Feriyandi : Timbul Kesan, Pemerintah Bohong dan Bohong Lagi

indexTEMBILAHAN (detikriau.org) – Terjadinya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) pada tahun anggaran 2015 ini membuat sejumlah kegiatan dan program pembangunan yang telah direncanakan dan dianggarkan sebelumnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) tertunda.

Kendati demikian, Pemkab Inhil diingatkan untuk tidak begitu saja melupakan berbagai kegiatan dan program pembangunan tersebut, karena masyarakat sudah tidak sabar dan menantikan realisasi dari janji-janji Pemerintah Daerah (Pemda).

Agar masyarakat tidak kembali kecewa, Wakil Ketua DPRD Inhil, Feriyandi mmeinta kepada Pemda untuk memprioritaskan pelaksanaan berbagai kegiatan dan program yang tertunda tersebut pada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 mendatang.

“Sesuai dengan surat edaran Bupati Inhil, anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dipangkas 25 persen. Pemangkasan ini, tentu berimbas pada tertundanya beberapa kegiatan pembangunan daerah. Jadi, kita harapkan kegiatan yang tertunda atau yang tidak terlaksana pada 2015 wajib diprioritaskan pada APBD 2016,” tutur Feriyandi kepada awak media, Minggu (7/6/2015).

Dijelaskan Feriyandi, perencanaan yang baik itu adalah perencanaan yang berkelanjutan dan konsisten. Untuk itu, sudah sepantasnya kegiatan yang tidak terlaksana di tahun 2015 jangan langsung hilang seperti ditelan bumi.

“Jika hilang di tahun 2016 nanti, ini menunjukan bahwa kinerja perencanaan yang buruk, tidak kosisten, terkesan pembodahan dan pembohongan kepada masyarakat,” terangnya.

Apalagi, lanjut politisi dari Partai Golkar Inhil ini, semua kegiatan dan program tersebut sudah dianggarkan dan bahkan telah disosialosasikan oleh Pemda di berbagai kesempatan, baik ketika acara di desa dan kelurahan, kecamatan hingga dalam pelaksanaan Musrenbang.

“Apa yang telah disampaikan ini, tentunya didengar dan dicatat oleh masyarakat, bahkan ada yang sudah diukur serta dibuat perencanaan pembangunannya. Jadi, jangan sampai timbul kesan di masyarakat, pemerintah bohong dan lagi bohong lagi,” tambahnya.

“Yang jelas, kita semuanya berharap agar tahun demi tahun pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Inhil makin meningkat,” pungkasnya.(adi/adv)




Melalui Program DMIJ, Pemkab Inhil Akan Bangun Kantor Babinkamtibmas

Bupati Inhil, HM Wardan
Bupati Inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pada tahun anggaran 2015 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) berencana akan membangun kantor satu atap di setiap desa, yang diperuntukan bagi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Rencana pembangunan Kantor Babinkamtibmas yang akan didirikan di dekat kantor desa ini, menurut Bupati Inhil, HM Wardan dimaksudkan untuk mensinergikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kebijakan kita dalam membangun kantor Babinkamtibmas di setiap desa ini, tentubya merupakan langkah positif guna mewujudkan keamanan dan ketertiban,” tutur Bupati Wardan saat melakukan kunjungan kerja (kuker) ke salah satu kecamatan di Kabupaten Inhil, belum lama ini.

Apalagi, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, mewujudkan keamanan dan ketertiban merupakan salah satu program dan prioritas pembangunannya bersama Wakil Bupati, Rosman Malomo.

“Setelah satu tahun perjalanan program DMIJ, saya lihat sudah berhasil serta berjalan dengan baij dan lancar. Untuk itu, tahun ini kita mulai membangun kantor Bhabinkamtibmas di setiap desa dan kelurahan di Inhil,” terangnya.

Dijelaskan Bupati yang dikenal agamis ini, pelaksanaan program DMIJ dibagi dalam beberapa kategori, yakni Desa Swadaya dengan pagu dana sebesar Rp 350 juta, Desa Swakarya sebesar Rp 500 juta, Desa Swasembada sebesar Rp 750 juta dan Desa Mandiri dengan anggaran mencapai Rp 1,2 miliar per desa.

“Saya harapkan melalui program ini, akan memberikan dampak positif dan dapat langsung dirasakan manfaatnya, baik di sektor sosial dan ekonomi masyarakat di Negeri Seribu Parit,” imbuhnya. (ad/adv pemkab inhil)