Data Tidak Sinkron, Panwaslu Perintahkan PSU di TPS 01 Desa Sungai Luar

“PSU dilaksanakan pada Sabtu (30/6/2018)”

Tembilahan, detikriau.org – Panitia Pengawas Pemilu meminta KPU Inhil untuk melakukan pemilihan ulang di TPS 01 Desa Sungai Luar Kecamatan Batang Tuaka. Permintaan PSU ini didasari atas temuan tidak sinkronnya jumlah daftar hadir (absensi) pemilih dengan jumlah kertas suara yang digunakan.

“Panwascam setempat menemukan adanya ketidaksinkronan data. Daftar hadir pemilih tercatat sebanyak 258 orang tetapi surat suara yang digunakan sebanyak 262 lembar. Artinya ada kelebihan 4 lembar surat suara,” Ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Inhil, Andang Yudiantoro SH, MH dikomfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, Jum’at (29/6/2018)

Setelah diketahui adanya ketidaksinkronan data, kata Andang, sempat dilakukan kompromi antara KPPS, Pengawas TPS dan saksi. Saat itu diusulkan untuk mencabut 4 lembar surat suara dan tidak menyertakannya dalam perhitungan.

“Tapi usulan ini tentu tidak benar dan adil. Satu-satunya cara adalah melakukan pemilihan ulang” Tegas Andang

Ketika dipertanyakan apakah ada oknum yang sengaja untuk melakukan pemilihan lebih dari satu kali, Andang tidak menampik adanya kemungkinan itu. Tetapi menurutnya, Panwas lebih menduga kejadian ini bukan unsur kesengajaan. Bisa saja menurutnya, ada pemilih yang lupa mengisi daftar hadir.

“bisa saja karena kondisi saat itu ramai, petugas PPS lupa memintakan 4 orang pemilih mengisi daftar hadir. Tapi ini hanya dugaan kita. Kesalahan pastinya di PPS. Makanya kita sudah memintakan KPU untuk memberikan sanksi kepada KPPS-nya,” diterangkan Andang

Adanya PSU di TPS 01 Desa Sungai Luar ini juga diyakini Andang tidak akan berpengaruh terhadap hasil perolehan suara yang sudah diperoleh dari masing-masing calon.

“Saya rasa tidak akan berpengaruh banyak karena selisih hasil perhitungan sementara sudah terlalu jauh. Usulan PSU kita KPU juga sudah disetujui, dan direncakan PSU akan dilaksanakan besok, sabtu (30/6/2018).” Akhiri Andang./ red




Panwaslu Inhil Gelar Rakor dengan Stakeholder 

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat koordinasi dengan Stakeholder di Aula Meeting salah satu hotel di Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan, Minggu (24/12/2017).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Inhil Andang Widiantoro dan dihadiri sejumlah peserta Rakor dari berbagai elemen.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu sengaja mengundang semua Stakeholder sebagai elemen bangsa yang tidak lagi bersifat pasif, namun aktif untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu mendatang.

“Tidak hanya Panwaslu, namun kita semua secara bersama mengawasi demi kelancaran pelaksanaan Pemilu,” kata Andang.

Terkait persoalan pelanggaran, menurutnya yang ditemukan nanti tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Pada intinya, setiap pelanggaran ada sanksinya, mulai dari sanksi administrasi hingga pidana./Mirwan