Pekan depan, Tim Independen ke LP Nusakambangan usut testimoni Fredi

Jakarta – Tim Independen Polri mulai bergerak cepat mengusut testimoni Fredi Budiman. Setelah meminta keterangan adik Fredi Budiman bernama Johny Suhendra alias Latif yang mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, rencananya Tim Independen bakal berangkat ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menelusuri testimoni tersebut.

“Tim baru akan ke Nusakambangan, Senin,” kata anggota Tim Independen Hendardi kepada merdeka.com, Kamis (11/8).

Hendardi mengatakan, Tim Independen akan meminta keterangan dari beberapa orang yang diungkap oleh Fredi Budiman melalui Koordinator KontraS Haris Azhar tersebut saat di Nusakambangan.

“Bertemu pihak-pihak yang mengetahui dan hadir dalam pertemuan antara Fredi Budiman dan Haris Azhar untuk mencari keterangan atau info tambahan. Karena persoalan mulai dari situ,” kata Hendardi yang juga Ketua Setara Institute ini.

Sebelumnya, Tim Independen Polri memeriksa adik Fredi Budiman, Johny Suhendra alias Latif yang mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Johny diperiksa oleh anggota Tim Independen yang juga Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti terkait testimoni Fredi Budiman perihal sejumlah anggota Polri, BNN, dan TNI.

“Ibu Poengky hari ini sudah mengikuti kegiatan pemeriksaan di LP Cipinang didampingi Karowaprof (Kepala Biro Pengawasan Profesi Divpropam Polri, red),” ujar Irwasum Komjen Dwi Priyatno di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/8).

Dia menambahkan, pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pejabat Mabes Polri dalam jaringan Fredi Budiman. Karena Johny disinyalir mengetahui sepak terjang peredaran narkoba diakomodir oleh kakaknya itu.

“Prinsipnya Polri membentuk tim investigasi ya kami katakan lah tim pencari fakta gabungan yang bertujuan untuk mendalami testimoni Fredi yang disampaikan saudara Haris Azhar,” tegasnya.

Dwi sendiri belum mengetahui hasil pemeriksaan adik Fredi tersebut, lantaran masih berlangsung. Namun, ia menjanjikan hasil pemeriksaan akan dibuka, agar menghindari polemik di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu, Dwi mengatakan, dalam waktu dekat Tim Independen akan mendatangi Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Hal ini, untuk menggali informasi dari rekan-rekan Fredi, terkait testimoni Fredi.

“Senin, tim rencananya ke Nusakambangan. Kami berangkat ke sana untuk mendapatkan informasi atau fakta,” pungkasnya.

Diketahui, untuk mengusut testimoni Fredi Budiman yang diungkapkan Koordinator KontraS Haris Azhar itu, Mabes Polri membentuk Tim Independen beranggotakan 18 orang. Tim itu dipimpin Irwasum Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno dengan salah satunya yakni anggota komisioner Kompolnas Poengky Indarti, ketua Setara Institute Hendardi, dan pengamat komunikasi Effendi Ghazali.

Tim Independen guna menelisik kebenaran informasi dalam artikel ‘Cerita Busuk Dari Seorang Bandit’. Artikel ini dibuat oleh Koordinator Kongres Haris Azhar yang diduga berdasarkan hasil wawancaranya dengan terpidana mati Fredi Budiman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 2014 silam./*

sumber: meredeka.com

 




Dispensasi Cuti Tahunan Pasca Lebaran hanya untuk Alasan Urgen

Jakarta, detikriau.org – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengimbau untuk tidak mengambil cuti pasca Lebaran bagi seluruh aparatur negara kecuali untuk alasan penting. Kebijakan ini diambil atas pertimbangan optimalisasi pelayanan publik.

“Seluruh aparatur negara tidak diberikan cuti kecuali memang dia ada alasan yang urgen,” ujar Menteri Yuddy dikutip melalui website menpan.go.id, Sabtu (02/06).

