Herwanissitas: Acara Perpisahan Hal yang Wajar Sepanjang Tidak Membebani Orang Tua Siswa

“pihak sekolah harus benar-benar bisa mengembalikan “ruh” dari sebuah makna acara perpisahan dengan mengedepankan kebersamaan dan silaturahmi. ” bukan acara hura-hura.”

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas

Tembilahan (detikriau.org) – Meski bukan sebuah keharusan, acara perpisahan sekolah adalah suatu kegiatan yang sah-sah saja, sepanjang dalam pelaksanaannya tidak memberatkan bagi orang tua siswa.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas melalui sambungan selularnya kepada detikriau.org, sabtu (23/5).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang biasa disapa Sitas ini, moment perpisahan, baik perpisahan sesama siswa maupun tenaga pendidik setelah sekian tahun menuntut ilmu disuatu lembaga pendidikan pastinya akan menjadi sebuah pengalaman yang tidak akan pernah terlupakan.

Diakui ataupun tidak, saat-saat itu tentunya menjadi saat yang sangat ditunggu-tunggu terutama bagi setiap siswa. Ada rasa haru dan ada rasa kegembiraan. Semuanya bercampur aduk dan menjadi sebuah kenangan yang sangat berkesan.

“Kita yang pernah mengenyam pendidikan, pastinya pernah merasa saat-saat itu dan sulit untuk dilupakan. Artinya ini kegiatan yang sah-sah saja dan justru dinanti-nanti.” Ujar Sitas

Namun ia berharap agar pihak sekolah benar-benar bisa mengembalikan “ruh” dari sebuah makna acara perpisahan. Di mana acara tersebut harus lebih mengedepankan kebersamaan dan silaturahmi. ” bukan acara hura-hura yang pada akhirnya memberatkan orangtua siswa,” lagi kata Sitas.

Menurutnya, acara perpisahan sekolah cukup dilakukan secara sederhana dengan penuh makna dan bisa dinikmati seluruh siswa, orangtua dan juga para guru.

Disamping persoalan ini, sehubungan akan tibanya kembali tahun ajaran baru, ia juga mengingatkan kepada pihak sekolah untuk mempertimbangkan sebijak-bijaknya setiap rupiah pembebanan biaya bagi orang tua murid baru, walaupun dengan dalih telah mendapatkan persetujuan komite sekolah.

Seperti untuk pekaian seragam, dicontohkannya, bukankah bisa dibebaskan saja kepada orang tua untuk membeli dimanapun asalkan sesuai dengan ketentuan pakaian seragam yang diharuskan. Namun jika memang pertimbangan terbaik pihak sekolah yang harus mengadakan, tidak juga ada salahnya. Sepanjang harga yang dikenakan dalam batasan wajar.

“Kalau bisa sesuai harga di pasaran. Jangan terlalu mengada-ngada.” Ingatkannya

Dikatakan Sitas lagi, memberikan pendidikan kepada setiap anak Bangsa adalah kewajiban Negara dan ini harus mendapatkan dukungan dari semua pihak agar hak setiap anak Bangsa benar-benar dapat terpenuhi. (dro/advertorial)




HPN Riau 2015 Bertema Kelapa, Dani Minta Insan Pers Sebarluaskan Kondisi Perkelapaan di Inhil

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakilan‎ Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), Dani M Nursalam meminta kepada seluruh insan pers, untuk menyebarluaskan pemberitaan, baik melalui media cetak, online maupun media elektronik tentang kondisi perkelapaan terkini di Kabupaten Inhil.

Permintaan tersebut disampaikan politiai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini dalam sambutannya saat menghadiri ramah tamah Pemkab Inhil bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dan Inhil serta masyarakat, di kediaman dinas Bupati Inhil, Jalan Kesehatan Tembilahan, Jumat (20/3/2015) malam.

Dikatakan Dani, sesuai dengan tema yang diangkat pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Riau tahun 2015 yang dipusatkan di Negeri Seribu Parit, yakni kelapa, tentu akan memberikan dampak yang cukup besar bagi perkebunan kelapa di Inhil.

“Berhubung pada HPN kali ini mengangkat tema tentang kelapa, maka kita minta pihak media dapat terus memfollow up berita yang berkaitan dengan kondisi perkebunan kelapa kita,” tutur Dani.

Dijelaskan Dani, sebenarnya kelapa ini sangat berbeda dengan gas, bbm dan beras yang memiliki nilai politis, sehingga jika terjadi permasalahan, maka pemangku kepentingan dalam hal ini Pemerintah dengan cepat mengambil keputusan dan kebijakan yang berkaitan dengannya.

“Sekarang, kebun kelapa petani di Inhil sudah banyak yang rusak, ditambah lagi tidak stabilnya harga kelapa, yang membuat permasalahan ini semakin menyengsarakan petani. Ini yang perlu di ekspos oleh media,” terangnya.

Dengan begitu, lanjut Dani, Pemerintah Pusat dapat mengetahui bagaimana sesungguhnya kondisi dan permasalahan perkelapaan di lapangan.

