Jika Benar Perintah Tak dipatuhi, Sekda Nilai PT SAL Lecehkan Pemerintah

Sekdakab Inhil H Alimuddin RM. Foto: Mirwan
Sekdakab Inhil H Alimuddin RM. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sekda Kabupaten Indragiri Hilir, H ALimuddin RM berjanji untuk bertindak tegas jika memang benar PT SAL tidak indahkan surat perintah penghentian operasional yang telah dikeluarkan pemerintah daerah sebagaimana informasi yang disampaikan warga setempat. Pengabaian itu bahkan dinilai sebagai sebuah bentuk pelecehan.

“Kalau memang benar, kami akan bertindak lebih tegas. Apalagi ketidakpatuhan itu jelas merupakan pelecehan terhadap kewibawaan pemerintah,” Ujar Sekda dihadapan warga pungkat dalam pertemuan di kantor Bupati Inhil, senin (8/12).

Sekda juga sempat menyampaikan bahwa perintah penghentian operasional perusahaan harus dipatuhi hingga persoalan yang terjadi dengan masyarakat dapat diselesaikan. “Saya kecewa jika memang perintah dengan surat tertulis itu tidak dipatuhi,” lagi tambahkan Sekda

Diakhir kalimatnya Sekda meminta kepada masyarakat setempat untuk terus memantau aktifitas PT SAL, apakah sesuai dengan permintaan Pemerintah ataukah masih menyelewengkannya lagi. (dro/Mirwan)




JPU Tuntut 21 Terdakwa Kasus Pungkat Dengan 18 Bulan Kurungan Penjara

foto: mirwan
foto: mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksanaan Negeri Tembilahan menuntut ke 21 pelaku kasus pembakaran 9 unit alat berat milik PT Setia Agrindo Lestari (SAL) dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan bulan kurungan penjara.

Tuntutan yang dibacakan JPU pada Sidang ke-9 di Pengadilan Negri Tembilahan, Senin (08/12/2014) itu dinilai sesuai dengan pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dasar para terdakwa telah melakukan pengrusakan barang yang bukan miliknya.

“yang meringankan selama dalam persidangan terdakwa bersikap sopan, memberikan keterangan yang tidak berbelit-belit, masih memiliki keluarga yang dinafkahi, serta menyesali perbuatan dan berjanji tidak akan mengulangi.” Ujar JPU

Pada sidang pembacaan tuntutan yang sebelumnya sempat tertunda ini disaksikan secara langsung oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Wahli) Riau serta Riau Corruption Trial (RCT) serta ratusan warga desa Pungkat kecamatan Gaung. Sidang akan dilanjutkan pada hari kamis (11/12) mendatang.

Sebelumnya, dalam konfrensi pers di kantor PWI Inhil, Jalan Baharuddin Jusuf, Kecamatan Tembilahan Hulu, Walhi Riau menilai ke 21 terdakwa kasus pembakaran alat berat PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL) adalah pejuang lingkungan hidup. Oleh karenanya Walhi nyatakan mendukung mereka untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan.

Dikatakan Deputi Direktur Walhi Riau, Even Sembiring, dalam konfrensi persnya, dalam Pasal 66 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa pejuang lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata. Selain dapat dikategorikan sebagai pejuang lingkungan hidup, formulasi Pasal 49 KUHP juga dapat dioperasionalkan guna melindungi 21 pejuang lingkungan hidup tersebut, dimana perbuatan para terdakwa dapat dilihat sebagai suatu pembelaan terpaksa guna melindungi kehormatan dan harta benda mereka yang dirusak atau terancam hancur karena ulah pengrusakan hutan oleh PT SAL. (dro/mirwan)




Diskes Inhil Taja Rapat Kerja Kesehatan Kabupaten

Wabup Inhil H Rosman Malomo sambutan pada Rakerkeskab. Foto: Mirwan
Wabup Inhil H Rosman Malomo sambutan pada Rakerkeskab. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) taja Rapat Kerja Kesehatan Kabupaten (Rakerkeskab) bertemakan Optimalisasi Pembangunan Kesehatan Melalui Revitalisasi Puskesmas dengan Akses Pelayanan 24 Jam menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bertempat di aula Hotel Telaga Puri Tembilahan, Jum’at (05/12/2014) malam.

