Kadiskop dan UMKM Inhil Jalin MoU Bersama Kejaksaan

“Dianto Beberkan Adanya Dugaan Penyalahgunaan Koperasi Terkait Penyaluran CSR”

Disaksikan Kepala Kejaksaan Negri Tembilahan, Lulus Musthofa, Kadiskop dan UMKM Inhil, Dianto Mampanini menandatangani Nota Kesepahaman
Disaksikan Kepala Kejaksaan Negri Tembilahan, Lulus Musthofa, Kadiskop dan UMKM Inhil, Dianto Mampanini menandatangani Nota Kesepahaman

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Dianto Mampanini menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, Selasa (29/3/2016).

Penandatangan tersebut berlangsung di aula kantor Dinas Cipta Karya dan Perumahan Inhil jalan KH Dewantara yang dihadiri Asisten II Setdakab Inhil Rudiansyah, Kepala Kejari Tembilahan Lulus Mustopa dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.

MoU ini dilakukan sebagai langkah antisipasi munculnya 5 persoalan hukum yakni melancarkan rencana pembubaran terhadap koperasi-koperasi yang tidak aktif ataupun sudah kadaluarsa, selanjutnya berencana memproses secara hukum bagi koperasi yang tidak memiliki badan hukum yang jelas namun beroperasi di lingkungan masyarakat.

Kemudian Diskop juga akan meminimalisir bahkan meniadakan koperasi berbadan hukum luar daerah yang berkeliaran di wilayah hukum Kabupaten Inhil, siap menindak jika jalinan kerjasama antara koperasi dengan perusahaan yang tidak sesuai harapan. Artinya, jika pihak perusahaan tidak bertanggung jawab dalam kerjasama tersebut.

Termasuk juga berkenaan dengan perusahaan terkait penyaluran dana CSR. Dimana, sebelumnya Diskop mendapat informasi bahwa adanya salah satu perusahaan yang mengeluarkan CSR kepada koperasi dan dibuat laporan secara resmi ke Diskop. Namun setelah diperiksa di lapangan, ternyata koperasi yang dimaksud sebenarnya tidak ada, berarti ada permainan yang mengatas namakan koperasi.

“Itulah beberapa hal yang telah kami bahas bersama dengan kejaksaan dan kita sepakati,” kata Dianto Mampanini.

Dengan adanya MoU atau nota kesepahaman tersebut lanjutnya, maka persiapan dalam menghadapi persoalan lapangan akan lebih maksimal./ Mirwan/adv




Inhil dan Balangan Diangankan Teken MoU

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan (Kalsel) diangankan teken MoU. Hal ini dilontarkan kedua Bupati Kabupaten tersebut pada acara Ramah Tamah suku Banjar Kalses di kediaman Bupati Inhil Tembilahan, Jum’at (3/4/2015) malam.

Seperti yang disampaikan Bupati Inhil HM Wardan pada pemaparannya, ia membuka diri dan mengundang para investor dari Kalimantan secara umum untuk bisa berinvestasi di Kabupaten Inhil, hal ini tentunya kata Wardan sebagai salah satu langkah percepatan pelaksanaan pembangunan di Inhil.

Apalagi masyarakat Kabupaten Inhil ini banyak asli dari Kalsel itu sendiri, diperjelasnya dari sejumlah masyarakat Inhil yang ada saat ini, sekitar 38 persen merupakan warga asli suku Banjar. Dalam hal ini, tentu juga merupakan satu alasan untuk saling berbagi.

“Saya harap silaturrahmi ini tidak hanya sebatas sampai disini saja, namun tetap berlanjut. Apakah nanti berupa MoU ataupun bentuk lainnya, minimal balasan kunjungan kami ke Kalimantan,” ungkap orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini.

Tidak hanya sebatas itu, Wardan sempat membahas persoalan perkelapaan Inhil yang dinilainya sangat berpotensi, bahkan menjadi nadinya masyarakat Inhil. Menurutnya, yang menjadi pelopor perkelapaan di Inhil ini adalah orang Banjar.

Terkait persoalan ini, ditanggapi Bupati Balangan Kalsel H Sefek Effendie bahwa tujuannya mengunjungi Kabupaten Inhil ini adalah untuk mempererat tali silaturrahmi.

Namun yang juga tidak kalah pentingnya adalah membicarakan persoalan kerjasama, sebab ia menyampaikan bahwa daerah yang  ia pimpin  tidak ada pohon kelapa. “Mana tau ada peluang bisnis, baik dari Kalimantan ke sini, ataupun sebaliknya,” kata H Sefek.

