HUT Kemerdekaan RI Ke-71, ‎248 Napi di Inhil Dapatkan Remisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 248 narapidana di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima remisi sempena peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-71 tahun 2016.

Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Daswirman mengatakan,ke- 248 napi tersebut merupakan narapidana yang disetujui secara resmi menerima remisi dari jumlah 415 napi yang diusulkan.

“Dari 2 ratus lebih itu, 5 diantaranya bebas bersyarat dan 6 napi lagi dinyatakan bebas tanpa syarat,” kata Daswirman, Rabu (17/8/2016).

Dijelaskan, 5 napi bebas bersyarat tersebut harus membayar denda sesuai peraturan. Jika tidak katanya, maka akan tetap berada di dalam tahanan sampai masa hukuman habis.

Pagi harinya, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) tampil sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-71 di lapangan Gadjah Mada Tembilahan

Pengibaran bendera Merah Putih pagi itu tampak diikuti unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil, para PNS serta para pelajar se-kota Tembilahan dan lainnya./Mirwan




Perangi Pungli, Kalapas Tembilahan Gunakan IT

tembilahan (www.detikriau.org) —  kalapas tembilahan bertekad untuk menghapus pungutan liar (pungli) yang selama ini banyak dikeluhan masyarakat. untuk mensukseskan program itu, kalapas menambahkan system operasional dengan menggunakan teknologi it.

hal ini disampaikan secara langsung oleh kalapas tembilahan tommy, seni n(10/9).  melalui telepon pribadinya tommy mengatakan, penerapan it dinilai mampu  meningkatkan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat agar dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan kunjungan.

“banyak keuntungan yang kita dapat dengan menggunakan technologi it namun yang terpenting adalah untuk  mencega pungli yang dilkakukan oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba mencari keuntungan kepada masyarakat yang ingin berkunjung,” jelas tommy.

tommy menambahkan dengan sistim yang langsung terkoneksi dengan pusat  ini, identitas pengunjung juga dapat diketahui begitu  mereka mendaftarkan diri  saat mengisi data pengunjung. dimana hunbungan pengunjung dan napi dapat diketahui dengan data keluarga yang telah direkam sebelumnya.

“dengan ini kita juga dapat melihat pengunjung memiliki hubungan apa dengan napi sehinga dapa mencegah atau pun mengontrol napi yang sedang dikunjungi,” jelasnya.

sarana ini diharapkannya dapat membatu masyarakat dalamkehidupan birokkrasi yang lebih baik dan teratur.(fsl/yo)