Rapat ini dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Inhil H Rosman Malomo, Kepala Diskes Inhil Dr Hj Alvi Furwanti Alwie, Kabid Pelayanan Diskes Provinsi Riau dr Bety, 25 Puskesmas di Kabupaten Inhil, 25 Bidan Koordinator serta 130 kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) se-Inhil.

Wabup Inhil H Rosman Malomo memukul gong tanda dimulainya rapat Rakerkeskab
Wabup Inhil H Rosman Malomo memukul gong tanda dimulainya rapat Rakerkeskab

Wabup Inhl H Rosman Malomo foto bersama usai membuka kegiatan raker
Wabup Inhl H Rosman Malomo foto bersama usai membuka kegiatan raker

Wabup dalam sambutannya mengatakan akan betapa pentingnya arti kesehatan bagi masyarakat. Oleh karenanya diminta kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar nantinya dapat memberikan pelayanan kesehatan yang baik pula kepada masyarakat.

“Ikuti kegiatan ini dengan baik agar didapatkan hasil yang baik pula untuk nantinya diterapkan dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” Pesan Wabup

Dalam kesempatan ini Wabup juga berpesan kepada seluruh pelayan kesehatan di lingkungan pemkab inhil untuk bekerja sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 61 tahun 2007 tentang pelayanan kesehatan yang mampu bertanggung jawab penuh secara maksimal kepada masyarakat.

Selain itu kata Rosman, adanya Puskesmas serta Pustu dilingkungan Inhil ini berkaitan dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional diminta mampu menjaga amanah Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 75 tahun 2014 tentang pelayanan Puskesmas.(Mirwan/adv pemkab inhil)




Lagi, Bupati Inhil Ungkap Kekecewaan atas Kinerja Bawahannya

Bupati Inhil, Drs HM Wardan MP. Foto: Mirwan
Bupati Inhil, Drs HM Wardan MP. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kurang efektifnya capaian kinerja ditahun pertama kepemimpinan Warohmah tidaklah semata diembankan kepada kesalahan pemimpin tetapi lebih kepada Kepala SKPD yang menjalankan berbagai program yang sudah dicetuskan.

Hal ini disampaikan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP disela penyampaian kata sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi perumusan kebijakan dan sinkronisasi pelaksanaan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan dan penurunan kesenjangan tahun 2014 bertempat di aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Inhil jalan Akasia Tembilahan, Senin (1/12/2014).

Dinilai Bupati, rendahnya capaian kinerja itu disebabkan masih banyaknya pejabat-pejabat eleson yang jalan sendiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan sehingga tidak membuahkan hasil yang maksimal sesuai dengan apa yang ia harapkan.

“Contohnya terkait persoalan upaya menanggulangi kemiskinan dan kesenjangan sosial harusnya ada kerjasama antara Satker terkait untuk mencari solusi penyelesaiannya, jangan hanya jalan sendiri-sendiri tanpa arah,” sebut Bupati.

Dalam kesempatan itu Bupati juga menerangkan bahwa sebelumnya seluruh SKPD dari pejabat esselon 2 dan 3 sudah melakukan penandatanganan fakta integritas, siap untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya untuk mensukseskan berbagai program yang telah dicetuskan oleh Pemkab Inhil. Komitmen itu harus mampu ditunjukkan melalui penyediaan data dan penyelesaian target capaian progres kerja dilapangan.

