Pemekaran Insel, Anggota DPR RI Dapil Riau Dua diminta Pro Aktif

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota DPR RI asal Riau 2 diminta pro aktif memperjuangkan rencana pemekaran Indragiri Selatan (Insel). Jika hanya duduk diam, 200 ribuan pemilih asal Insel wajib untuk tidak lagi memberikan dukungan.

“Apa yang menjadi keinginan masyarakat Insel sudah berjalan sejak 12 tahun lalu dan ini seharusnya ini menjadi perhatian serius. Ini suara rakyat Insel dan bukankah apa yang menjadi keinginan masyarakat Insel ini wajib untuk diperjuangkan para wakil mereka yang kini duduk di kursi DPR RI?,” Ujar Ketua Komisi satu DPRD Inhil, M Arfah ketika ditemui Vokal diruang kerjanya akhir pekan kemaren.

Dijelaskan Arfah, rencana pemekaran Insel saat ini sudah mengalami kemajuan yang cukup positif. Ditingkat provinsi, hanya menunggu di paripurnakan DPRD Provinsi yang direncakan paling lambat pada maret 2013 mendatang. Setelahnya, usulan pemekaran Insel akan dikirim ke DP Otda Depdagri. Jika mendapatkan dukungan dari wakil kita di DPR RI, tentunya rencana itu semakin mudah untuk direalisasikan.

Ketika dipertanyakan Vokal terkait pernyataan tokoh masyarakat kemuning yang meminta wacana pemekaran Insel tidak hanya sekedar dijadikan guyonan politik juga dibenarkan oleh M Arfah. “ menilik dari pengalaman pemilukada sebelumnya, apa yang diduga masyarakat Insel ini ada benarnya. semoga kali ini benar.”Harap Arfah.(dro/*0)




Pusat Didesak Ambil Alih Kendali PNS

JAKARTA (detikriau.org)–Rendahnya peran PNS sebagai perekat NKRI, harus segera diantisipasi pemerintah. Pemerintah pusat didesak cepat mengambil alih manajemen PNS di daerah agar tidak terkotak-kota.

Demikian ditegaskan Wirman Syafri, Pembantu Rektor Insititut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bidang Akademik, menyikapi pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah pada Maret mendatang.

“Banyak sekali persoalan PNS di daerah. Mulai dari gemuknya struktur kepegawaian, badan/instansi, sampai adanya blok-blok di kalangan PNS,” kata Wirman, Jumat (3/1).

Salah satu kandidat kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini menambahkan, kondisi tersebut jika dibiarkan dan daerah tetap memegang kendali, akan terjadi kesewenang-wenangan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK). Dia mencontohkan salah seorang mantan sekretaris daerah yang kini menjadi staf kehormatan karena kalah dalam pilkada.

“Ada juga kepala Satpol-PP yang dijadikan sopir di Satpol-PP karena kalah dalam pilkada,” ungkapnya.

Begitu banyaknya dampak negatif dari penerapan otda bagi PNS di daerah, lanjut Wirman, harus secepatnya ditangani pusat. PNS harus ditangani pusat agar karir pegawai lebih terkontrol dan tidak dipimpong oleh pemenang pilkada.

“Memang otda menjadi tameng pemda untuk mengendalikan aparatur negara. Tapi khusus PNS harus ada pengecualian. PNS dibayar negara dan harus mengabdi ke publik. Bukan hanya di daerahnya saja tapi seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu untuk menyatukan visi misi PNS, sebaiknya pusat mengambil alihnya dari daerah,” bebernya. (jpnn)