“Saya sangat senang HPN diadakan di Tembilahan, karena bagi saya pena wartawan itu lebih tajam daripada pedang, sehingga dengan kegiatan ini saya yakin akan dapat membantu mensejahterakan petani kelapa di Inhil,” imbuhnya.(adi/adv)




Dewan Pinta Panitia Lelang Rehab Bakau Transparan dan Patuhi Aturan

reboisasi bakauTembilahan (detikriau.org) – Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Herwanissitas meminta agar Panitia Lelang ULP kabupaten Inhil menjalankan seluruh proses pelelangan secara tranparan dan mematuhi semua ketentuan aturan hukum yang disyaratkan, termasuk memberikan penjelasan kepada pihak-pihak yang memintakan klarifikasi sehubungan dengan tugas yang dijalankannya. Hal ini dinilainya sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat akan profesionalitas pelaksanaan lelang dan memberikan jaminan seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau memang ada pertanyaan yang timbul ditengah masyarakat sehubungan dengan tugas yang diembannya, berikan penjelasan. Rasanya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi kalau memang seluruhnya telah dijalankan sesuai aturan,” Jawab Herwanissitas ketika dikomfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, rabu (1 oktober 2014)

Ditambahkan Sitas sebagaimana ia akrab disapa, tahapan-tahapan lelang haruslah sesuai dengan Kepres dan peraturan perundangan-undangan yang mengaturnya. Secara teknis juga dijelaskan panitia lelang saat pelaksanaan Aanwidjing dan akhirnya berlanjut hingga ketahap penentuan pemenang. Proses-proses itu sudah baku dan harus dijalankan setahap demi setahap.

Sehubungan dengan proses itu yang ada kaitannya dengan lelang rehab bakau, ketersediaan bibit juga menjadi salah satu proses yang harus dilalui. Jaminan ketersediaan bibit ini juga harus diverifikasi secara langsung oleh panitia dilapangan bersama seluruh rekanan peserta lelang dan dibuatkan berita acaranya.

“Jika Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah ada, kenapa susahnya. Ini akan menjadi bukti bahwa proses lelang dilakukan secara prosedural. Entahlah kalau memang proses ini tidak dijalankan sebagaimana keharusan,”Terang Sitas

Dalam kesempatan komfirmasi ini, Sitas juga menyebutkan besarnya serapan dana reboisasi semasa kepemimpinan Thaher di dinas Kehutanan. Serapan dana yang sangat besar ini menurutnya harus memberikan efek langsung terhadap sasaran akhir yakni perbaikan kawasan hutan mangrove.

“Jangan ada lagi alasan macam-macam. Yang jelas harus ada bukti nyata dengan serapan dana yang demikian besar. Bakau itu barang hidup, ditanam dan masih ada masa pemeliharaan. Jika gagal juga, tentunya patut dipertanyakan bagaimana teknis pelaksanaannya dilapangan. Apakah benar teknisnya telah dilaksanakan dengan benar atau tidak,” Tandas Sitas.

Dalam pemberitaan sebelumnya, sumber detikriau.org yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa Panitia lelang ULP Kab Inhil untuk paket rehab Bakau pekerjaan pada Dinas Kehutanan Kabupaten Indragiri Hilir di duga tidak melakukan proses evaluasi sesuai dengan aturan yang disyaratkan.

Bahkan hasil pengecekan bibit dilapangan juga tidak diklarifikasikan sebagaimana seharusnya dilakukan.

Sayangnya terkait dugaan ini, anggota panitia lelang pokja 6, Ahmad ketika dikomfirmasi terkesan mengelak. Menurutnya, menjawab komfirmasi ini bukan menjadi wewenangnya dan memintakan untuk mengkomfirmasikan langsung kepada ketua panitia lelang, Sumitro.

Upaya komfirmasi yang kembali coba dilakukan  kepada Sumitro termasuk kepada Kepala Dinas Kehutanan M Thaher juga tidak mendapatkan jawaban. Padahal telpon dalam keadaan hidup dan bahakan komfirmasi melalui pesan singkat juga tidak pernah dijawab.

Lebih anehnya lagi, pengecekan yang dilakukan pada website LPSE Kabupaten Inhil saat itu (http://lpse.inhilkab.go.id/eproc/lelang?s=5) , paket pekerjaan yang diindikasikan telah diatur pemenangnya ini sudah 6 kali dilakukan perobahan.(dro)




Dewan Pinta Penetapan Lokasi Reboisasi Tidak Serampangan

Herwanissitas, PKBTembilahan (detikriau.org) – Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Herwanissitas meminta agar Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Kehutan untuk melakukan kajian yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam menetapkan lokasi pelaksanaan program reboisasi. Hal ini dinilai sangat penting untuk menghindari terjadinya kesalahan penempatan yang dapat mengakibatkan terhambatnya penyelesaian program reboisasi.

Dikatakan Herwanissitas, untuk memastikan ketepatan penunjukkan lokasi tentunya harus dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan dilapangan yakni dalam tahap perencanaan.

“jangan nanti karena kurang matangnya perencanaan penyelesaian kegiatan yang didanai oleh pemerintah pusat ini menjadi terhambat.” Ujar Herwanissitas

Belajar dari pengalaman, pelaksanaan program rebosisasi tahun sebelumnya akibat tidak matangnya perencanaan menyebabkan lokasi penanaman mangrove ternyata dilahan yang dimiliki perusahaan.