Bupati Balangan menegaskan, hubungan baik antara kedua daerah ini akan terus dieratkan dan diinginkannya membangun daerah secara bersama, lebih khusus dalam peningkatan ekonomi masyarakat.

“Setelah kami pulang nanti, kita akan mencoba menganalisa apa yang mungkin bisa kita kembangkan di sini, jikapun kami tidak punya kelapa, tapi kami disana banyak karet,” tukasnya.

Selain itu, banyak lagi persoalan lain yang menjadi angan-angannya, apalagi sempat terdengar olehnya bahwa Kabupaten Inhil ini sedang krisis listrik, seumpama Inhil membutuhan batu bara sebagai upaya peningkatan pasokan listrik, sebagai pimpinan daerah, ia siap membantu.(mirwan/adv pemkab inhil)




Dewan Dukung Pemkab Inhil Jalin MoU Bersama Pemkab Karimun, Tapi Harus Serius

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan mendukung MoU yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) bersama Pemkab Karimun. Diharapkan hubungan kerjasama ini kedepannya benar-benar dijalankan dengan serius.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil HM Yusuf Said usai mengikuti pertemuan antara dua pemerintah kabupaten di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau itu di Kantor Bupati Inhil kemaren

“Kita tentunya berharap MoU ini tidak hanya sekedar MoU, tapi betul-betul dilakukan dengan baik untuk kepentingan daerah dan masyarakat. Intinya kita selaku dewan di Inhil sangat mendukung,” ungkap Yusuf Said.

Ia mengatakan jalin kerjasama antara 2 daerah ini jika dijalankan dengan benar tentu akan memberikan berpengaruh terhadap kenyamanan masyarakat. dicontohkannya seperti masyarakat yang ada di Kecamatan Pulau Burung. Dimana, kecamatan ini lebih terjangkau ke ibu kota Kabupaten Karimun dibanding ke ibu kota Kabupaten Inhil.

Artinya, jika dari 9 bidang yang telah dibahas waktu itu akan bermanfaat bagi masyarakat Inhil, begitu juga bagi masyarakat Karimun sehingga akan saling menguntungkan antar kedua pihak.

Selain antar Kabupaten, kerjasama ini menurut politisi dari Partai Golkar Inhil ini juga bisa disebut dengan kerjasama antara dua Provinsi. Jadi, alangkah bagusnya, MoU ini tidak sekedar hubungan antara dua Bupati, namun juga perlu diketahui oleh kepala daerah Provinsi Riau dan Kepri. “Jika begitu maka kerjasama ini akan lebih terasa manfaatnya,” imbuhnya.

Bahkan katanya, yang lebih positifnya kerjasama antara dua derah tersebut akan lebih mempermudah dalam mengajukan anggaran APBN ke DPR RI, karena hal seperti ini termasuk dalam kepentingan nasional.(mirwan)




SMK 2 Tembilahan Teken MoU dengan Tiga Perusahaan

IMG_0464TEMBILAHAN (detikriau.org) – SMK Negeri 2 Tembilahan melakukan penandatanganan MoU dengan PT Astrea Honda Motor, PT Capella dan PT Pulau Sambu Kuala Enok.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Helmi D, mengatakan bahwa penandatangan kerja sama tersebut terkait dengan rencana penerapan kurikulum muatan lokal berbudaya melayu, secara khusus terhadap dunia industri.

“Kami berharap dunia industri dapat merekrut tenaga kerja lulusan SMK,” kata Helmi sebelum proses penandatangan MoU dilakukan, Jumat (3/10)

Bupati Inhil, HM Wardan menyatakan MoU ini merupakan sebuah momentum yang amat bersejarah. Karena efeknya bisa memotovasi para siswa untuk dapat mengembangkan kemampuan kopetensi sesuai jurusan yang diambil.

IMG_0590“Kerjasama ini hendaknya tidak hanya dilakukan terhadap satu sekolah. Pasalnya masih banyak sekolah kejuruan yang juga membutuhkan kerjasama dalam bentuk apapun. Dengan begitu sekolah-sekolah tersebut semakin berkualitas dan dikenal.” Ujar Bupati

Bupati berharap Mou ini menjadi sebuah langkah awal yang baik. Pemerintah Daerah dipastikannya siap untuk memberikan dukungan.(dro/*1/adv pemkab inhil)