Jika Bisa Bantah Tudingan, Indra Masih Berpeluang Pimpin Golkar Riau

Pelaksana tugas Ketua DPD Partai Golkar Riau Darul Siska mulai buka suara. Menurutnya, jika Indra Muchlis Adnan bisa bantah tudingan 9 DPD II, ia selamat.

PEKANBARU- Meskipun Indra Mukhlis Adnan akan di Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub)- kan dari jabatannya. Namun, yang bersangkutan masih mempunyai peluang untuk kembali memimpin Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Partai Golkar Riau.

“Jika Indra bisa membuktikan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya merupakan sesuatu yang tidak benar, maka Indra masih punya kesempatan untuk memimpin Golkar Riau kembali,” kata Darul Siska, Plt Ketua DPD I Golkar Riau dalam Konferensi Pers di Sekretariat DPD I Golkar Riau, Selasa (16/10/12).

Darul Siska mengatakan bahwa berdasarkan SK Plt yang diberikan DPP Golkar Riau kepadanya, di dalamnya menegaskan bahwa dirinya mempunyai dua tugas penting yang mesti disiapkan menjelang Musdalub, yakni melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan Musdalub Golkar Riau dengan jangka waktu paling lambat 2 bulan pasca SK dikeluarkan DPP Golkar.

Di samping itu, Darul Siska mengatakan bahwa pada tanggal 21 Oktober ini bakal ada Rapat Pleno DPD I Golkar Riau. “Yang akan membahas masalah SK dari DPP itu bersama pengurus DPP sekaligus menentukan jadwal Musdalub itu sendiri,” ungkap Wasekjend DPP Golkar ini.

Ketika disinggung, DPD II Riau mana saja yang mengajukan Musdalub ke DPP Golkar. Dengan santainya, mantan anggota DPR RI ini tidak mau menjawab hal tersebut karena kalau dirinya menjawab itu, maka bisa menimbulkan fitnah di internal Golkar Riau.

Kemudian Darul Siska membantah jika Musdalub Golkar Riau ini berkaitan dengan persiapan Golkar dalam menghadapi Pilgubri tahun depan. Karena menurut Darul Siska, Pilgubri itu sudah ada mekanisme yang mengaturnya, apalagi ada survei yang dilakukan oleh DPP Golkar.

Selain itu, Darul Siska tidak mau mengomentari terkait kepemimpinan Indra Mukhlis Adnan selama menjabat Ketua DPD I Golkar Riau. “Saya tidak mau mengomentari gagal atau tidaknya Indra memimpin karena ada sebuah forum yang mengatur itu yakni Musda Golkar Riau,” ujar Darul Siska.

Darul Siska pun mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui jika ada money politic terkait pengusulan Musdalub Golkar ke DPP atas permintaan DPD II Golkar. “Itukan isu, kalau anda punya bukti maka silahkan berikan ke kami, biar kami tindak lanjuti,” tegas Darul Siska.

Darul Siska pun tidak mempermasalahkan terkait adanya surat balasan terkait SK DPP Golkar yang diajukan Indra Mukhlis Adnan ke DPP Golkar maupun KPK. “Itu haknya dia untuk melakukan pembelaan dan kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Darul Siska.

“Semoga kita bisa merumuskan langkah bersama untuk menyikapi SK DPP ini dan menyiapkan partai kita yang konfrehensif sehingga kita siap menghadapi momentum politik, terutama untuk Pilgubri tahun depan serta saya minta dukungan dari seluruh kader Riau dari mana pun agar bisa menciptakan suasana yang kondusif di internal Golkar Riau,” tutup Darul Siska.(rtc)




Hari Ini, Komisi III DPRD Inhil Panggil BLH

Tindaklanjut Persoalan PT. Bina Duta Laksana

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – DPRD melalui Komisi III DPRD Inhil, hari ini, selasa (16/10) akan memanggil Badan Lingkungan Hidup (BLH). Pemanggilan ini terkait tindak lanjut hasil kunjungan DPRD Inhil ke PT.BDL beberapa waktu lalu.

“Besok kita akan panggil pihak BLH Inhil.” Jawab Ketua Komisi III DPRD Inhil, Ir. Feriandy saat dimintai komfirmasi  terkait tindaklajut hasil kunjungan ke PT.BDL beberapa waktu lalu saat ditemui di gedung DPRD Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan, Senin (15/10)

Dalam kesempatan ini Feriandy juga menepis beredarnya selentingan bahasa dimasyarakat bahwa Dewan sudah mulai bermain mata dan terkesan melemah menindaklanjuti persoalan pengaduan masyarakat. Menurut Fery, keterlambatan tindaklanjut pengaduan masyarakat ini semata dikarenakan kesibukan berbagai agenda Dewan yang tidak bisa dilakukan penundaan.”Tak ada. sampai hari ini saya tidak pernah dihubungi pihak perusahaan. Secara pribadi saya pastikan tidak akan pernah bermain-main untuk menyelesaikan persoalan ini,” Kilah Politisi Partai Golkar ini.

