Yusril Persilakan Rizieq Shihab Tarik Anggota FPI dari PBB

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bersama Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noer berfoto dengan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, 6 Maret 2018. KPU resmi menetapkan Partai Bulan Bintang dengan nomor urut 19 untuk Pemilu 2019. PBB disahkan sebagai peserta pemilu 2018 setelah menang dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa pemilu. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Bekasi– Tempo mewartakan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, meminta calon anggota legislatif yang berafiliasi atau menjadi simpatisan Front Pembela Islam (FPI) agar mengundurkan diri.

“Sudah ada statement dari Habib Rizieq kepada anda (caleg dan pengurus PBB yang aktivis FPI) semua. Ya kami minta anda mengundurkan diri,” kata Yusril di Bekasi, Rabu, 30 Januari 2019.

Sikap Yusril tersebut tak lepas dari dukungan politik partainya kepada pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di pilpres 2019. Sedangkan, sejumlah kadernya masih ada yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Solahudin Uno. “Habib Rizieq silakan mau tarik anggota FPI dari PBB, silakan,” ujar dia.

Yusril menyebut, caleg PBB yang berafiliasi ke FPI tak lebih dari 15 persen dari seluruh kader partainya di Indonesia. Ia mencontohkan, di Sumatera Utara, dari 668 caleg hanya sekitar 23 orang yang tak sejalan dengan dukungan politik partai dalam pemilihan presiden.

“Di Sumatera Barat dari 536 yang deklarasi 30 orang, di DKI Jakarta ada 140 caleg, yang dukung Prabowo-Sandi ada sekitar 26 orang,” kata dia.

Yusril tak khawatir jika para caleg tersebut mengundurkan diri akan menggerus suara partainya. Justru, kata dia, dengan arah politik saat ini, banyak masyarakat mulai bergabung memberikan dukungan kepada partai berlambang bulan dan bintang tersebut. “Misalnya sekarang ini, Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) menyatakan dukungannya kepada PBB,” ujar dia.

Asosiasi itu mengklaim memiliki anggota hingga 190 perusahaan, dengan ratusan balai latihan kerja. Sedangkan jumlah pekerja migran yang masih ada di penampungan diperkirakan mencapai 3 juta orang. “Tidak khawatir sama sekali kehilangan suara dari massa FPI,” kata Yusril.




Fadli Zon Ingatkan Yusril, Prabowo Bantu Kelahiran PBB

Fadli Zon/Net

Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon tidak terima dengan pernyataan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang menyudutkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. 

Yusril ragu dengan citra Prabowo yang dianggap berjasa banyak terhadap Islam. Sebab, dia tidak melihat ada track record Prabowo dalam memperjuangkan Islam.

Menanggapi hal itu, Fadli langsung mengingatkan pakar hukum tata negara itu tentang pembentukan PBB yang kini dipimpinnya. Wakil ketua DPR itu merupakan salah satu pendiri PBB di tahun 1998.

“Saya ingatkan Yusril, saya ikut lahirkan PBB dan Pak Prabowo ikut membantu partai ini bisa hadir pada waktu itu, tahun 1998,” ujarnya dalam akun Twitter @fadlizon, sesaat lalu, Sabtu (10/11).

Dia juga meminta mantan Menteri Kehakiman tersebut untuk mengingat kapan dirinya bergabung ke PBB.

“Yang ikut mengajak anda ke partai baru waktu itu adalah saya dan almarhum Farid Prawiranegara, putra Pak Sjafroeddin Prawiranegara. jangan lupa sejarah,” tukasnya/ rmol.co




Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf. Sekjend PBB: kapasitasnya sebagai pengacara secara pribadi

Foto: Swararakyat.com

Jakarta, detikriau.org — Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Abdul Kadir Karding yakini bergabungnya Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara dari pasangan calon Jokowi-Ma’ruf Amin semakin membuat mereka percaya diri untuk raih kemenangan pada Pilpres 2019 mendatang.

Ketum PBB ini menurutnya akan membantu memperkuat paslon Jokowi-Ma’ruf di bidang hukum. Selama ini Yusril dianggap memiliki pengalaman dan rekam jejak yang teruji di bidang hukum.

