Disbun Nilai Harga Komoditi Perkebunan Stabil

Bagansiapapi (detikriau.org) – Harga produk perkebunan di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sejauh ini dinilai masih stabil. Ketersediaan di pasaran juga mencukupi baik di pasar tradisional tradisional maupun warung.

Kondisi musim penghujan saat ini tidak menyebabkan pengaruh pada menurunnya produksi perkebunan di sejumlah sentra di wilayah kecamatan yang ada. 

“Memang saat ini musim penghujan tapi produktifitas perkebunan tetap seperti biasa, dan begitu juga hasil secara kuantitas tetap banyak,” kata kepala dinas Perkebunan (Disbun) kabupaten Rohil Ir Syahril melalui Bagian Pemasaran Eri.

Diterangkan Eri, sejauh ini untuk harga pinang basah mencapai Rp3500 perkilogram sedangkan pinang kering sekitar Rp10500 perkilogram. Begitu juga untuk Kakao sekitar Rp17500 jika Kakao kering mencapai Rp23 ribu.

“Harga tersebut merupakan yang terdata di tingkat pembelian oleh Toke ke Petani, biasanya ada juga hasil produksi kebun dari daerah Rohil yang dijual ke daerah Medan, Sumut dengan harga yang lebih tinggi tentunya,” kata Eri kepada wartawan,  baaru-baru ini

Untuk pasokan buah kelapa tua pun menurut Eri sejauh ini tidak ada keluhan dari masyarakat karena terpenuhinya persediaan kelapa di pasaran. Memang diakuinya bahwa kelapa merupakan salah satu komoditi yang menjadi kebutuhan wajib dari masyarakat terutama untuk keperluan bumbu dapur. Meskipun terjadi kenaikan harga BBM namun tidak berpengaruh pada produk perkebunan rakyat dimana harga kelapa perbutir Rp2000 untuk tingkat pemborong sedangkan ditingkatan pengecer atau konsumen sudah mencapai Rp3500.

Berkaitan dengan hal ini kepala Disbun Rohil Syahril ditemui terpisah, menyatakan pihaknya berupaya untuk mengiatkan progam perkebunan kelapa. Hal ini tidak terlepas dari sesuainya kondisi tanah untuk perkebunan kelapa selain itu permintaan terhadap buah kelapa baik yang masih muda ataupun kelapa tua tetap tinggi.

“Kalau saya cenderung untuk program perkebunan kelapa pada tahun ini, bagaimana kita kembalikan kejayaan daerah kita ini sebagai penghasil kelapa yang bisa diproduksi untuk memenuhi permintaaan ke luar daerah hingga ke luar propinsi Riau,” kata Syahril. [tris/adv]




Perencanaan Tak Matang, Pasar Sungai Luar Terbengkalai

ilustrasi aktifitas pedagang pasar tradisional
ilustrasi aktifitas pedagang pasar tradisional

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Proyek bangunan pasar Desa Sungai Luar Kecamatan Batang Tuaka yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya ditenggarai disebabkan perencanaan proyek yang tidak matang. Salah satunya adalah penempatan lokasi yang dinilai tidak strategis hingga menyebabkan keengganan pedagang untuk pindah ke lokasi pasar tersebut.

Tudingan tersebut diakui oleh Kepala Desa Sungai Luar Irwan belum lama ini.  Menurutnya, pihak desa sebelumnya sudah menyatakan penolakan terhadap penempatan proyek pasar dengan anggaran sekitar 700 juta di lokasi pembangunan saat ini. Penolakan tersebut dikarenakan lokasinya yang cukup jauh dari perumahan penduduk.

“Terus terang kita sudah menolak lokasi pembangunan pasar Sungai Luar tersebut. Tapi kenyataannya, penolakan kita tidak digubris dan pembangunan pasar tetap dilakukan. Kenyataannya hingga sekarang pasar tersebut tidak bisa di fungsikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Berkaitan dengan kondisi di atas, harus ada yang mesti dimintai pertanggungjawaban terhadap uang rakyat tersebut, baik pihak Eksekutif dan juga DPRD Inhil. Sebagaimana yang diucapkan oleh seorang fakar hukum di Kabupaten Indragiri Hilir Syafrizal Syarif SH.MH, saat dimintai tanggapannya beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan, apa yang ia sampaikan tentunya ada landasan hukum yang mengatur. Sesuai dengan UU Nomor 27 Tahun 2009 Fungsi DPRD dan juga UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan daerah dimana dalam satu pasal mengatur permasalahan pengawasan Kepala Daerah terkait penggunaan anggaran.

“Pihak-pihak terkait meski dimintai pertanggungjawaban atas kondisi pasar Sungai Luar. Sangat disayangkan anggaran sebesar itu ternyata malah tidak termanfaatkan, padahal masih banyak persoalan lain yang meskinya bisa diperhatikan Pemkab Inhil,” ujarnya.

Anggota DPRD Inhil, Edi Gunawan dalam sebuah kesempatan mengungkapkan, beberapa pembangunan pasar yang tidak difungsikan hingga sekarang kesalahan mendasar terletak pada perencanaan yang tidak matang. Menurutnya masih ada pasar lain seperti Pasar Guntung dan beberapa pasar lainnya yang juga tidak bisa difungsikan sebagaimana harapan.

“Kita melihat sistem perencanaan pembangunan proyek tidak matang. Makanya banyak pembangunan yang dilakukan malah tidak termanfaatkan. Padahal kalau anggaran proyek-proyek tersebut bisa dialihkan untuk perbaikan jalan, saya yakin 100 persen seluruh jalan di ibu kota Kabupaten dan Kecamatan akan baik.”ujarnya.(dro/*2)