Lagi, Polisi Bekuk 1 Tersangka Narkoba

IMG_20150730_125856TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas kepolisian kembali berhasil mengamankan tersangka Narkoba jenis sabu-sabu berinisial AN (42) di jalan H Arif lorong Hidayat kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (29/7/2015) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Kamis (30/7/2015) penangkapan ini dilakukan di kediaman pelaku di jalan H Arif lorong Hidayat. Namun barang bukti ditemukan di jalan Tanjung Harapan lorong Tanjung Samak Tembilahan, yang juga merupakan rumah pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone, 1 dompet warna coklat dan 2 buah paket Narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Warno.

Saat ini lanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamakan petugas dan dilakukan pendalaman kasus terhadap tersangka yang terlibat Narkoba tersebut.(mirwan)




Bawa Sabu, Warga Benteng Ditangkap

sabuTEMBILAHAN (detikriau.org) – Terbukti menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu, dua warga Benteng, Kecamatan Sungai Batang, ditangkap jajaran Polsek setempat, Kamis (13/11) sekitar pukul 16.15 WIB kemaren.

Ke dua pelaku ditangkap saat berada di Jalan Pendidikan, Benteng, Kecamatan Sungai Batang. Mereka tak bisa mengelak setelah petugas yang menggeledahnya berhasi menemukan sabu seberat 1 gram yang dibagi menjadi 2 paket.

Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, menerangkan bahwa penangkapan terhadap ke dua pelaku berawal dari intelijen pihak kepolisian setempat. Diketahui dua orang tersebut tengah membawa sabu untuk dijual.

“Informasi ini kami kembangkan. Kemudian dilakukan penggeledahan, ternyata benar para pelaku terbukti menyimpan dan menguasai sabu. Mereka langsung kita bawa ke Mapolsek Sungai Batang untuk dimintai keterangan,” ujar Paur Humas, Jumat (14/11).

Ke dua pelaku yang diamankan petugas bernama, GS (22) warga Jalan H Ahmad, Desa Benteng, Kecamatan Sungai Batang. Kemudian RS (30) warga Jalan Penunjang, Desa Benteng, Kecamatan Sungai Batang.

“Selain ke dua pelaku saat ini kami juga sedang memeriksa seorang saksi inisial SA (24),” jelasnya. Jika terbukti, ke dua pelaku akan dijerat undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.(dro/*1)




Tante di Duga Bandar Sabu, Ponakan di Bui

ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu
ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Remaja tanggung JR (17) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ditangan pelajar setingkat SLTA ini didapati 1 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,3 gram.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Kasat Narkoba AKP Detis Mayer Silitonga, pelaku ditangkap di TKP Parit 4 Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu (20/9) sekitar pukul 16.55 WIB. saat itu pelaku hendak mengantarkan sabu-sabu kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Pengakuan pelaku dihadapan petugas, ia disuruh oleh tantenya kandungnya SI, untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada seorang calon pembeli yang tidak ia kenali. Sementara barang itu menurut pelaku juga ia terima dari tangan seseorang yang tidak ia kenali.

“ Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan dan tetap melakukan pencarian terhadap orang yang disebut pelaku sebagai tantenya. Kuat dugaan tante pelaku merupakan bandar yang sudah memahami teknik transaksi barang haram tersebut.” Ujar Kasat Narkoba, senin (22/9/2014)

Selain 1 pakat sabu-sabu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone dan satu unit sepeda motor yang dipergunakan pelaku untuk mengantarkan narkoba. (dro/*1)