“Ya saya kira bagus dan dengan reputasi dan pengalaman dan kapasitas Pak Yusril, tentu akan sangat membantu bagi pasangan Pak Jokowi dan KH Ma’ruf,” kata Karding di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11) dilansir melalui kumparan.com

“Pak Yusril kita kenal salah satu orang terbaik dalam bidang hukum dan beliau adalah orang yang dengan kapasitas luar biasa,” lanjutnya.

Untuk itu, Karding menegaskan bahwa mereka semakin percaya diri pasangan Jokowi-Ma’ruf bisa menang di Pilpres 2019.

“Kami senang kami memiliki kepercayaan diri lebih baik dengan bergabungnya Pak Yusril sebagai pengacara. Selamat bergabung dan semoga Prof Yusril bekerja dengan baik,” jelasnya.

Tak hanya Karding, Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf Raja Juli Antoni juga menyebut bahwa mereka mendapatkan bonus dari bergabungnya Yusril. Hal itu mengingat posisi Yusril yang juga sebagai Ketum PBB.

“Pak Yusril ahli hukum ternama di negeri ini. Beliau menjadi lawyer profesional. Dengan pengetahuan hukum yang dimilikinya, tentu akan sangat membantu Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf. Bahwa beliau ketua umum sebuah partai tentu saja itu bonus,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noer menegaskan bahwa keberadaan Yusril sebagai pengacara Jokowi-Ma’ruf adalah kapasitasnya sebagai pengacara secara pribadi. Keputusan itu tidak sertamerta membuat PBB juga mendukung Jokowi-Ma’ruf di Pilpres.

Sebagai Sekjen, Afriansyah mengaku sudah diajak bicara oleh Yusril perihal akan ditariknya ia menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf.

“Tapi tidak membawa-bawa partai,” kata Afriansyah dilansir melalui  CNNIndonesia.com, Senin (5/11).

Afriansyah mengatakan Yusril mengaku diminta untuk jadi pengacara oleh ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Erick Thohir.

Yusril kata Afriansyah, memang kerap menyanggupi permintaan bantuan untuk jadi pengacara siapapun yang memintanya. Sama seperti saat menjadi pengacara Prabowo-Hatta Rajasa di Pilpres 2014 lalu.

Dalam perbincangan dengan Erick itu menurutnya juga dibahas bahwa PBB tidak lantas mengikuti Yusril dengan mendukung Jokowi-Ma’ruf di Pilpres.

PBB sendiri kata Afriansyah, baru akan memutuskan perihal dukungan di Pilpres 2019 pada Rapat Kerja Nasional yang akan digelar awal Desember mendatang.

Editor: faisal




Jika Muncul Capres Tunggal, PBB Siap Dukung Kotak Kosong

JAKARTA — Ketua Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menegaskan partainya tidak akan mendukung koalisi pemerintahan yang mengusung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan sekalipun jika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 hanya memunculkan calon presiden (Capres) tunggal, PBB siap mendukung kotak kosong.

Hal itu disampaikan oleh Yusril sesaat setelah Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (6/3) malam WIB. “Kalau pilpres kembali ke calon tunggal atau mengulang 2014, kecenderungan saya adalah PBB lebih baik jadi leader oposisi. Bahkan kalau calon tunggal PBB lebih baik dukung kotak kosong saja. Jelas warna PBB seperti apa, jangan tergoda pada kekuasaan,” tegas Yusril.

Yusril menambahkan, dirinya melihat kecenderungan akan adanya calon tunggal pada Pilpres 2019 mendatang. Atau setidaknya hanya akan mengulang Pilpres 2014 silam, yang hanya mempertontonkan dua pasang calon (paslon) bertarung. Apalagi, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga memperbesar kemungkinan adanya calon tunggal.

Namun, kata Yusril, kemungkinan calon tunggal dapat dipatahkan dengan adanya poros ketiga selain poros Jokowi dan Prabowo Subianto. Hanya saja untuk memunculkan poros baru sangat sulit terjadi karena berdasarkan hasil Pemilu 2014 dengan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang cukup tinggi, yaitu 20 persen suara.

