Target Razia Sepi, Kasatpol PP Inhil Duga Operasi Tim Yustisi Bocor
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah menduga kecolongan pada razia cipta kondisi dari Tim Yustisi, Minggu (20/3/2016) dini hari.
Pernyataan tersebut berdasarkan hasil pantauannya lapangan. Dalam penertiban pekat itu tampak beberapa tempat hiburan sepi bahkan diantaranya ada yang sudah tutup.
“Tidak biasanya tempat-tempat hiburan yang kita targetkan itu sepi sekali. Operasi kali ini positif bocor,” kata TM Syaifullah kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya.
Meski begitu, pihaknya berhasil menemukan di beberapa titik target lainnya sebanyak 13 orang, diantaranya 4 pasangan mesum dan 5 orang tanpa identitas.
“13 orang ini mayoritas ditemukan di wisma-wisma dan hotel, bukan di tempat hiburan,” pungkasnya./Mirwan
TEMBILAHAN, detikriau.org, Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH ) Indragiri Hilir ingatkan Pemerintah Daerah untuk memulai langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka implementasi dan aktualisasi komitmen bersama yang sudah disepakati untuk menyiapkan regulasi daerah terkait Rancangan Perarturan Daerah (Ranperda) Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang saat ini kondisinya semakin memprihatinkan.
Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pendiri LKPH Inhil, H Edison,SH yang saat itu didampingi Sekjen LKPH Inhil, Syariffuddin,SH,MH di Tembilahan. Kepada wartawan, H Edison merasa perlu mengingatkan Pemerintah daerah selaku pemangku kebijakan di daerah untuk memulai menyiapkan langkah-langkah permulaan yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pemberantasan pekat di Indragiri Hilir.
“Cukup banyak keluhan masyarakat terhadap fenomena penyakit masyarakat yang sat ini sulit diberantas. Kita LKPH sudah banyak menerima keluhan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap masalah ini. Kesannya pekat sepertinya sulit untuk diberantas. ujar Edison ketika ditemuai di Kantor LKPH Inhil, Jalan Suntung Ardi Tembilahan, Jumat (11/3).
Sulitnya upaya pemberantasan pekat ini dinilai Edison disebabkan belum adanya payung hukum yang jelas dan tegas. Jika memang tidak bisa diberantas habis, setidaknya minimal dapat ditekan atau diminimalisir. “Yang penting ada upaya kita bersama, terutama Pemerintah Daerah selaku pemanggku kebijakan untuk benar-benar serius menangani hal ini,’’ Tekankan Edison
Sesuai kesepakatan bersama saat LKPH memprakarsai acara Diskusi dan Dialog tentang Fenomena Pekat dan Penanggulangannya di Indragiri Hilir, ditambahkan Edison, semua pihak yang terlibat sudah menyepakati diperlukannya suatu langkah yang tepat dan efesien melalui pembuatan Rancangan Peraturan Daerah agar menjadi Perda sebagai payung hukum dalam penanggulangan Pekat di wilayah Indragiri Hilir.
“Bagaimana mungkin kita bisa melarang atau mensosialisasikan soal Pekat ini tidak baik, tidak boleh atau dilarang kepada masyarakat atau elemen masyarakat, sementara saat ini tidak ada landasan hukum yang jelas dan tegas terhadap pelarangan tersebut.”
“Kalau hanya sekedar dilarang secara agama karena berdosa, itu sulit sekali untuk diberantas. Karena soal dosa itu soal pribadi. Tapi selain berdosa dilakukan harusnya juga ada ancaman hukum dari Negara atau Pemerintah, dengan itu tentunya ada alasan bagi kita untuk benar-benar memperingatkan kepada masyarakat,’’ imbuh Edison.
Ia berharap selain Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Indragiri Hilir, pihak DPRD atau Ketua DPRD pun hendaknya benar-benar mau membuka mata dan telinga atas keluhan dan aspirasi masyarakat terhadap kondisi fenomana Pekat yang merusak mental dan moral generasi penerus. (rls/dro)
Merajalelanya Pekat Atau Tidak Tergantung Hasil Kerja Tim Yustisi
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mempercayakan tim yustisi dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kabupaten Inhil. Hal itu diucapkannya usai memimpin Dialog Kebangsaan di Balai Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Selasa (28/7/2015) kemaren.
“Kita maksimalkan fungsi tim yustisi yang sudah kita bentuk dan terus saya intruksikan tim ini untuk melakukan razia, penertiban dan lainnya yang berkenaan dengan izin-izin, terlebih Pekat,” katanya.
Dengan demikian, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini sangat mengharapkan tim yustisi untuk dapat bekerja semaksimal mungkin, bahkan ia menyebutkan, merajalelanya Pekat tergantung pada hasil kerja tim yustisi, jika ditertibkan secara maksimal maka katanya masyarakat pun akan berfikir untuk melakukan hal-hal negatif.
“Saya percayakan dengan fungai tim yustisi, itulah guna kita membentuk tim itu demi ketertiban dari berbagai aspek yang masih dalam ruang lingkup kerja tim tersebut,” pungkas Wardan. (mirwan/adv)