Wabup Inhil Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2016

wakil-bupati-sampaikan-pidato-pidato-tentang-ranperda-apbd-p-th-2016TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Rosman Malomo menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil.

Penyampaian tersebut dibacakannya dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Inhil jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (31/10/2016) malam. Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dani M Nursalam dan dihadiri seluruh anggota DPRD Inhil serta sejumlah pejabat esselon di lingkingan Pemkab Inhil.

“Rasionalisasi dan penyesuaian terhadap APBD tahun 2016 pada realitasnya dipicu oleh kebijakan pemerintah Pusat di antaranya, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2016 sebagai pengganti dari Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian APBN 2016, kemudian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum tahun anggaran 2016,” ungkap Rosman.

Dengan demikian, pada pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 90.079.398.454,00, dimana pada APBD Murni tahun anggaran 2016 sebesar Rp1.945.125.829.492,02 menjadi Rp. 2.035.205.227.946,02, pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2016.

Sedangkan belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaram 2016 mengalami penurunan sebesar Rp.91.487.037.720,95, dimana semula pada APBD murni tahun anggaran 2016 sebesar Rp.2.479.115.150.395,79 setelah dilakukan rasionalisasi terhadap kebijakan Pemerintah Pusat APBD-P T.A 2016 di rencanakan sebesar Rp.2.387.628.112.674,84.

Dimana belanja Daerah dipergunakan untuk belanja langsung dan tidak langsung. Sedangkan pada pembiyaan mengalami penurunan sebesar Rp.187.814.930.174,95 atau 32,72 % dari APBD Murni T.A 2016sebesar Rp.573.979.753.050,77 perkiraan SILPA sehingga pada APBD-P T.A 2016 realitas SILPA di perkirakan sebesarRp.386.164.822.875,82 Adapun pembiayaan netto digunakan untuk menutupi defisit belanja pada APBD P T.A 2016 sebesar Rp.352.422.884.728,82. /Mirwan




DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Istimewa Milad ke 51 Kabupaten Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Istimewa, dalam rangka Milad ke-51 Kabupaten Inhil tahun 2016, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (14/6/2016).

Rapat yang dipimping langsung oleh Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi para Wakil Ketua DPRD ini, dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Riau, H Kasiarudin, Bupati HM Wardan serta diikuti anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Turut hadir saat itu, Anggota DPD RI Dapil Riau, Intsiawati Ayus, Anggota DRiau Riau Dapil Inhil, perwakilan Pemkab Tanjung Jabung Barat Jambi, Unsur Forkopimda, para pengurus organisasi dan tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Wardan menyatakan bahwa agenda Milad Inhil ini akan dijadikan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi pembangunan di Negeri Seribu Parit.

“Dalam 3 tahun ini, saya memfokuskan peningkatan jalan di tingkat desa. Bagaimana infrastruktur antar desa ke desa bisa terhubung dengan baik,” tutur Bupati Wardan.

Dari sejumlah program yang telah terlaksana itu, Bupati Wardan mengucapkan terima kasih kepada segenap perangkat pemerintah dan masyarakat Kabupaten Inhil.

“Semua ini mencerminkan bahwa seluruh upaya pembangunan telah terlaksana secara bersama-sama dan bersungguh-sungguh, sehingga Kabupaten Inhil mampu berdiri sejajar dengan daerah lainnya dari segi pelaksanaan pembangunan,” imbuhnya./ Adi