hanya tanah. Batu pecahnya kalaupun ada hanya sedikit. Kalau materialnya seperti ini, setelah nanti selesai dikerjakan tentunya wajar jalan itu tidak akan mampu bertahan lama,” Ujarnya.

Dalam kesempatan itu ia berharap kepada Dinas terkait termasuk konsultan pengawas untuk menjalankan tugas pengawasannya dengan benar. Jangan hanya dibiarkan pelaksana pekerjaan mempergunakan material yang jauh dari standar yang disyaratkan. (dro)




Gencar di Kritik, Rekanan Akhirnya Pasang Plang IMB. Eh, Plang Proyek ding

Plang Proyek paket pekerjaan peningkatan ruas jalan provinsi dalam kota Tembilahan ini terpasang dipagar seng depan bangunan ruko yang masih dalam proses pekerjaan. sepintas terlihat seperti plang IMB
Plang Proyek paket pekerjaan peningkatan ruas jalan provinsi dalam kota Tembilahan ini terpasang dipagar seng depan bangunan ruko yang masih dalam proses pekerjaan. sepintas terlihat seperti plang IMB

Tembilahan (detikriau.org) – Gencar dikritik tidak transparan, pelaksana pekerjaan paket proyek jalan provinsi dalam kota Tembilahan pun nampaknya gerah dan plang proyekpun akhirnya dipajang. Hanya saja, kewajiban itu terkesan masih dilakukan setengah hati.

Melintas dijalur lintas jalan provinsi parit 10 Kecamatan Tembilahan Hulu, rabu (26/11), awalnya detikriau.org sama sekali tidak menyangka bahwa plang yang terpasang didepan ruko yang masih dalam pekerjaan pembangunan itu adalah plang proyek paket jalan provinsi. Selintas diduga, plang tersebut sepertinya hanyalah sebatas plang IMB bangunan ruko.

Pada bagian teratas plang proyek itu tertera Pemprov Riau Dinas Bina Marga.

dibagian selanjutnya terincikan bahwa program pekerjaan adalah pembangunan jalan dan jembatan dengan kegiatan peningkatan jalan dalam kota Tembilahan termasuk beberapa rincian lainnya yakni panjang efektif 1,5 KM dan dana sebesar 14 Milyar lebih dengan jangka waktu pelaksanaan 75 hari kalender termasuk 180 HK jangka waktu pemeliharaan.

Rupanya, pelaksana pekerjaan yang awalnya diduga proyek siluman ini adalah PT Sinar Abadi Riau Mandiri tertanggal kontrak 17 oktober 2014 dengan konsultan pengawas PT Jasa Mitra Manunggal.

Dibagian paling bawah dengan cetakan huruf lebih besar tertuliskan bahwa kegiatan ini terlaksana dengan dana yang dihimpun dari pajak yang saudara bayarkan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Keenganan kontraktor untuk memasangkan plang pekerjaan proyek sempat mendapat kritikan masyarakat. Mereka menilai tindakan ini menimbulkan kesan tidak transparan serta akan menyulitkan masyarakat untuk membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan. (dro)




Proyek Provinsi di Inhil Kompak Tak Pasang Plang Proyek

Pelaksanaan Proyek perbaikan jalan provinsi, ruas Tempuling  menuju Tembilahan. Pekerjaan semenisasi jalan yang hanya setebal beberapa centi tanpa adanya pebesian seperti gambar ini sedang dilaksanakan di jalan baharuddin Jusuf di parit 12 Tembilahan
Pelaksanaan Proyek perbaikan jalan provinsi, ruas Tempuling menuju Tembilahan. Pekerjaan semenisasi jalan yang hanya setebal beberapa centi tanpa adanya pebesian seperti gambar ini sedang dilaksanakan di jalan baharuddin Jusuf di parit 12 Tembilahan

Tembilahan (detikriau.org) – Meski dikritik tidak transparan, hingga hari ini pekerjaan paket perbaikan jalan Provinsi Rumbai jaya –Tempuling – Tembilahan tak juga tampak memasangkan papan proyek. Ironisnya, bukan hanya untuk paket pekerjaan ini, sejumlah paket pekerjaan proyek provinsi lainnya juga ditemui melakukan hal yang serupa.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum detikriau.org, proyek perbaikan ruas jalan Provinsi ini terbagi dalam beberapa pekerjaan yakni, peningkatan jalan dari Rumbai Jaya – Tempuling dengan pagu dana Rp 7,5 M. kemudian peningkatan jalan dari Tempuling – Tembilahan juga dengan pagu dana yang sama sebesar Rp 7,5 Milyar.

Diruas jalan Provinsi ini juga, Dinas PU Provinsi Riau tahun anggaran 2014 ini juga menggelontorkan dana untuk paket pemeliharaan jalan dari Rumbai jaya – Tempuling dengan pagu dana Rp 7,5 Milyar dilanjutkan dengan paket pekerjaan pemeliharaan jalan Tempuling – Tembilahan juga dengan pagu dana yang sama sebesar Rp 7,5 Milyar. Masih disepanjang ruas jalan Provinsi dari Rumbai Jaya – Tempuling – menuju kota Tembilahan ini, Dinas PU Provinsi juga menggelontorkan dan sebesar Rp 5 Milyar yang diperuntukkan bagi pemeliharaan jembatan.

Disamping untuk ruas jalan Provinsi Rumbai jaya – Tempuling – Tembilahan ini, Dinas PU Provinsi Riau juga menganggarkan beberapa pekerjaan lainnya, diantaranya adalah paket peningkatan jalan dalam kota Tembilahan sebesar Rp 15 Milyar. Kemudian paket pekerjaan peningkatan jalan kayu jati Kecamatan Tembilahan hulu sebesar Rp 2,5 Milyar. Paket pekerjaan jalan Tembilahan – Mandah Rp 10 Milyar. Pembangunan drainase dalam kota Tembilahan Rp 5 Milyar termasuk paket pekerjaan Peningkatan jalan Sungai Luar – Parit Jambrah Rp. 10 Milyar.

Tidak hanya paket pekerjaan tersebut diatas, Dinas PU Provinsi Riau juga menyalurkan beberapa proyek lainnya di Inhil. Sayangnya, paket-paket pekerjaan proyek pemerintah yang notabenenya didanai melalui uang rakyat ini terkesan dijalankan dengan tertutup. Tidak mudah bagi masyarakat umum mengetahui dimana dan berapa besaran dana yang digelontorkan untuk sebuah pekerjaan proyek. Apalagi, kewajiban rekanan untuk memasangkan plang proyek kerap kali tidak diindahkan, celakanya, pelanggaran akan hal ini juga terkesan tiada sanksi apapun.

Sebelumnya, senin (27/10/2014) yang lalu, terkait dengan tidak diindahkannya aturan untuk memasangkan plang proyek ini, Kadis PU Inhil, H fauzar ketika dikomfirmasi menyatakan bahwa untuk pekerjaan proyek tingkat Provinsi, secara teknis PU Kabupaten tidak bisa mencampuri. Pihaknya hanya sebatas melakukan pengawasan dan melakukan koordinasi dengan provinsi.

“nanti kita akan coba sampaikan persoalan ini kepada pihak Provinsi. Plang proyek itu memang wajib untuk dipasang sebagai bentuk tranparansi pengerjaan proyek yang didanai pemerintah.” Jawab Fauzar singkat. (dro)