Imbauan tersebut disosialisasikan Yuddy saat melakukan blusukan ke sejumlah pelayanan publik di Banten. Kemudian tanggal 27 Juni 2016 dipertegas dengan terbitnya surat bernomor B/2337/M.PANRB/06/2016, tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H.

Menteri berharap seluruh aktivitas pemerintah harus sudah berjalan normal, utamanya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ia juga meminta agar para pimpinan instansi pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan larangan mengambil cuti tahunan itu, untuk menjaga kedisiplinan aparatur negara, baik PNS maupun anggota TNI dan Polri./dro

 




Tak Mungkin Ditarik, Ini 5 Merek Vaksin yang Dipalsukan

JAKARTA – Terbongkarnya sindikat pemalsu vaksin untuk balita meresahkan semua orang tua. Apalagi, dari pengakuan para pelaku, vaksin palsu menyebar ke seluruh Indonesia sejak 13 tahun lampau atau 2003. Muncul desakan agar Kemenkes menarik seluruh produk vaksin.

Terkait dengan desakan tersebut, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Maura Linda Sitanggang menegaskan bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan. Sebab, menarik vaksin tidak bisa sembarangan. Tidak bisa dipukul rata bahwa seluruh vaksin ilegal atau palsu.

Cara membedakan vaksin palsu pun kadang tidak mudah. Misalnya, tidak ada nomor izin edar. Dengan begitu, vaksin harus diuji di laboratorium. “Vaksin legal tidak relevan untuk ditarik karena sangat diperlukan,” tegasnya saat dihubungi kemarin.

Karena itu, lanjut dia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan dinas kesehatan saat ini terus melakukan penelusuran ke seluruh fasilitas kesehatan. Pihak rumah sakit pun sudah diinstruksi untuk melakukan pengecekan terhadap distribusi obat masing-masing.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Pengawasan Produksi Produk Terapetik BPOM Togi Junice. Dia menuturkan, sejauh ini belum ada laporan temuan tersebut. “Petugas balai POM seluruh Indonesia sudah turun untuk penelusuran. Untuk vaksin dicurigai palsu, pasti langsung diamankan,” tuturnya.

Bagaimana jika penarikan hanya dibatasi pada vaksin merek dagang yang sama? Maura dan Junice tidak bersedia berkomentar. Menurut Junice, tindak lanjut penanganan vaksin palsu itu dirapatkan lagi hari ini (27/6).

Seperti diketahui, ada lima merek dagang yang dipalsukan oleh sindikat pengedar vaksin palsu. Pertama, Havrix yang berisi vaksin untuk hepatitis A. Lalu, Pediacel (kombinasi vaksin PBT, HIB, dan polio), Tripacel (berisi BPAT), Tuberkulin, dan Biocef.

Desakan penarikan vaksin yang bermasalah muncul dari anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Menurut Saleh, kecemasan para orang tua semakin besar. Karena itu, dia meminta BPOM segera mengamankan vaksin-vaksin tersebut.

“Ini jelas-jelas kelalaian BPOM dalam melakukan pengawasan. Karena itu, harus segera dipastikan vaksin yang beredar di masyarakat adalah vaksin asli. Jika perlu, tarik dulu semua vaksin yang bermerek sama,” tegasnya./jpnn.com




Pemerintah Pusat Batalkan Pembayaran Gaji ke 13 dan 14 Secara Bersamaan

JAKARTA – Pembayaran THR dan gaji ke-13 yang sedianya akan dibayarkan secara bersamaan, batal dilakukan. Direncanakan THR atau yang sering disebut gaji ke-14 akan diberikan terlebih dahulu pada bulan Juni 2016 kepada seluruh PNS, TNI, POLRI, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga Menteri. Setelahnya,  gaji ke-13 baru akan diberikan pada bulan Juli.

Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja. Kebijakan ini menurutnya dilakukan dengan kondisi keuangan negara. “Saat rapat terakhir, disepakati bahwa pembayaran gaji ke-13 dan THR  tidak dibayar sekaligus,” ujarnya di Jakarta sebagaimana dilansir laman menpan.go.id, Kamis (02/06).

