Cekcok Dengan Istri, Karyawan PT ASI Nekad Habisi Nyawa Dengan Bergantung Diri

gantungTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Saratodo Lase, karyawan PT. Agro Sarimas Indonesia (ASI) ditemukan tewas gantung diri dengan seutas tali di tempat tinggalnya, Perumahan Diviso V Desa Pancur, Kecamatan Keritang,  Rabu (6/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Meski korban sempat dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa korban sudah tidak dapat tertolong akibat luka dibagian tenggorokan. Diduga, aksi nekat korban tersebut dilakukan korban karena masalah rumah tangga. Sebelumnya melakukan aksi nekatnya diketahui korban sempat terlibat cekcok mulut dengan istrinya Sumiati.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK, M.Si melalui Kapolsek Keritang AKP, Ratib mengatakan, berdasarkan keterangan saksi sebelum kejadian itu korban sedang bertamu ke rumah teman kerjanya Budi Utomo. Kebetulan rumah sahabatnya itu tidak jauh dari rumahnya. Entah karena apa istri korban yang tiba-tiba datang langsung mengajak pulang ke rumah.

Meski dalam kedaan tidak enak hati dan raut wajah tampak kesal, korban tetap menuruti keinginan istrinya untuk pulang. Tidak lama setelah itu dikabarkan korban terlibat cekcok mulut cukup serius dengan istrinya. Buntut dari perkelahian itu, istri dan anak korban langsung keluar rumah. Sedangkan korban tetap berada didalam rumah dengan kondisi pintu dan jendela terkunci dari dalam.

“Sekitar pukul 20.00 WIB korban sempat mengirim pesan singkat kepada mandor kerjanya, Budi Cahyo. Korban menceritakan bahwa dirnya sedang kesal akibat pertengkaran dengan istrinya. Namun sekitar pukul 21.35 WIB, tidak ada komunikasi antara Budi dan korban.  Pesang singkat yang ditujukan ke nomor pibadi korban tidak ada balasan demikian pula ketika dihubungi langsung,” kata Kapolsek, Kamis (6/3).

Kecurigaan atas hal yang tidak baik ternyata benar, saat pintu rumah korban di dobrak oleh rekan-rekanya. Ketika itu korban didapati dalam keadaan posisi tergantung dengan lidah menjulur dan mengeluarkan air liur namun masih bernafas, meski sudah tidak normal.

“Teman-teman korban yang ada di TKP langsung melarikan korban ke ke Puskesmas terdekat. Namun nyawa korban tidak dapat tertolongkan,”kata Ratib.

Dilihat dari hasil visum yang dilakukan oleh petugas medis, korban murni meninggal akibat bunuh diri. Sebab, pada hasil pemeriksaan di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan atau tanda-tanda yang mengarah pada tindak kekerasan fisik.(dro/*1)




KADES PANCUR TERANCAM DIBUIKAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Warga berharap kepada pihak Kepolisian Polres Indragiri Hilir, agar segera memeriksa terhadap Hayudin Rauf yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Pancur Kecamatan Keritang, terkait dengan dugaan kasus tindak pidana penipuan dalam pembelian tanah seluas 160 Ha yang terletak di Parit Selamat Desa Pancur Kecamatan Keritang

Pernyataan itu disampaikan oleh korban Harisman warga jalan Sungai Beringin Kota Tembilahan, menurutnya antara korban dengan kepala desa sebelumnya  sudah pernah bersepakat atas pembelian tanah yang sudah di janjikan oleh kepala desa seluas 160 Ha, namun pada kenyataannya hingga kini tanah yang dijanjikan tersebut, ternyata tidak ada dan bahkan tanah yang di janjikan sudah di miliki oleh masyarakat

Berdasarkan pengakuan korban Harisman, transaksi jual beli tanah terjadi pada 2 Januari 2005 yang silam, pada saat itu kepala desa sudah bersepakat untuk menjual tanahnya seluas 160 Ha, dengan harga senilai Rp70juta,-.

