Polres Inhil Bekuk 2 Penikmat Daun Ganja

daun ganja keringTEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Kepolisian Resort Indragiri Hilir amankan 2 warga Tembilahan yang kedapatan memiliki dan memakai Narkoba jenis ganja.

Penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil ini, dilakukan pada Senin (27/10) malam kemarin, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penangkapan 2 warga yang berinisial BA (33) dan MU (29) ini berawal dari adanya informasi warga di sekitar rumah tersangka.

“Sebelumnya, kita menerima laporan dari masyarakat sekitar bahwa ada warga yang mengisap ganja kering. Maka kita lakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut,” tutur Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kasat Narkoba, AKP Detis Mayer kepada wartawan, Selasa (28/10).

Ketika sedang melakukan penyidikan di TKP, lanjut Detis, tercium aroma daun ganja kering dari rumah tersangka. Namun saat petugas masuk ke dalam rumah, kedua tersangka telah membuang daun ganja kering tersebut.

“kami lakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Hasilnya, ditemukan 1 paket kecil daun ganja kering beserta 1 blok kertas yang disembunyikan di balik hiasan dinding pada ruang tengah rumah,” terangnya.

Saat ini, guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan Barang Bukti (BB) diamankan di Mapolres Inhil.(dro)




Edarkan Narkoba, Pasutri Gaek di Tembilahan di Bekuk Polisi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ternyata yang namanya bisnis narkoba itu tidak mengenal umur, buktinya pada Rabu (8/8) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang gaek pasangan suami istri (pasutri) yakni DM (64) dan istrinya MA (46) warga Kota Tembilahan, terpaksa harus berurusan dengan Polisi karena memiliki dan mengedarkan narkoba

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek Kota Iptu R.Tarigan, Kamis (9/8) mengatakan kronologi penangkapan terhadap kedua pasutri tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dengan aktifitas pelaku memiliki sekaligus bertransaski narkoba

Dari informasi tersebut, kemudian Opnal Reskrim Polsek Kota Tembilahan dibawah Komando Kapolsek Iptu R.Tarigan langsung melakukan pengembangan, untuk membuktikan atas laporan yang masuk dari masyarakat tersebut

“Guna mengungkap kebenaran aktifitas pelaku bertransaksi narkoba,  Anggota kita langsung menyamar sebagai pembeli untuk mendapatkan sejumlah narkoba jenis sabu-sabu dari tangan pelaku” ujar Iptu Raymon Tarigan

Setelah terjadi transaksi kesepakatan antara pelaku dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli, selanjutnya mereka mengajak pertemuan pada tempat yang sudah di tentukan. Berawal dari sinilah pada akhirnya Polisi berhasil mengungkap perbuatan kedua pelaku yang sudah dilakukan.

“Ternyata jebakan kita sangat jitu, sebab begitu sudah ada kesepakatan proses transaksi jual beli antara pelaku dan pembeli di tambah dengan barang bukti yang ada, langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku” ujar Kapolsek Kota Iptu R.Tarigan

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Personil Polsek Kota, saat dilakukan penggledahan di rumahnya ditemukan 1 paket sabu-sabu berkuran sedang terbungkus dalam plastik putih, dan 3 paket kecil sabu-sabu. Serta 12 paket kecil sabu-sabu dan uang tunai Rp700ribu terdapat dalam dompet warna coklat

Selain itu petugas juga menemukan barang bukti berupa  27 lembar plastik bening yang diduga kerap digunakan sebagai bungkus sabu-sabu. Dan dari tangan istrinya DM juga ditemukan barang bukti berupa 3 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dalam palstik warna putih serta 1 unit Hp merek Ti-phone warna putih

Lebih lanjut Kapolsek Iptu R.Tarigan menegaskan bahwa saat ini kasusnya sudah di tangani oleh Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir, beserta barang bukti narkoba yang ditemukan oleh petugas saat dilakukan penggledahan dirumahnya

“Saat ini untuk kedua pelaku sudah di amankan ke Polres Indragiri beserta barang bukti yang sudah di temukan, untuk diproses lebih lanjut” ujarnya.(fsl)