JIKA TERBUKTI, SELURUH WAKIL RAKYAT di DPRD RIAU BAKAL BERGANTI WAJAH BARU

PEKANBARU (www.detikriau.org) – Kesaksian yang diberikan Anggota DPRD Riau, M. Dunir membuat seluruh Partai Politik (Politik) yang kini kadernya duduk dibangku empuk DPRD Provinsi Riau harus bersiap-siap. Sebab, apabila ini terbukti, artinya seluruh anggota DPRD Prov Riau bakal masuk kerangkeng dan di PAW.

Sebagaimana terlontar dari kesaksian M. Dunir terhadap terdakwa Eka Dharma Putra pada sidang dugaan suap revisi perda No. 6 tahun 2010 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rabu (18/7) kemaren.  “Uang lelah atau uang suap senilai Rp. 900 juta itu akan diserahkan kepada 55 anggota DPRD Riau. Semuanya kata M. Dunir akan dibagi secara merata,”Ujarnya memberikan kesaksian.

Ditambahkan M.Dunir, dalam pengurusan uang lelah Rp, 900 juta ini, Gubernur Riau, Rusli Zainal (RZ) sempat marah. Kejadian berawal, lanjut M. Dunir, ketika dirinya yang diperintahkan ketua DPRD Riau Johar Firdaus menjumpai Kadispora, Lukman Abbas untuk mempertanyakan uang lelah tersebut bagi anggota DPRD Riau yang sudah merampaungkan tugasnya. Ketidaksanggupan M dunir tidak mendapat simpati dari Johar Firdaus, sehingga Johar menugaskan Sekretaris DPRD Riau, Zulkarnain Kadir menghadap RZ.

“Kata pak Sekwan, mengenai uang lelah sudah disampaikannya ke RZ. Saat itu Sekwan bilang GUbernur sempat marah-marah kepada Lukman karena belum menyelesaikan uang lelah tersebut,”Kata M Dunir dihadapn majelis hakim

KEtika dipertanyakan majelis hakim, siapa saja yang ikut menghadap RZ selain Sekwan, saksi M. Dunir mengaku tidak tahu. Namun M. DUnir kemudian menyatakan bahwa keesokan harinya, ia dipanggil dan disuruh menghadap Johar Firdaus bahwa Sekwan sudah menghadap RZ dan permintaan disetujui.

Dari data persidangan,  laporan Sekwan DPRD ditanggapi RZ. Pada tanggal 3 april 2012 pukul 16.45 Wib, Lukma di telpon RZ dan memintanya untuk menyetujui permintaan DPRD Riau. Asal uang kata M Dunir berasal dari Lukman Abbas. Penyerahan uang diberikan oleh Eka Dharma Putra melalui Faisal Aswan.”Uang itu yang akan diserahkan kepada DPRD Riau,” Kata M. Dunir.

KEtika dipertanyakan hakim siapa yang meminta uang? M. DUnir mengatakan dari Taufan Andoso Yakin (Wakil Ketua DPRD Riau).” Itu diminta saat pertemuan dikrumah Taufan yang juga dihadiri oleh beberapa orang anggota Dewan lainnya.’Jawab M. Dunir sambil menjelaskan uang lelah itu berasal dari PT. Pembangunan Perumahan (PP), PT. Adhi Karya (AK) dan PT. Wijaya Karya (WK).

Dalam sidang lanjutan dugaan suap revisi perda No. 6 tahun 2010 dan PErda No 5 Tahun 2008 yang berlangsung pukul 15.30 Wib itu, Jaksa Penuntu Umum KPK menghadirkan 5 orang saksi, yakni, Setdaprov Riau, Wan Syamsir Yus, Kabiro Hukum Pemprov Riau, Kasiarudin, Kabid Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Zulkifli Rahman dan dua orang Tersangka kasus PON Riau, yaitu angora DPRD Riau, Faisal Aswan dan M Dunir. (Harian Vokal/dro)




MPI NILAI DESK PILKADA DPC PKB INHIL SEBUAH PEMBELAJARAN POLITIK YANG BAIK

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Aktifis Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Tengku Suhandri menilai proses penjaring Bakal Calon Bupati 2013-2018 yang dilakukan oleh DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir adalah sebuah pembelajaran politik yang baik.

Menurut Comel, nama kecil aktifis yang juga seorang pengusaha muda dibidang Informasi dan Teknologi (IT) di Kota Tembilahan ini, suatu proses penjaringan calon pemimpin yang dinamai PKB sebagai Desk Pilkada ini yang ditujukan untuk mencari balon pemimpin yang layak, terlepas dari niat dibelakanganya, adalah sebuah program yang patut untuk ditiru.

“Artinya apa?, PKB sudah berani membuka diri untuk menerima calon-calon pemimpin diluar kader yang mereka miliki. Selama ini, kebanyakan partai politik selalu bersikukuh calon pemimpin harus lahir dari kader mereka sendiri. Padahal belum tentu kader itu layak menurut penilaian dari kacamata masyarakat,” Ujar Comel ketika sempat berbicara melalui sambungan telepon selular dengan detikriau.org, Jum’at (6/7).