“Dalam proses pembayaran pada saat itu uangnya diterima oleh H.M.Daud Hayyi sebagai Ketua RT setempat, kemudian Aminardi sebagai Sekdes Desa Pancur, dan Nasrulah sebagai ketua BPD Pancur, serta ditanda tangani oleh Hayudin Rauf Kepala Desa Pancur,  setelah pembayaran juga sudah keluar Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah/ijin dari Kepala Desa, namun ternyata lahannya tidak ada” ujar korban H.Harisman

Terkait dengan laporan korban, Pihak Kepolisian Polres Inhil sudah menindaklanjuti bahkan sudah dilakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa, sesuai dengan surat panggilan Nomor: SP/224/VII/2012/Reskrim, serta Surat Pemberian Izin dari Bupati Indragiri Hilir Nomo: 20 – 32/VII/HK-2012/180 tertanggal 06 Juli 2012. Namun sayangnya dalam pemanggilan tersebut Kepala Desa mangkir tidak bisa hadir lantaran masih ada tugas ke luar kota

Oleh karena, demi penegakan hukum korban H.Harisman sangat berharap kepada pihak Polres Inhil dalam hal ini Satuan Reskrim segera melakukan pemanggilan lagi terhadap Kepala Desa, sehingga pengungkapan kasus ini bisa berjalan sesuai dengan prosedur, sebagaimana mestinya.(rls)




DEMO BATAL. KAMIS, DEWAN AGENDAKAN HEARING

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Rencana aksi demo yang akan dilakukan petani Desa pancur Kecamatan Keritang hari ini, Rabu (18/7) dibatalkan. Direncanakan, besok, Kamis (19/7) DPRD Inhil kembali akan melaksanakan hearing terkait persoalan petani Desa Pancur dengan PT. Palma Satu di Gedung DPRD Inhil.

“Benar, rencana aksi kita hari ini dita batalkan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan hasil kunjungan ke lokasi konflik oleh unsure Upika Kecamatan Keritang Kemaren. Insyaallah besok persoalan ini akan dilanjutkan melalui hearing di DPRD Inhil.” Ujar Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Selamat, Achmad Rizal Zuhdi ketika dikomfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, rabu (18/7).

Camat Keritang, Ahmad Ramani juga membenarkan bahwa persoalan penyerobotan lahan oleh PT. Palma Satu ini besok akan dihearingkan di DPRD Inhil. “ Ya. Saya sudah terima undangannya.” Jawab Camat melalui sambungan telepon. (fsl)




PT. PALMA SATU “DEGIL”, BESOK PETANI AKAN MELAKUKAN DEMO

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Selamat Desa Pancur Kecamatan Keritang besok, (rabu, 18/7) agendakan aksi demontrasi dilahan mereka yang kini di duduki pihak PT.Palma Satu. Aksi ini digelar untuk mendesak pihak perusahaan menghentikan segala aktifitas yang kini masih terjadi diatas asset milik mereka.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Gapoktan Selamat, Achmad Rizal Zuhdi kepada wartwan, Selasa (17/7).” Pemberitahuan rencana aksi ini sudah kita sampikan kepada pihak Polres Inhil beberapa hari yang lalu,”Terang Rizal.

Dijelaskan Rizal, aksi ini mereka lakukan untuk meminta PT.Palma Satu menghentikan aktifitas alat berat mereka yang kini masih terus bekerja dan mendesak agar seluruh alat berat ini untuk segera ditarik serta menuntut agar pihak perusahaan mengirimkan perwakilan mereka terkait perampasan lahan milik mereka oleh PT. Palma Satu.

Terkait persoalan petani desa pancur dengan PT. palma Satu ini dibenarkan adanya oleh Camat Kecamatan Keritang, Ahmad Ramani. Menurut pengakuan Ahmad Ramani, untuk melihat sejauhmana kebenaran dan fakta terkait persoalan ini, hari ini, senin (17/7) UPIKA Kecamatan Kerintang langsung turun ke lokasi komflik.

“Kami saat ini berada di lokasi untuk mengecek sejauh mana aktifitas PT Palma Satu di lapangan dan kebenaran laporan yang disampaikan petani Pancur. Menurut penilaian saya, perusahaan ini memang “degil.” ungkap Camat Keritang, Ahmad Ramani kepada wartawan, Selasa (17/7/12). (fsl)




PERWAKILAN PETANI DESA PANCUR POLISIKAN PT. PALMA SATU

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Selamat, Ahmad Rizal Zuhdi dan Ketua Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Desa Pancur Kecamatan Keritang, H. Afan Muhmammad, hari ini, senin (2/7) mewakili masyarakat  Desa Pancur secara resmi membuatkan laporan atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan yang dilakukan PT. Palma satu kepada pihak Kepolisian Polres Indragiri Hilir dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : B/12/VII/2012/POLRES INHIL.