“Menurut saya ini tidak masuk akal dan kami kalah di MK meskpun kami tidak setuju hal itu. kalau misalnya calon tunggal barangkali PBB akan kampanye dukung kotak kosong dan jadi kekuatan oposisi utama di Republik ini,” terang Yusril.

PBB sendiri baru ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 dan mendapatkan nomor urut 19. Hal itu terjadi, setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkam seluruh permohonan PBB. Bawaslu membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 17 Februari 2018 Nomor 58/PL.01.1-KPT/03/KPU/II/2018 tentang penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR, DPRD provinsi dan DPR kabupaten/kota 2019 terbatas pada diktum kedua yang menetapkan PBB tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPR kabupaten/kota tahun 2019./*

Sumber: republika.co.id

 




PKPI Gagal Susul PBB Jadi Peserta Pemilu 2019

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menolak gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terkait sengketa proses pemilu.

Menurut Bawaslu, PKPI selaku pemohon gugatan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu sebagaimana yang tertuang dalam berita acara sesuai verifikasi faktual yang dilakukan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Memutuskan menolak eksepsi, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Bawaslu, Abhan saat membacakan putusan sidang di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Sebelum memutuskan permohonan yang diajukan pemohon, sejumlah pertimbangan dibacakan oleh anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar.

Dalam pertimbangannya, pemohon dianggap tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu. Pemohon dinilai tidak bisa membuktikan naskah dokumen administrasi dan kepengurusan sesuai Pasal 173 ayat 3 UU Pemilu.

Bawaslu juga menyatakan pemohon tidak dapat membuktikan kepengurusan sesuai hasil verifikasi faktual diantaranya di empat provinsi dan 73 kabupaten/kota.

Di wilayah tersebut, kata Bawaslu, pemohon tidak bisa membuktikan keterwakilan dan dokumen naskah administrasi termasuk tak bisa membuktikan pengurus, keberadaan kantor sekretariat partai.

Dengan putusan tersebut, partai yang dipimpin AM Hendropriyono itu gagal menyusul Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta Pemilu 2019.

Sebelumnya, Bawaslu juga menolak gugatan yang diajukan Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Rakyat. Bawaslu hanya mengabulkan gugatan yang diajukan oleh PBB.

Sumber: sindonews

 




Tim Kampanye dan Pemenangan Koalisi Garuda Merah Inhil di Deklarasikan

“Targetkan Perolehan 70 Persen Suara”

IMG-20140625-06675Tembilahan (detikriau.org) – Tim Kampanye dan Pemenangan pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di wilayah Kabupaten Indragiri hilir resmi dideklarasikan. Kegiatan deklarasi dan konsolidasi koalisi merah putih yang dilaksanakan di halaman kantor DPD II partai Golkar Inhil ini dihadiri oleh ratusan massa relawan pemenangan, kader dan simpatisan partai koalisi serta sejumlah tokoh pemuda, ulama, kiai dan masyarakat Inhil. Rabu (25/6/2014)

Ketua DPD II partai Golkar Inhil, Afrizon, SE yang sekaligus ditujuk sebagai ketua Tim pemenangan menyatakan bahwa instruksi bagi ke enam partai pengusung sesungguhnya jauh-jauh hari sudah dijalankan namun baru hari ini sempat dideklarasikan.

“Khusus untuk Provinsi Riau, posko pemenangan koalisi merah putih difokuskan di kantor DPD Golkar karena Riau selama ini dikenal sebagai basisnya Partai Golkar,”Ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Afrizon juga menyampaikan bahwa Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) Inhil sudah memberikan pernyataan sikap untuk bersama-sama mengantarkan pasangan Nomor Urut 1, Prabowo Hatta menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. “dukungan ini tentunya akan semakin menambah keyakinan kita dalam meraih kemenangan,” Kata Afrizon.

Demi Bangsa dan Negara, Demi Indonesia yang lebih baik, ia berharap agar semua partai koalisi untuk bersungguh-sungguh berjuang memenangkan pasangan Prabowo Hatta. Terakhir ia juga memintakan do’a dan dukungan masyarakat Inhil.

Tim pemengan pasangan Prabowo Hatta mentargetkan untuk meraih minimal perolehan 70 persen suara di Kabupaten Inhil. (dro)