Tegak Miras, Pelajar di P Burung Meregang Nyawa

PULAU BURUNG (detikriau.org) – Nasib buruk menimpa A (17). Bagaimana tidak, pelajar asal Kecamatan Pulau Burung ini meregang nyawa setelah mengkonsumsi minuman beralkohol tinggi, Selasa (21/2/2017) kemarin.

Dimana, remaja ini nekad menelan minuman beralkohol tersebut hingga 70 persen dan ditambah lagi dengan oplosan minuman berenergi merk Kuku Bima.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pulau Burung, IPTU Junaidi menerangkan, kejadian itu bermula sekitar pukul 11.00 WIB. Waktu itu, korban terbangun dari tidur dan berjalan dengan penuh keluhan tidak bisa melihat dan sulit bernafas.

Dan saat itu juga, korban langsung dibawa ke Puskesmas setempat untuk diperiksa. Setelah dilakukan pertolongan, kondisi malah semakin memburuk, hingga akhirnya ia meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB.

“Tim medis menyatakan bahwa korban diduga telah mengkonsumsi alkohol 70 yang mengakibatkan korban mengalami serangan jantung, sirosis hati, gangguan syaraf dan kebutaan dan menjadi penyebab kematian korban,” kata Kapolsek, Rabu (22/2/2017).

Dari informasi itu, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan dinyatakan benar bahwa korban telah mengkonsumsi Miras tersebut./mirwan

 

 




Polres Inhil Musnahkan Ribuan Kaleng Miras dan Ratusan Bungkus Mercon

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan ribuan kaleng minuman beralkohol dari berbagai merk dan ratusan bungkus mercon, Senin (6/6/2016). Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan yang disaksikan oleh pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Tembilahan serta dari Satpol PP dan Disperindag Inhil.

Sejumlah Miras dan Mercon tersebut dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat. Sedangkan minuman jenis tuak dibuang ke sungai.

“Minuman dan Mercon ini merupakan hasil razia cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik.

Jika dirincikan, Miras tersebut terdata bahwa 478 botol miras merk Mension House, 21 dus miras merk ABC kemasan kaleng, 46 botol ukuran kecil dan 36 botol ukuran besar miras merk anggur merah.

Selanjutnya, tercatat juga 17 jirigen minuman jenis tuak, 73 kaleng minuman merk ABC, 26 kaleng minuman merk tiger, 5 kaleng minuman merk Calsberg, 3 botol minuman merk bir Bintang, 5 liter minuman jenis tuak dan 11 bungkus plastik minuman jenis tuak./Mirwan




Polres Inhil Sita Ratusan Kaleng Miras di Kempas

TEMBILAHAN, detikriau.org – Jajaran kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penyitaan ratusan kaleng Minuman Keras (Miras) di Kecamatan Kempas, Senin (25/4/2016) malam.

Ratusan kaleng itu terdiri dari berbagai merk, ABC sebanyak 30 kis atau 720 kaleng dan merk Mansion House 10 kis atau 478 kaleng, Anggur Merah ukuran kecil 2 kis atau sebanyak 26 botol dan Anggur Merah ukuran besar 3 kis atau sebanyak 36 botol.

Penjual miras berinisial Y turut diamankan petugas untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Soal Tsk, kita periksa hari ini juga dan nanti kita koordinasikan kepada JPU,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Selasa (26/4/2016).

Kini, ratusan Miras dari berbagai merk beserta Tsk nya sudah dibawa ke Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan./ Mirwan




Polres Inhil Musnahkan 29 Drum Tuak. Jaksa Tolak Pengenaan Sanksi “Tipiring”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemusnahan minuman keras jenis Tuak sebanyak 4 ribu liter di TPA Sungai Beringin Tembilahan, Selasa (22/3/2016).

Ribuan liter Tuak tersebut merupakan hasil operasi Miras pada tanggal 17 Maret 2016 di Kecamatan Kempas. Dimana, pemiliknya terdapat 4 orang yang dijadikan sebagai Home Industri Tuak.

“Kurang lebih 4 ribu liter, seluruhnya berkemasan dalam 29 drum,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui KBO Reskrim, Erizal usai melakukan pemusnahan.

Menurut Erizal, terkait sanksi pengenaan tindak pidana ringan (tipiring) terhadap 4 pemilik home industri minuman tuak ini masih dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan. Kejaksaan masih menolak hanya dikenai sanksi tipiring.

alasan pihak pengelola, lanjut Erizal, Miras jenis Tuak merupakan minuman budaya karena tidak mengandung alkohol. Hanya saja masyarakat banyak salah menggunakannya.