Disamping persoalan ini, anggota DPRD Inhil yang kembali duduk untuk periode keduakalinya ini juga meminta agar Dinas Kehutanan dalam membentuk kelompok tani tidak hanya sekedar memenuhi syarat administrasi. Pembentukan kelompok tani kegiatan penghijauan lingkungan harus dilakukan secara benar dan transparan agar pelaksanaan program pemerintah dengan dana sangat besar ini benar-benar memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat khususnya dalam menghijaukan kembali kawasan pesisir pantai Inhil.

“Apalagi menurut informasi yang kita terima serapan dana reboisasi tahun ini sudah diatas 80 persen. Angka serapan ini sangat fantastis jika dibandingkan dengan masa kepemimpinan kepala dinas periode-periode sebelumnya. Kita tentunya berharap serapan besar ini juga memberikan dampak perubahan besar terhadap masyarakat dan lingkungan kawasan pesisir Inhil,” Pesannya. (dro/adv pemkab inhil)




DPC PKB Inhil Lakukan Penjaringan Ulang Balon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam (Baju Putih) didampingi beberapa orang pengurus saat memberikan komfirmasi, Ahad (31 Maret 2013)
Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam (Baju Putih) didampingi beberapa orang pengurus saat memberikan komfirmasi, Ahad (31 Maret 2013)

Tembilahan (www.detikriau.org) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir kembali melaksanakan proses penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kab Inhil periode 2013-2018. Instruksi tersebut berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB No. 12949/DPP-03/V/B-1/III/2013.

Berdasarkan penjelasan ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam, penjaringan ulang Balon Bupati dan Wakil Bupati ini disebabkan belum disertakannya pasangan dalam posisi Wabup pada proses Desk Pilkada sebelumnya.

Dengan dilaksanakannya kembali proses penjaringan ini, Bakal Calon (Balon) Bupati yang sudah mendaftar dalam proses Desk Pilkada sebelumnya tetap diteruskan dengan catatan kepada mereka dimintakan untuk menyertakan pasangan yang akan diposisikan untuk mengisi Balon Wabup.

“Ini intruksi DPP yang harus kami patuhi. Secepatnya kita akan komunikasikan dan menyurati Balon Bupati dalam proses Desk Pilkada sebelumnya disamping kita sendiri juga akan melakukan penjaringan secara langsung dimasyarakat luas.” Ujar Dani.

Dalam kesempatan penjaringan ulang Balon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, Kata Dani lagi, DPP juga telah mengintruksikan kepada DPC PKB untuk kembali memberikan masukan nama-nama Balon Bupati yang belum atau karena sesuatu hal terlambat mendaftar dalam Desk Pilkada sebelumnya.

Hanya saja, siapa yang kembali akan diusulkan ke DPP sebagai tambahan Balon Bupati, pemilihannya akan dilakukan di Internal DPC PKB dengan mempertimbangkan dari berbagai sisi pandangan. Dalam satu atau dua hari kedepan, nama-nama tambahan tersebut akan dipublikasikan DPC PKB secara terbuka.

“ Kita sudah mengantongi beberapa nama yang kita nilai memiliki peluang besar untuk hal itu termasuk dari Kader PKB sendiri. Nanti kita akan publikasikan secepatnya,”Ujar Dani lagi sambil mengatakan kepada Balon Bupati yang nantinya kembali diusulkan juga wajib mengikuti seluruh proses Desk Pilkada seperti proses Desk Pilkada sebelumnya.(dro/*0)




Naik Status, RSUD PH Diminta Iringi Dengan Perbaikan Pelayanan

Anngota Komisi IV DPRD Inhil dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mansun
Anngota Komisi IV DPRD Inhil dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mansun

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota Komisi IV DPRD Indragiri Hilir (Inhil) Mansun, menyebutkan status Badan Layanan Umum Daerah  BLUD yang disandang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) Tembilahan, harus benat-benar mampu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Perlu kita sukuri. Tidak semua RSUD menyandang status BLUD. Akan tetapi, jangan hanya sekedar gelar saja. Mereka harus mampu memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,”Ungkap Mansun kemarin.

Diakuunya, BLUD merupakan bentuk keseriusan pihak RSUD PH untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Apalagi dengan jumlah penduduk Inhil yang semakin bertambah, tentu harus dibarengi dengan kualitas pelayan pemerintah terhadap masyarakatnya.

Sebelumnya Direktur RSUD PH Tembilahan, Irianto menyebutkan perbuhan status itu, seiring dengan semakin tingginya tuntutan pekerjaan. Tentu, katnya status BLUD yang disandang menambahi motivasi pihaknya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Inhil.

“Awal tahun ini saja RSUD PH Tembilahan kembali mendapat penambahan dokter sepesialis, Radiologi dan Penyakit Kulit juga spesialis Kelamin dari pemerintah pusat. Ini salah satu bentuk keseriusan terhadap status BLUD,”jelasnya.(dro/*1)