MPI NILAI DESK PILKADA DPC PKB INHIL SEBUAH PEMBELAJARAN POLITIK YANG BAIK

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Aktifis Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Tengku Suhandri menilai proses penjaring Bakal Calon Bupati 2013-2018 yang dilakukan oleh DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir adalah sebuah pembelajaran politik yang baik.

Menurut Comel, nama kecil aktifis yang juga seorang pengusaha muda dibidang Informasi dan Teknologi (IT) di Kota Tembilahan ini, suatu proses penjaringan calon pemimpin yang dinamai PKB sebagai Desk Pilkada ini yang ditujukan untuk mencari balon pemimpin yang layak, terlepas dari niat dibelakanganya, adalah sebuah program yang patut untuk ditiru.

“Artinya apa?, PKB sudah berani membuka diri untuk menerima calon-calon pemimpin diluar kader yang mereka miliki. Selama ini, kebanyakan partai politik selalu bersikukuh calon pemimpin harus lahir dari kader mereka sendiri. Padahal belum tentu kader itu layak menurut penilaian dari kacamata masyarakat,” Ujar Comel ketika sempat berbicara melalui sambungan telepon selular dengan detikriau.org, Jum’at (6/7).

Diakhir kalimat, Comel berharap apa yang telah dimulai PKB sebagai pembelajaran politik yang baik ini pada akhirnya dapat menghasilkan seorang pemimpin yang benar-benar peduli dengan apa yang sesungguhnya diinginkan oleh masyarakat yang dipimpinnya.”Mudah-mudahan kebijakan ini akan menjadi suatu langkah awal untuk melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah, jujur dan bertanggungjawab,” Pungkas Comel. (fsl)




DPC PKB INHIL BUKA PENDAFTARAN BALON BUPATI PERIODE 2013-2018

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir, mulai tanggal 9 Juli hingga 16 Juli 2012 mendatang membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati Kab. Inhil Periode 2013-2018. Dengan memiliki 6 kursi di DPRD Inhil, DPC PKB Inhil mengambil kebijakan hanya membuka peluang pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam, S.Pi didampingi seluruh petinggi DPC PKB Inhil dalam komfrensi pers di Sekretariat DPC PKB Inhil, Tembilahan, Selasa (3/7).

“Sesuai ketentuan undang-undang pemilu, Partai Politik ataupun Gabungan Partai Politik yang berhak untuk mengajukan pasangan bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati harus memiliki 15 persen kekuatan politik di DPRD.  PKB, dengan 6 kursi hanya memiliki 13,3 persen. Artinya PKB masih memerlukan koalisi dengan kekuatan parpol-parpol lain. Makanya dalam penjaringan ini, DPC PKB Inhil hanya membuka penjaringan untuk bakal calon Bupati.” Jelas Dani M. Nursalam yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Inhil ini dihadapan wartawan.

Penjaringan Bakal Calon Bupati yang disebut dengan Desk Pilkada menurut  Dani adalah sesuai amanat dalam peraturan partai No. 03 tahun 2009. Sebelum menetapkan Bakal calon yang nantinya akan diusung oleh PKB haruslah diputuskan melalui proses Desk Pilkada.

Seluruh hasil Desk Pilkada DPC PKB Inhil yang tahapannya sudah dimulai sejak tanggal 2 Juli 2012 yang lalu ini, ditambahkan Dani M Nursalam nantinya akan di kirim ke DPP PKB di Jakarta. “Artinya, segala informasi yang dirangkum dalam penjaringan Desk Pilkada nantinya akan dipergunakan oleh DPP PKB untuk dijadikan pertimbangan dalam menetapkan siapa yang akan ditetapkan menjadi Bakal Calon Bupati Inhil Periode 2013 – 2018 yang akan diusung oleh DPC PKB Inhil,” Tegas Dani M Nursalam.

Sekretaris Desk Pilkada DPC PKB Inhil, Herwanissitas ketika diminta komfirmasi oleh detikriau.org seusai kemfrensi pers menyebutkan bahwa siapapun bakal calon yang ingin diusung melalui DPC PKB harus melalui proses Desk Pilkada. ‘Kita akan buka pendaftaran seluas-luasnya. Siapa saja asal memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam UU berhak untuk mendaftarkan diri. Baik ia kader Partai ataupun bukan kader Partai. Intinya, dengan Desk Pilkada ini DPC PKB ingin mengusung seorang Bakal Calon Bupati dengan cara adil dan sosok yang benar-benar memiliki komitmen penuh membangun daerah.” Jawab Herwanissitas.

Jadwal Desk Pilkada DPC PKB Inhil

Dalam komfrensi pers ini, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Inhil, M. Taufan menjelaskan proses Desk Pilkada sudah dimulai  sejak tanggal 2 juli 2012 yang lalu dengan rincinan, tanggal 2 hingga 8 juli merupakan tahap pertama yakni masa persiapan. Kemudian tahap kedua, tanggal 9 hingga 16 juli, pengumuman dan pendaftaran bakal calon, kemudian 17 hingga 24 juli pengembalian berkas pendaftaran bakal calon. Selanjutnya, tanggal 25 hingga 31 juli adalah masa pemeriksaan berkas dan pemberitahuan kepada bakal calon yang belum melengkapi berkas dan verifikasi administrasi bakal calon.