Menurut Ketua Gapoktan Selamat, laporan ini terpaksa mereka buatkan karena sampai saat ini mereka menilai sama sekali tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. “Pihak palma Satu semakin bertindak semena-mena. mereka memandang petani desa pancur sebelah mata. Semua jerih payah yang telah kami usahakan diatas lahan yang secara hukum sah milik kami mereka hancurkan. Masyarakat khawatir kalau sampai kehabisan kesabaran,” Ujar Rizal ketika sempat dijumpai di Mapolres Inhil, Senin (2/7)

Sebelum membuatkan laporan, menurut Rizal, mereka sudah menemui Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK, M.Si untuk menyampaikan kondisi riil yang kini tengah terjadi dilapangan termasuk  berbagai upaya propokasi yang dilakukan pihak perusahaan.’ “Kita sampaikan kondisi di lapangan saat ini, dimana berpotensi
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.  Dalam pertemuan itu Kapolres menyatakan bahwa terkait laporan petani ini akan didalami oleh pihak kepolisian dan diminta masyarakat untuk menahan diri.

Kembali untuk diketahui, para petani yang lahannya diserobot ini mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan Kepala Desa Pancur dan Camat Keritang. Serta mengacu kepada Peraturan Gubri No.28 Tahun 2005 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Daerah antara Kabupaten Inhu dan Inhil juga diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung RI No. 10/P.PTS/V/2008/10/HUM/2007 yang menegaskan bahwa Desa Pancur, Kecamatan Keritang masuk wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.(fsl)




PEMKAB INHIL KEMBALI DIMINTA SEGERA SIKAPI PERMASALAHAN PT. PALMA SATU

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)-Sampai hati ini para pekerja PT Palma Satu terus melakukan perusakan terhadap tanaman milik petani Desa Pancur. Kuasa hUkum petani minta Pemkab Inhil serius menyikapi masalah ini.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Selamat, Ahmad Rizal Zuhdi, menyampaikan bahwa saat ini anggotanya di lapangan merasa resah akibat aksi para pekerja PT Palma Satu yang merusak tanaman sawit yang ditanam anggotanya.

“Baru saja saya ditelepon anggota di lapangan, bahwa tanaman sawit mereka dicabut oleh para pekerja PT Palma Satu,” ungkap Ketua Gapoktan Selamat, Ahmad Rizal Zuhdi kepada wartawan, Kamis (27/6).

Diterangkan Ahmad, dikhawatirkan aksi provokasi para pekerja PT Palma Satu ini akan memancing kemarahan dan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan di lapangan. “Kita terus memberikan pemahaman kepada anggota agar dapat menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan yang tidak diinginkan,” sebutnya.

Sementara itu Kuasa Hukum Gapoktan Selamat, Zainuddin Acang, SH mengharapkan permasalahan konflik di lapangan ini dapat disikapi serius pihak Pemkab Inhil, jangan sampai permasalahan ini nantinya menjadi ‘bom waktu’ konflik yang lebih luas.

“Kita minta pihak Pemkab Inhil dapat serius menyikapi permasalahan ini, jangan sampai kejadian di lapangan ini memicu konflik lebih luas nantinya,” tegas advokat jebolan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini.

Menurutnya, seharusnya Pemkab Inhil dapat mengambil tindakan tegas atas aksi penyerobotan lahan milik petani Desa Pancur, apalagi pihak PT Palma Satu yang memasuki wilayah Inhil tanpa mengantongi izin dari Pemkab Inhil.

“Bagaimana mungkin mereka (PT Palma Satu, red) beroperasi di wilayah Inhil, tapi izin mereka miliki dikeluarkan Pemkab Inhu. Pemkab Inhil seharusnya bertindak tegas atas tindakan PT Palma Satu ini.

Untuk diketahui, para petani yang lahannya diserobot ini mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan Kepala Desa Pancur dan Camat Keritang. Dan mengacu kepada Peraturan Gubri No.28 Tahun 2005 tentang Penetapan dan Penegaasan Batas Daerah antara Kabupaten Inhu dan Inhil dan diperkuat putusan Mahkamah Agung RI No. 10/P.PTS/V/2008/10/HUM/2007 yang menegaskan bahwa Desa Pancur, Kecamatan Keritang masuk wilayah Indragiri Hilir.(***)