Wabup Hadiri Sosialisasi HIV/Aids Tanpa Napza di PT Pulau Sambu Sungai Guntung

KATEMAN (detikriau.org) – Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Rosman Malomo menghadiri kegiatan sosialisasi HIV/Aids tanpa Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) di PT Pulau Sambu Sungai Guntung Kecamatan Kateman, Selasa (1/3/2016) kemarin.

Selain Wabup, juga dihadiri Kepala Disnakertras Kabupaten Inhil Masdar, pengurus KPA Inhil, Upika dan Camat Kecamatan Kateman serta 200 perwakilan perusahaan sebagai peserta sosialisasi.

Sosialisasi itu berlangsung selama dua hari sampai tanggal 2 Maret yang bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan lajunya penularan HIV/Aids baik kepada masyarakat umum, kelompok pekerja, kelompok resiko tinggi tertular penyakit hingga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat penular.

Disamping itu juga bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan HIV AIDS kepada masyarakat termasuk resiko tinggi rentetan masyarakat umum serta menyediakan dan meningkatan pelayanan perawatan dukugan dan perawatan bermutu, terjangkau, bersahabat dan berkesinambungan bagi populasi yang telah terinveksi HIV AIDS.

“Persoalan HIV/Aids ini sudah sangat membahayakan yang melanda seluruh negara di dunia, saat ini pengurangan terus dilakukan tapi ironisnya semakin dilakukan pengurangan dan pencegahan, penyakit malah semakin bertambah,” ungkap Rosman.

Sesuai dengan ketentuan lanjutnya, sosialisasi akan terus ditingkatkan. Apabila ditemukan seseorang yang mengidap atau terjangkit penyakit tersebut, pihak perusahaan harus cepat tanggap dan langsung melakukan tindakan agar tidak terjadi penularan yang signifikan.

Ia juga menyampaikan apabila seorang pekerja yang positif terindikasi mengidap penyakit HIV/Aids tidak boleh ada diskriminasi dari perusahaan karena hal itu menyangkut hak sebagai pekerja dan juga HAM, maka perlu dilakukan sosialisasi serupa kegiatan tersebut. Mirwan/adv

 




Darurat Napza, Muammar : Di Inhil Harus Dibentuk BNNK dan IPWL

Penandatangan-kerjasama-Indonesia-dan-Filipina--terkait-pemberantasan-narkotikaTEMBILAHAN (detikriau.org) – Guna mencegah dan mengantisipasi semakin meluasnya peredaran serta penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) sejak dini terutama di kalangan generasi muda, maka di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dipandang perlu dibentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar saat hearing atau rapat dengar pendapat bersama perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Hukum dan Bagian Ortala Setda Inhil, serta RSUD PH Tembilahan, di Ruang Komisi I Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Mummar, dari hasil kunjungan kerjanya ke beberapa daerah, ia menilai di Negeri Seribu Parit ini memang harus segera dibentuk BNNK dan IPWL rehabilitasi korban penyalahgunaan Napza. Apalagi, jika mengingat kondisi yang ada di lapangan saat ini.

“Daerah kita sekarang sudah bisa masuk dalam kondisi darurat Napza, jadi semua pihak terkait harus secepatnya mengambil langkah dan kebijakan, dalam upaya menanggulangi permasalahan ini,” tutur Muammar.

Seperti dengan keberadaan IPWL yang sangat dibutuhkan dalam penanganan Napza, lanjut Muammar, dimana berdasarkan ketentuan para pengguna dan pencandu narkoba itu lebih baik direhabilitasi daripada di penjara.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini menyatakan, yang harus juga disiapkan oleh pemerintah adalah sumber dayanya, yang bisa menganalisa apakah seorang pengguna dan pencandu tersebut diberikan rehabilitasi dan pengobatan dengan cara rawat jalan atau rawat inap.

“Yang juga tak kalah pentingnya dilakukan, yakni mengintensifkan sosialisasi tentang narkoba, karena masih banyak masyarakat kita yang tidak tahu dan tidak memahami terkait Napza ini. Contohnya saja, ada anggapan masyarakat kalau sudah direhabilitasi berarti dipenjara, padahal kan tidak. Pemahaman ini yang harus kita berikan kepada masyarakat,” imbuhnya.(adi/adv)