“Kejaksaan tidak mau hanya dikenai Tipiring. Masih kita koordinasikan namun kita tetap melakukan operasi rutin dan setiap ditemukan produksi Miras tetap kami sita,” tegasnya. / Mirwan




Diduga Hendak Tawuran, Belasan Preman Bersenjata Tajam Digiring Polisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) menggiring sebanyak 17 preman yang diduga hendak melakukan tawuran karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di seputaran kota Tembilahan, Sabtu (12/3/2016) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Disaat melakukan pengamanan, belasan preman tersebut sedang asik berpesta minuman keras. Yang mana, hampir seluruhnya mengantongi berbagai jenis Sajam seperti jenis badik, golok dan lain sebagainya.

“Sepertinya mereka hendak melakukan tawuran,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik kepada detikriau.org.

Diterangkan, kala itu pihaknya memang sedang menggelar razia Premanisme, Miras dan Senjata tajam. Pada waktu bersamaan, sejumlah anak muda dimaksud berhasil ditemukan sedang mengkonsumsi Miras dan mengantongi Sajam.

Meski begitu, petugasnya tetap melakukan penyidikan terlebih dahulu terkait sekelompok preman tersebut, apakah betul hendak melakukan tawuran atau masih ada rencana lainnya. Mirwan

 




Asisiten I Buka Kegiatan Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba

Asisten I Setda Drs.Darussalam Menyampaikan sambutan saat membuka Diskusi Bahaya Miras dan narkoba
Asisten I Setda Drs.Darussalam Menyampaikan sambutan saat membuka Diskusi Bahaya Miras dan narkoba

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Darussalam membuka secara resmi diskusi bahaya Minuman Keras (Miras) dan Narkoba dari sisi kesehatan, hukum dan agama terhadap generasi muda di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, Kamis (27/8/2015).

Diskusi yang ditaja oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Inhil itu langsung dihadiri perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Kepala Badan Kesbangpol Inhil H Sirajuddin, unsur Forkopimda Kabupaten Inhil dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil serta diramaikan sejumlah peserta diskusi mulai dari kalangan pelajar, mahasiswa dan ormas.

Kegiatan itu sendiri ditujukan untuk meningkatkan wawasan pemahaman tentang bahaya narkoba serta bagaimana membentengi diri dalam rangka mengantisipasi dari pengaruh narkoba dilingkungan sekitar, dan sebagai upaya dalam menggali kreatifitas pemuda di Kabupaten Inhil, terutama dibidang seni sehingga dapat tersalurkan melalui wadah kegiatan yang lebih positif.

“Akhir-akhir ini perkembangan narkoba di wilayah Kabupaten Inhil sangat signifikan dan meresahkan kita, untuk itu dihimbau kepada tokoh masyarakat, dosen, guru hingga pelajar sebagai penerus bangsa untuk dapat membentengi diri agar tidak terpengaruh akan Miras dan Narkoba itu,” kata Darussalam.

Hal tersebut dikatakannya karena, Narkoba ini menurutnya bahayanya sangat luar biasa. Dimana, diantara efeknya bisa membuat kemampuan kehilangan fikiran dalam jangka panjang. Apalagi jika dilihat Kabupaten Inhil ini merupakan Kabupaten yang berbatasan langsung dengan daerah lain, maka lebih sangat mengkhawatirkan karera melalui perairan yang mudah dijangkau.

“Kareana daerah kita sedikit rawan dengan barang sejenis Miras dan Narkoba, sehingga sangat mudah masuknya barang-barang itu. Maka dari itu kita memerlukan peran serta dari usur terkait untuk sama-sama mencegah dan menekan akan masuknya Narkoba dan Miras ini,” paparnya.

Untuk diketahui, diskusi ini merupakan satu rangkaian dalam rangka peringatan hari anti Narkoba Internasional di Kabupaten Inhil, rangkaian peringatan tersebut akan dilaksanakan 2 kegiatan yakni diskusi mengatasi Bahaya Miras dan Narkoba dari sisi Kesehatan, Hukum dan Agama terhadap generasi Muda dan Festival Band di lapangan Gajah Mada Tembilahan pada tanggal 30 Agustus 2015 mendatang. (mirwan/adv)