Ditemukan 97 ODGJ di 18 Kecamatan di Inhil, 44 Diantaranya Mulai Membaik

gbr ilustrasi orgil di pasung. tempo.co
gbr ilustrasi orgil di pasung. tempo.co

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pasca dicanangkannya Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bebas pasung tahun 2017, saat ini Dinas Kesehatan (Diskes) terus melakukan berbagai upaya dan langkah konkrit di lapangan, seperti melaksanakan penjaringan dan pengobatan bagi para pasien atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Khusus Diskes, Devi Natalia mengatakan, dari proses penjaringan yang telah dilakukan, ditemukan sebanyak 97 ODGJ di 18 kecamatan di Kabupaten Inhil, selain di Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dan Teluk Belengkong.

“Dari keseluruhan jumlah tersebut, 4 ODGJ sudah meninggal dunia dan 49 ODGJ diantaranya masih di pasung, dengan kondisi penyakit yang berat dan tidak bisa dilepas,” tutur Devi saat berbincang dengan detikriau.org di ruang kerjanya, Senin (22/6/2015).

Sedangkan 44 ODGJ lainnya, lanjut Devi, sudah mulai membaik dan dilepas untuk membaur kembali di tengah-tengah masyarakat, namun masih tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan dan keluarga.

“Mereka yang dilepas ini, rata-rata sudah mulai bisa beraktifitas normal dan melakukan pekerjaan sehari-hari,” terangnya.

Senada dengan itu, Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie berharap agar pihak keluarga dapat terus mendukung dan turut bersama-sama dalam proses pengobatan ODGJ ini, sehingga kondisi para pasien semakin membaik dan benar-benar sehat.

“Yang paling penting dalam proses pengobatan ini adalah peran aktf pihak keluarga, seperti dengan rutin mengambil obat yang disediakan secara gratis di Puskesmas dan memberikannya kepada pasien,” tambah Alvi.

Adapun berbagai kendala dan permasalahan yang ditemui oleh tenaga kesehatan di lapangan, diantaranya masih cukup banyak masyarakat yang enggan melaporkan dan mengobati keluarganya yang menderita ganggung jiwa, sehingga tenaga kesehatan harus turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman.

“Kebanyakan masyarakat juga merasa malu, apabila ada anggota keluarganya yang menderita penyakit gangguan jiwa ini. Karena itu, kita sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh linas sektor dalam upaya mewujudkan Inhil bebas pasung tahun 2017,” imbuhnya.(adi/adv)




Kadinkes Imbau Masyarakat Lapor Jika Ada Warga yang Dipasung

“Menuju Inhil Bebas Pasung 2017”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diimbau, untuk segera melapor ke petugas kesehatan terdekat apabila mengetahui atau menjumpai orang dengan penyakit gangguan kejiwaan yang dipasung.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwi dalam upaya mendukung dan mensukseskan program Inhil Bebas Pasung 2017, yang telah dicanangkan oleh Pemkab Inhil beberapa waktu lalu.

Dikatakan Alvi, jika ada masyarakat yang salah satu keluarganya mengalami gangguan kesehatan kejiwaan dan dipasung, hendaknya dapat segera mendatangi petugas kesehatan, untuk meminta pelayanan kesehatan bagi pasien tersebut.

“Jangan takut datang ke petugas kesehatan, karena persoalan kejiwaan ini mulai dari yang ringan sampai yang berat. Kadang-kadang karena ketidaktahuan kita, justru yang ringan diperlakukan sama dengan kejiwaan yang berat, sehingga mereka semakin stres,” tutur Alvi saat berbincang dengan detikriau.org di ruang kerjanya, belum lama ini.

Oleh karena itu, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini sangat mengharapkan kerjasama dan dukungan dari seluruh masyarakat di Negeri Seribu Parit, untuk memberikan jaminan dan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada siapapun juga tanpa mengenal perbedaan.

“Marilah sama-sama kita membantu mereka (pasien gangguan kejiwaan, red), untuk kembali sehat atau menuju sehat dan bisa berbaur serta bersosialisasi kembali dengan masyarakat sekitar,” imbuhnya.(adi/adv)