“Saya mohon maaf jika kedepan akan kembali dilakukan evaluasi terhadap kinerja, karena sudah setahun berjalan ternyata masih ada SKPD yang belum memuaskan dalam menjalani program kerja yang diembankan,” kata Wardan.(Mirwan)




2015 Dipastikan Inhil Kembali Dapatkan Bantuan RLH

Kabid Pemberdayaan Sosial, H Burhan. Foto: Mirwan
Kabid Pemberdayaan Sosial, H Burhan. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tahun 2015 mendatang, Rumah Layak Huni dipastikan direalisasikan untuk masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dinilai tidak memiliki rumah yang layak untuk ditempati.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Pemberdayaan Sosial H Burhan SH MH kepada awak media akhir pekan kemaren. “Insya Allah tahun depan akan ada bantuan sosial berupa Rumah Layak Huni,” tuturnya.

Untuk meyakini hal ini. Dijelaskan Burhan, usulan untuk rumah layak huni itu sudah diajukan pada tahun 2013 lalu, dan ini sudah ditinjau langsung dari pusat ke kabupaten Inhil satu minggu yang lalu untuk memastikan alokasi yang akan dibantu nantinya, tentu hal tersebut sudah bisa dipastikan direalisasi pada tahun 2015 mendatang.

“Usulan yang kami ajukan kemaren itu jumlahnya ratusan, hanya saja yang akan dibantu nanti belum kami ketahui, yang jelas 2015 mendatang masyarakat kita akan dapat bantuan tersebut,” kata H Burhan.

Ia menambahkan ketika jumlah usulan yang diajukan tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka tim pendataan dari Dinsos Inhil akan menilai lebih detail terhadap penerima bantuan itu siapa yang lebih pantas menerimanya.

Disampaikan juga, setiap satu rumah itu akan mengeluarkan dana 10 juta dari dana bansos itu, dan ini dikhususkan hanya untuk membeli bahan. Sementara untuk tukang atau pekerja rumah, dana itu direncanakan akan ditanggung dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil.

Perlu diketahui, bantuan rumah layak huni ini kata Burhan, tidak berupa rumah yang dibangun mulai dari angka nol, namun pihaknya akan membantu warga yang memiliki rumah yang memang miris dan memerlukan rehabilitas sesuai standar layaknya rumah huni pada umumnya.(mirwan)




Jago Merah Ngamuk di Tembilahan hulu. 4 Unit Rumah Ludes, 1 Rusak

Situasi TKP Kebakaran. Foto: Mirwan
Situasi TKP Kebakaran. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN ( detikriau.org) – Si jago merah kembali mengamuk di pesisir kota Tembilahan, dan kali ini menghanguskan 4 buah rumah dan 1 buah rumah rusak berat. Kejadian ini terjadi di parit 8 gang Buatan sekitar pukul 11.30 WIB, Minggu (30/11/2014).

Pantauan di lapangan, sejumlah korban kebakaran terlihat sangat panik dan pasrah terhadap kejadian siang bolong saat melihat api sedang melalap rumah mereka. Selain itu, badan jalan dalam gang itu penuh dipadati warga sekitar sehingga petugas pemadam Kebakaran kesulitan untuk mengatasi kejadian ini.

Ketua RT 03 RW 14 Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan, Yahya saat dikonfirmasi menjelaskan terjadi kebakaran ini belum bisa dipastikan apa penyebabnya. “Kita belum tahu apa penyebabnya. 4 Pemilik rumah yang hangus dilalap api diantaranya Hartati, Dian Arianto, Abdul Samad dan Jumri,” katanya.

Dian Arianto (35), salah satu korban kebakaran menceritakan bermula terjadi kebarakan ini dari rumah sebelah tempat ia tinggal, milik Hartati. Pada waktu itu, ia mendengar suara anak dibawah umur berteriak mengatakan ‘kebaran’, Dian langsung ambil tindakan untuk mendobrak rumah tetangga itu.

“Namun apalah daya, dalam rumah itu api sudah besar di atas, dan sayapun hanya bisa berteriak untuk memberi tahu tetangga lainnnya,” cerita Dian Arianto.

Amat menyedihkan. Kabarnya, Hartati salah satu korban kebakaran tersebut akan menyelenggakan pesta Pernikahan anaknya dalam waktu dekat ini, hal ini diceritakan beberapa warga sekitar yang ikut merasakan kesedihan itu.(mirwan)