Diakhir kalimat, Comel berharap apa yang telah dimulai PKB sebagai pembelajaran politik yang baik ini pada akhirnya dapat menghasilkan seorang pemimpin yang benar-benar peduli dengan apa yang sesungguhnya diinginkan oleh masyarakat yang dipimpinnya.”Mudah-mudahan kebijakan ini akan menjadi suatu langkah awal untuk melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah, jujur dan bertanggungjawab,” Pungkas Comel. (fsl)




DPC PKB INHIL BUKA PENDAFTARAN BALON BUPATI PERIODE 2013-2018

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir, mulai tanggal 9 Juli hingga 16 Juli 2012 mendatang membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati Kab. Inhil Periode 2013-2018. Dengan memiliki 6 kursi di DPRD Inhil, DPC PKB Inhil mengambil kebijakan hanya membuka peluang pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam, S.Pi didampingi seluruh petinggi DPC PKB Inhil dalam komfrensi pers di Sekretariat DPC PKB Inhil, Tembilahan, Selasa (3/7).

“Sesuai ketentuan undang-undang pemilu, Partai Politik ataupun Gabungan Partai Politik yang berhak untuk mengajukan pasangan bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati harus memiliki 15 persen kekuatan politik di DPRD.  PKB, dengan 6 kursi hanya memiliki 13,3 persen. Artinya PKB masih memerlukan koalisi dengan kekuatan parpol-parpol lain. Makanya dalam penjaringan ini, DPC PKB Inhil hanya membuka penjaringan untuk bakal calon Bupati.” Jelas Dani M. Nursalam yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Inhil ini dihadapan wartawan.

Penjaringan Bakal Calon Bupati yang disebut dengan Desk Pilkada menurut  Dani adalah sesuai amanat dalam peraturan partai No. 03 tahun 2009. Sebelum menetapkan Bakal calon yang nantinya akan diusung oleh PKB haruslah diputuskan melalui proses Desk Pilkada.

Seluruh hasil Desk Pilkada DPC PKB Inhil yang tahapannya sudah dimulai sejak tanggal 2 Juli 2012 yang lalu ini, ditambahkan Dani M Nursalam nantinya akan di kirim ke DPP PKB di Jakarta. “Artinya, segala informasi yang dirangkum dalam penjaringan Desk Pilkada nantinya akan dipergunakan oleh DPP PKB untuk dijadikan pertimbangan dalam menetapkan siapa yang akan ditetapkan menjadi Bakal Calon Bupati Inhil Periode 2013 – 2018 yang akan diusung oleh DPC PKB Inhil,” Tegas Dani M Nursalam.

Sekretaris Desk Pilkada DPC PKB Inhil, Herwanissitas ketika diminta komfirmasi oleh detikriau.org seusai kemfrensi pers menyebutkan bahwa siapapun bakal calon yang ingin diusung melalui DPC PKB harus melalui proses Desk Pilkada. ‘Kita akan buka pendaftaran seluas-luasnya. Siapa saja asal memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam UU berhak untuk mendaftarkan diri. Baik ia kader Partai ataupun bukan kader Partai. Intinya, dengan Desk Pilkada ini DPC PKB ingin mengusung seorang Bakal Calon Bupati dengan cara adil dan sosok yang benar-benar memiliki komitmen penuh membangun daerah.” Jawab Herwanissitas.

Jadwal Desk Pilkada DPC PKB Inhil

Dalam komfrensi pers ini, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Inhil, M. Taufan menjelaskan proses Desk Pilkada sudah dimulai  sejak tanggal 2 juli 2012 yang lalu dengan rincinan, tanggal 2 hingga 8 juli merupakan tahap pertama yakni masa persiapan. Kemudian tahap kedua, tanggal 9 hingga 16 juli, pengumuman dan pendaftaran bakal calon, kemudian 17 hingga 24 juli pengembalian berkas pendaftaran bakal calon. Selanjutnya, tanggal 25 hingga 31 juli adalah masa pemeriksaan berkas dan pemberitahuan kepada bakal calon yang belum melengkapi berkas dan verifikasi administrasi bakal calon.

Tahap ketiga, mulai tanggal 1 hingga 30 Agustus 2012 adalah tahapan untuk melakukan survey Bakal calon Bupati. Kemudian tahap ke-empat adalah tahap Konvensi (Musyawarah Kebangkitan/ Muskit.red) dengan masa persiapan mulai tanggai 1 hingga 5 oktober. Pelaksanaan konvensi sendiri akan dilakukan pada tanggal 6 oktober 2012. Dan kemudian pada tanggal 7 hingga 13 Oktober 12 DPC PKB Inhil akan menyamapaikan Surat Permohonan Penetapan Bakal Calon.

“Untuk 4 tahapan berikutnya, yakni, Fit anda Proper Test, Kontra Politik dan Kontribusi, Penetapan Bakal Calon serta Penerbitan SK merupakan ranah DPP PKB. Seluruh bakal calon yang mendaftar dan mengikuti lima tahapan dalam proses Desk Pilkada di DPC PKB akan melakukan Fit and Profer Test di Jakarta. Termasuk kapan waktunya DPP yang menetukan,” Jelas Ketua Desk Pilkada DPC PKB Inhil, M.Taufan mengakhiri. (fsl)