Agar Terlayani Administrasi Kepegawaian, BKD Inhil Lakukan e-PUPNS Mulai September Hingga Desember

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan mulai melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS) pada Bulan September hingga Desember 2015 mendatang.

Pendataan ini harus dilakukan, dalam rangka memastikan berapa sesungguhnya jumlah PNS di setiap daerah, serta untuk mengetahui golongan dan jumlah jabatan struktural PNS tersebut.

“PUPNS elektronik atau e-PUPNS ini rencananya kita mulai sejak tanggal 1 September sampai 31 Desember nanti,” tutur Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (14/8/2015).

Dijelaskan Syaifuddin, kebijakan tersebut berdasarkan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), serta sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dari itu, para pegawai diharuskan mengetahui dan mengikuti e-PUPNS ini, karena sangat penting bagi proses administrasi kepegawaian ke depan,” tambahnya.

Sedangkan bagi PNS yang tidak melakukan e-PUPNS tersebut, lanjut Syaifuddin, akan ada sanksi untuk yang bersangkutan, diantaranya secara administrasi akan tersisih atau tidak terlayani dalam administrasi kepegawaian.

“Jadi, jangan sampai ada PNS yang tidak melakukaan pendataan ulang,” tegasnya.

Terkait dengan penerapan kebijakan yang tergolong baru ini, Syaifuddin menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai langkah, seperti dengan mengirim perwakilan guna mengikuti pelatihan di Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

“Kemudian, dalam waktu dekat ini, kita juga akan memanggil perwakilan dari setiap instansi untuk diberi pembekalan dan hasilnya disampaikan kepada pegawai lainnya di tempat tugas masing-masing,” imbuhnya. (adi/avd)




Bupati Rohil: APBD Rohil 2015 Sudah Berjalan

7Bagansiapiapi (detikriau.org) – Bupati Rokan Hilir H.Suyatno.Amp mengatakan bahwa Anggaran Pembelanjaan Biaya Daerah (APBD) Rokan Hilir Tahun Anggaran 2015 sudah mulai berjalan.

Hal Itu dikatakannya dalam sambutanya sebelum membuka Musrenbang secara resmi di gedung Serbaguna, Bagansiapiapi, Selasa (07/04/15) kemaren.

“Tadi saya sudah meneken Uang Persediaan (UP), APBD sudah mulai dan sudah bisa dijalankan,” ujar Bupati dihadapan para peserta dan tamu undangan yang hadir pada Musrenbang.

Untuk itu tambah Suyatno, semuanya segera menjalankan program yang telah direncanakan.”Sekarang sudah agak terlambat, karena sudah masuk April,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, bupati juga menyampaikan beberapa program yang harus digesa pembangunannya, seperti pembangunan Jalan Lintas Pesisir. Tahun ini saja, pemerintah Provinsi Riau telah menganggarkan dana sebesar 62 milyar, dana itu untuk membangun Jalan dari Tugu Ayam Putih Pungguk Kecamatan Tanah Putih Sampai keTugu Petani Rimba Melintang.

“Sedangkan anggaran dari Pemerintah pusat sebesar 80 milyar, Itu untuk membangun Jalan dari Teluk Bano 1 menuju Bandara,” jelas Bupati.

Mengenai Pendapatan Asli daerah ( PAD ), tambah bupati mengatakan ada didepan mata.”Harus diangkat dan di gali sehingga tidak bergantung pada dana perimbangan dari pusat yang berasal dari DBH,” Imbuhnya.

Harapnya, Dinas Pendapatan Daerah harus terus menggenjot PAD.”Apabila diharuskan di buat Perda, kita akan kerjasama dengan DPRD,” pungkasnya.

Mengeai Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan melalui Bapemas,diharapkan terus dilakukan pembinaan baik untuk penghulu maupun lurah.

“Karena hal yang bersangkutan dengan keuangan terkadang terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Suyatno. [tris/adv]




Asisten III Setda Inhil Hadiri Silaturahmi dan Ramah Tamah denga Menteri PAN & RB

“seluruh aparatur Negara sudah waktunya untuk mulai merubah mainset dari “dilayani” menjadi “melayani”

Asisten III Setda Inhil salami Menteri PAN & RB RI
Asisten III Setda Inhil salami Menteri PAN & RB RI

Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan diwakili Asisiten III Setdakab Inhil, H Afrizal ikut menhadiri kegiatan ramah tamah dengan Menteri Peberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi senin (16/3) malam. Pada kegiatan yang dilaksanakan di gedung Daerah Propinsi Riau ini turut di hadiri oleh Plt Gubri Arsyad Juliandi Rahman, Sekda Propinsi Riau, Bupati / Walikota Se-Propinsi Riau, Toko-tokoh masyarakat serta kalangan mahasiswa.

