DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Istimewa Milad ke 51 Kabupaten Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Istimewa, dalam rangka Milad ke-51 Kabupaten Inhil tahun 2016, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (14/6/2016).

Rapat yang dipimping langsung oleh Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi para Wakil Ketua DPRD ini, dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Riau, H Kasiarudin, Bupati HM Wardan serta diikuti anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Turut hadir saat itu, Anggota DPD RI Dapil Riau, Intsiawati Ayus, Anggota DRiau Riau Dapil Inhil, perwakilan Pemkab Tanjung Jabung Barat Jambi, Unsur Forkopimda, para pengurus organisasi dan tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Wardan menyatakan bahwa agenda Milad Inhil ini akan dijadikan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi pembangunan di Negeri Seribu Parit.

“Dalam 3 tahun ini, saya memfokuskan peningkatan jalan di tingkat desa. Bagaimana infrastruktur antar desa ke desa bisa terhubung dengan baik,” tutur Bupati Wardan.

Dari sejumlah program yang telah terlaksana itu, Bupati Wardan mengucapkan terima kasih kepada segenap perangkat pemerintah dan masyarakat Kabupaten Inhil.

“Semua ini mencerminkan bahwa seluruh upaya pembangunan telah terlaksana secara bersama-sama dan bersungguh-sungguh, sehingga Kabupaten Inhil mampu berdiri sejajar dengan daerah lainnya dari segi pelaksanaan pembangunan,” imbuhnya./ Adi




SK SRG Jadi Kado Istimewa Milad ke 51 Kabupaten Indragiri Hilir

TEMBILAHAN, detikriau.org  – Perjuangan tak kenal lelah Pemkab Inhil yang dimotori Bupati, HM Wardan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani kelapa melalui Sistim Resi Gudang (SRG) kian menunjukan titik terang. Kini, SK SRG dari Kementrian Perdagangan, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) telah terbit.

Kepastian dan mimpi yang kini hampir terwujud itu terjawab dengan hadirnya Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD/MPR) RI Dapil Riau, Intsiawati Ayus SH MH, Selasa (14/16) pada pelaksanaan rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Inhil, dalam rangka Milad HUT Kabupaten Inhil ke 51.

IA sapaan akrab Intsiawati, menyerahkan surat keputusan mengenai persetujuan Kementrian Perdagangan, perihal penerapan SRG di Kabupaten Inhil langsung kepada Bupati Inhil.

“Inilah yang ditunggu masyarakat Inhil selama puluhan tahun. Betul-betul hadiah yang luar biasa di Milad Inhil yang ke 51,” ujar Bupati Inhil, HM Wardan.

Dengan diterimanya SK SRG ini Bupati menyatakan akan menindaklanjuti dengan tindakan nyata dengan mempersiapkan segala sesuatunya untuk segera mewujudkan terlaksananya SRG di kab. Inhil. Penerapan SRG diyakini akan dapat meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat yang memang mayoritas sebagai petani kelapa ini.

“Kita akan segera proses pembuatan perdanya.” Tegas HM. Wardan

Untuk kita ketahui SRG yang merupakan kebijakan stabilitas harga komoditas pertanian, baik itu yang berasal dari sub sektor tanaman pangan maupun perkebunan, yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kemendag RI, dengan pengendaliam tata niaganya dilakukan melalui BAPPEBTI.

Untuk SRG kelapa kopra, nantinya para petani kelapa akan memiliki patokan harga yang jelas sesuai pasaran yang berlaku saat ini. Selain itu, mereka dapat mengontrol harga kelapa yang mereka inginkan, karena kelapa yang sudah diantar kegudang bisa langsung dijual atau menunggu terlebih dahulu hingga harga naik. / Advetorial