Dikatakan, ketentuan mengenai gaji ke-13 dan THR tersebut dituangkan dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). “Saat ini RPP-nya sudah selesai diharmonisasi, dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani Presiden,” terang Setiawan.

Dijelaskan lebih lanjut, gaji ke-13 dibayarkan sebesar penghasilan sebulan pada bulan Juni 2016. Untuk PNS, anggota TNI/POLRI meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum dan tunjangan kinerja. Sedangkan bagi pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

Adapun untuk THR, akan diberikan sebesar gaji pokok. “Namun THR untuk penerima pensiun/tunjangan hanya 50% dari pensiun pokok/tunjangan,” jelas Setiawan.

Editor : dro




Sekda Inhil hadiri Lokakarya PNPM-MP

PNPM-MP gelar LokakaryaTEMBILAHAN (detikriau.org) – Lokakarya Program Nasional Pemberdayan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) tahun 2014 ini digelar dengan tema Sinergitas Pemerintah Daerah, Swasta dan PNPM Mandiri Perkotaan Dalam Menyiapkan Alih Kelola Program Penanggulangan kemiskinan, bertempat di aula kantor BAPPEDA Kabupaten Inhil jalan Akasia Tembilahan, Rabu (26/11/2014).

Lokakarya pagi itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, Camat Tembilahan, Lurah Tembilahan Kota, KMW (Konsultan Manajemen Wilayah) Provinsi Riau, BKM (Badan Kesuadayaan Masyarakat) Tembilahan, serta beberapa Dosen dan Mahasiswa di Inhil.

Sekda Kabupaten Inhil H Alimuddin RM mengatakan bahwa program ini telah berjalan di Inhil sejak tahun 2006 lalu.

“Keluaran dari lokakarya ini diharapkan mampu memahami tugas KBP, Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan serta melanjutkan program penanggulangan kemiskinan daerah pasca PNPM Mandiri Perkotaan,” Sampaikan Sekda. (mirwan)




Istana: Prabowo Diberhentikan dengan Hormat

SBY menyesalkan bocornya surat DKP terhadap Prabowo

54189_prabowo_subianto_sby_bersalaman_663_382detikriau.org – Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, memastikan bahwa dokumen yang bersifat rahasia hasil sidang Dewan Kehormatan Perwira terhadap Letnan Jenderal Prabowo Subianto adalah asli. Julian mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah mengetahui soal bocornya surat DKP tersebut.

“Yang bisa kami sampaikan adalah bahwa benar Kepres 62/1998 tersebut dikeluarkan oleh Presiden BJ Habibie,” kata Julian di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2014.

Julian menegaskan, dalam dokumen rahasia itu menyatakan bahwa Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat dari dinas militer, dan memperoleh hak pensiun.

Dalam dokumen itu memang tercantum tandatangan SBY sebagai salah satu petinggi TNI Angkatan Darat. SBY membubuhkan tandatangannya dalam dokumen itu, karena keputusan presiden itu merujuk pada surat Menhankam/Pangab kala itu.

Sementara itu, SBY kata Julian, menyayangkan bocornya dokumen itu. Meski sifat surat itu tidak selalu rahasia, tapi seharusnya masalah ini menjadi perhatian bagi institusi TNI.

“Kalau itu beredar secara luas di masyarakat kan tidak pada tempatnya juga. Dan ini yang patut disesalkan dan menjadi perhatian di dalam institusi,  khususnya TNI kita,” lanjutnya.

Menurut Julian, saat ini TNI sedang melakukan investigasi internal untuk mencari tahu siapa yang membocorkan surat rahasia itu. Namun Julian menyatakan, Presiden SBY tidak akan ikut campur dalam masalah ini. “Saya kira telah disikapi ya di bawah koordinator Kemenkopolhukam,” ujarnya.

sumber: vivanews.com