Dalam arahannya, Menteri PAN & RB RI mengatakan sesuai dengan agenda reformasi, tugas mereka adalah untuk melakukan pengawasan kepada aparatur – aparatur sipil Negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan ini merupakan tugas dari Kementrian sebagai Pembantu Presiden RI. Kegiatan silaturahmi ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi dimaksud.

Dalam kunjungan kerja ini, Menteri PAN & RB RI juga berkesempatan melakukan kunjungan ke beberapa kabupaten di Propinsi Riau. salah satunya di Kabupaten Pelalawan dengan melihat langsung kondisi masyarakat yang ada di daerah serta unit-unit pelayanan Publik yang ada di Daerah.

Kunker Menteri PAN & RB RI di akhiri dengan silaturahmi dan makan malam dengan Bupati/Walikota  se-Riau, salah satunya Bupati Inhil yang di wakili Asisten III Setda Inhil Drs.Afrizal.

Melalui sambungan telepon selularnya, selasa (17/3) Bupati Inhil melalui Asisten III menyatakan bahwa dalam sambutan mentri, menitipkan pesa presiden agar seluruh aparatur Negara sudah waktunya untuk mulai merubah mainset dari “dilayani” menjadi yang melayani. Aparatur Negara khususnya para pejabat agar dapat selalu turun langsung ke bawah. Jangan hanya sekedar duduk dimeja.

“Disamping itu, program-program yang akan dijalankan juga diharapkan dapat dijalankan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan yang sangat diharapkan masyarakat.” Terang Asisten. (mirwan/adv Pemkab Inhil)




MPI Desak Disdik Inhil Larang Sekolah Pungut uang UN dan UAS

Oyonk Maldini
Oyonk Maldini

Tembilahan (detikriau.org) – Masyarakat Peduli Inhil (MPI) mendesak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pendidikan untuk tidak lagi membenarkan seluruh sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SLTA untuk memungut uang Ujian Negara dan Uang Ujian Sekolah kepada siswa atau orang tua murid. Disdik juga diminta untuk mempersiapkan sanksi tegas bagi lembaga pendidikan yang masih membandel.

Permintaan ini disampaikan oleh MPI melalui salah seorang jurubicaranya, oyonk Maldini melalui pesan BlackBerrynya, ahad (15/2). Menurut Oyonk, permintaan ini mereka sampaikan dengan dasar pertimbangan permendiknas No 44/122 tentang larangan pungutan dilembaga pendidikan serta adanya kenaikan anggaran dana Bantuan IOperasional Sekolah (BOS).

Ditambahkan Oyonk, berdasarkan informasi yang diterimanya, mulai tahun 2015, dana BOS untuk Sekolah setingkat SD yang semula hanya sebesar Rp 580 ribu/siswa/tahun, mulai tahun 2015 naik menjadi Rp 800 ribu. Sedangkan untuk sekolah setingkat SMP naik dari Rp 700 ribu menjadi Rp 1 juta persiswa dan Setingkat SMA dari Rp 1 Juta naik menjadi Rp. 1,5 juta.

“Jadi rasanya tidak ada lagi alasan sekolah untuk melakukan pungutan apa pun dari siswa/wali murid,” sampaikan oyonk

Masih menurut Oyonk, ia sudah menerima danya laporan dari orangtua siswa sudah ada sekolah yang mulai kembali akan melakukan pungutan, salah satunya SD di Kecamatan kempas sebesar Rp 130 ribu. “ Untuk hal ini saya sudah sampaikan kepada Kadisdik Inhil, UPTD Disdik dan Pengawas sekolah. Kita berharap ada tidakan nyata untuk segera membatalkannya.” Tegas oyonk.

Meski ada yang memungut. Oyonk juga mengakui ada mendapat informasi di SD 08 Kecamatan Tembilahan yang sama sekali tidak membebani lagi siswa atau orang tua siswa dengan membebaskan seluruh biaya, mulai dari pembuatan pas foto hingga dana perpisahan.

“menurut Kepseknya, seluruh biaya diambil dari dana BOS. Jika mereka bisa kenapa sekolah lainnya tidak bisa?.” pertanyakan Oyonk.

Sekali lagi oyonk meminta agar Disdik inhil secepatnya mengeluarkan peraturan larangan sekolah melakukan pungutan kepada wali murid dalam bentuk atau alasan apa pun juga, meskipun dengan dalih dan bertopeng dengan “hasil kesepakatan wali murid atau “rapat komite”

“Jangan sampai terulang lagi seperti tahun kemarin, setelah terjadi pungutan di sekolah-sekolah baru disdik inhil mengeluarkan himbauan! Sedangkan saat ini sudah ada laporan ke kita dari masyarakat yang mengatakan di suatu sekolah dasar sudah melakukan pungutan uang perpisahan.” Tandasnya. (*)