Tahap ketiga, mulai tanggal 1 hingga 30 Agustus 2012 adalah tahapan untuk melakukan survey Bakal calon Bupati. Kemudian tahap ke-empat adalah tahap Konvensi (Musyawarah Kebangkitan/ Muskit.red) dengan masa persiapan mulai tanggai 1 hingga 5 oktober. Pelaksanaan konvensi sendiri akan dilakukan pada tanggal 6 oktober 2012. Dan kemudian pada tanggal 7 hingga 13 Oktober 12 DPC PKB Inhil akan menyamapaikan Surat Permohonan Penetapan Bakal Calon.

“Untuk 4 tahapan berikutnya, yakni, Fit anda Proper Test, Kontra Politik dan Kontribusi, Penetapan Bakal Calon serta Penerbitan SK merupakan ranah DPP PKB. Seluruh bakal calon yang mendaftar dan mengikuti lima tahapan dalam proses Desk Pilkada di DPC PKB akan melakukan Fit and Profer Test di Jakarta. Termasuk kapan waktunya DPP yang menetukan,” Jelas Ketua Desk Pilkada DPC PKB Inhil, M.Taufan mengakhiri. (fsl)




DPW PKB PROVINSI RIAU GELAR MUKERWIL

Mukerwil harus membuat langkah-langkah politik demi tercapainya tujuan — 

PEKANBARU (www.detikriau.org) – Hari ini, Jum’at (1/6). Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) bertempat di Hotel Mayang Garden Pekanbaru. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Ir. HM. Lukman Edy, M,Si.

Dalam kata sambutannya, Lukman Edy meminta agar seluruh kader bekerja lebih maksimal, saling bahu membahu agar target yang sudah ditetapkan partai dapat tercapai.

“Mukerwil kali ini kita agendakan guna melakukan pengutan struktur partai. Kita mempunyai target untuk meloloskan kader PKB sebagai pemenang dalam Pemilukada Gubernur Riau 2013 dan pemenang dalam Pemilu Legislatif 2014. Maka dari itu, Mukerwil PKB Riau kali ini harus membuat langkah-langkah politik untuk tercapainya tujuan tersebut.”Pesan Lukman Edy.

Acara pembukaan Mukerwil ini juga tampak dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau. HR, Mambang Mit dan seluruh pengurus DPC PKB se Provinsi Riau.

Terkait dengan kepastian majunya Lukman Edy sebagai salah seorang bakal calon Gubri 2013 – 2018 ketika dipertanyakan detikriau.org kepada salah seorang pengurus DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir, Herwanissitas, ia membenarkan. Menurutnya, Lukman Edy sudah mengantongi restu dari DPP. “Benar. Beliau sudah mengantongi restu dari DPP untuk maju sebagai Balon Gubri mendatang. Wakilnya, pak LE yang akan menentukan. Kita sudah komit untuk mengantar beliau menjadi Gubri” Ujarnya menyebutkan LE, panggilan akrab Lukman Edy. (dro)




DIKNAS TIDAK MILIKI DATABASE SEKOLAH

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kendala yang dihadapai DPRD Inhil dalam rangka perbaikan bangunan sekolah yang kondisinya memprihatinkan karena tidak adanya database. Meski sudah sering disampaikan ke SKPD terkait untuk membuat data base tersebut, realisasi hingga sekarang tidak pernah dipenuhi.

Ungkapan itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Mansun baru-baru ini di Tembilahan. Menurutnya, database tentang keberadaan sekolah untuk tiap tingkatan mulai dari SD,SMP dan SMA sangat penting. Karena dengan data tersebut dewan bisa menganggarkan gedung sekolah mana yang harus diperbaiki sesuai dengan kondisi dan keadaan yang berlaku.

“Kita sudah sering mengingatkan mereka untuk membuat data base sekolah yang ada di Inhil. Dengan data itu, tentunya kita akan mudah mengetahui mana-mana gedung sekolah yang sudah harus dilakukan perehaban,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Tidak dipungkirinya, setakat ini banyak bangunan sekolah di Inhil yang mestinya sudah harus dilakukan perbaikan, terutama yang ada di daerah. Hanya saja memang tidak semuanya bangunan tersebut kita ketahui keberadaannya dimana. Sebab dewan, dalam hal ini Komisi IV memang tidak ada data rill di lapangan. Mereka yang mengetahui tentunya SKPD terkait.

“Ini yang menjadi kendala kita saat pembahasan anggaran. Kalau memang ada kondisi sekolah yang memprihatinkan, dan Kepseknya tidak bergerak pro aktif menyampaikan kondisi yang ada ke dewan, tentunya kita tidak tahu. Sehingga persoalan tersebut menyebabkan tidak teranggarakan pada saat pembahasan,” imbuhnya. (Suf)