Dalam pemberitaan sebelumnya, menurut Feriandy, untuk kasus PT.BDL akan melibatkan tiga Komisi di DPRD Inhil. persoalan komplik lahan dengan masyarakat setempat berada dibawah wewenang komisi I sedangkan untuk permasalahan kawasan hutan yang belum ditanami dibawah  wewenang Dinas kehutanan, untuk Dewan kaitannya dengan Komisi II. Komisi III akan fokus kepada persoalan pencemaran udara akibat debu dan dugaan adanya pembuangan limbah perusahaan yang mencemari lingkungan, pendangkalan sungai serta terkait persoalan Areal Tanaman Kehidupan. (dro/*0)




Surat DPP Golkar jadi lonceng Perang. Kubu Indra Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke KPK

Tembilahan (www.detikriau.org) – Keluarnya Surat DPP Partai Golkar bernomor 20/DPP Golkar/X/2012 yang ditanda-tangani Aburizal Bakri dan Idrus Marham selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral tentang pemberhentian Indra M Adnan sebagai ketua DPD I Golkar Provinsi Riau dan menunjuk Darul Siska menjadi pelaksana tugas ketua DPD I Golkar Riau tampaknya akan berbuntut perang. Merasa di Zholimi, Indra tidak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, Syam Daeng Rani, SH, Indra dipastikan menempuh jalur hukum dan melapor ke KPK.

Menurut  Syam Daeng Rani, SH,Pemberhentian Indra, terkait persiapan Pemilukada Gubri 2013 mendatang. Banyak pihak yang berkepentingan dan akan menjadikan Golkar sebagai perahu. “Jadi, gak benar kalau ada yang menyebut kinerja kliennya tak bagus atau Golkar di bawah Pak Indra tidak jalan. Itu kan alasan yang dicari-cari,” Ungkap Daeng Rani kepada beritaazam.com, sabtu (14/10) kemaren.

Membawa kasus ini ke pengadilan, menurut Daeng, adalah jalan terbaik. Dan, pihaknya akan meminta ke majelis hakim yang memeriksa perkara ini nanti untuk menjatuhkan putusan sela. Tujuannya, supaya tidak dilaksanakan dahulu musdalub sebelum ada putusan tetap dari pengadilan.

“Tidak ada upaya banding atas putusan pengadilan yang menyidangkan perkara partai. Jadi, waktu penyelesaian perkara bisa relatif pendek, dan kita harapkan sebelum tenggat waktu dua bulan, sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Untuk mengantisipasi penyelenggaraan musdalub di bawah waktu dua bulan, kita harapkan majelis menjatuhkan putusan sela itu,” ujar Daeng Rani.*

Ditambahkan Syam Daeng Rani, pihaknya akan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gugatan dialamatkan selain kepada DPP juga kepada DPD II yang menanda-tangani permintaan musdalub.
Dalam konfirmasi kepada JPNN.com, Syam Daeng Rani, SH menyebutkan bahwa ancaman melapor ke KPK ini dilakukan kubu Indra Muchlis karena dia menduga telah terjadi gratifikasi dalam upaya menjegal kliennya maju sebagai calon Guberur Riau 2013 nanti. Ia menyebut bahwa sejumlah DPD II yang mengusulkan Musdalub telah dibayar oleh pihak tertentu.

kalau memang Musdalub sudah dilaksanakan, pihaknya akan mengajukan sengketa ini ke Mahkamah Partai. Jika tidak ditindak lanjuti selama 60 hari maka akan dilanjutkan ke Pengadilan.

Dasar pengambilan langkah itu karena syarat Musdalub tidak sesuai dengan pasal 31 AD/ART Partai Golkar, kemudian Undang-undang nomor 2 tahun 2008 junto UU nomor 2 2011 tentang Partai Politik.

“Di sana dijelaskan bahwa terhadap akan dilaksanakannya Musdalub ada beberapa kriteria. Pertama keadaan DPD Golkar dalam kondisi terancam, ketua DPD melanggar AD/ART, syarat ini tidak terpenuhi. Jadi menurut kita tidak ada alasan untuk Musdalub,” jelas Daeng Rani.

Saat ini pihaknya tinggal menunggu apakah Musdalub tetap dijalankan atau tidak. Jika tetap dilakukan, maka Indra Muchlis Adnan akan dimintai pertanggung jawaban. Sementara menurut dia sampai sekarang kliennya tidak dilibatkan. “Jadi banyak celah buat kita menempuh upaya hukum,” tandasnya. (dro/JPNN/bac)




Dua Balon Gubri dan Anggota DPR RI Bakal Ramaikan Debat Kandidat STAI Auliaurasyidin

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Dialog interaktif yang akan dilaksanakan oleh Ikatan Alumni (IKA) STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Senin, (8/10) yang akan datang, disamping menghadirkan kandidat Bakal calon (Balon) Bupati Inhil dikabarkan juga akan dihadiri dua kandidat Balon Gubernur Riau.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana Aswandi ,SHI,  “Kandidat Balon Gubri yang berencana akan hadir dalam kegiatan tersebut yakni Drs H Herman Abdullah dan H Syamsurizal. Kita sudah dapatkan komfirmasi dari kedua tim sukses mereka,” Ujar Aswandi yang saat itu didamping oleh Sekretaris Panitia M Yusuf SPdI, serta Ketua dan Sekretaris  IKA  STAI Auliaurrasyidin Hidayat Hamid SPdI, dan juga Firmansyah Ama, kepada detikriau.org, Kamis, (4/10).

Selain kedua kandidat Balon Gubri, tokoh lainnya yang berencana akan hadir nantinya adalah anggota DPR RI dari Partai Golkar H Idris Laena. Menurut Aswandi, Kesedian mereka untuk hadir dalam kegiatan ini, tentunya sebuah penghargaan yang sangat besar terutama bagi organisasi IKA STAI Auliaurrasyidin. “Bukannya mudah untuk mengumpulkan tokoh-tokoh seperti mereka didalam satu acara, apalagi hanya sebatas acara dialog. Ini suatu kebanggan buat IKA STAI.” Akui Aswandi. (dro/*2)